Merahputih.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bakal mendapat pengawalan kekat. Hal itu merupakan bagian dari Standar Operasional Procedure (SOP) Pengawalan Menteri.
"Itu hanya SOP saja, pada setiap pejabat setingkat menteri telah disiapkan empat orang pengawal yang selalu melekat. Prosedur pengawalan dan pengamanan pejabat publik sudah melekat yang istilahnya protektor pejabat tersebut," ujar Kapuspen Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar, Jumat (25/10).
Baca Juga:
Sindir PSSI, Menpora Amali: Masa Punya 260 Juta Rakyat Tidak Temukan Timnas yang Bagus
Pengawalan itu, terdiri dari ajudan atau pengawal pribadi, dua pengawalan khusus (walsus), dan patroli pengawalan (patwal).
Bahtiar yang juga Pelaksana tugas Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri itu menambahkan, tidak ada perbedaan pengawalan Mendagri Tito Karnavian.
Menurut dia, prinsipnya tetap sama, yaitu berkomitmen untuk mengimplementasikan keterbukaan informasi publik melalui Media Massa atau Pers.
"Prinsipnya mau dikawal ketat ataupun tidak, Pak Mendagri tetap menekankan pada keterbukaan informasi publik. Dengan adanya media massa yang memberitakan, itu kan juga bagian dari keterbukaan kami kepada publik," ucap Bahtiar.
Kemendagri senantiasa menjunjung asas keterbukaan informasi sebagai bagian dari keberhasilan.
Di era keterbukaan informasi, tidak dapat terhindarkan bahwa informasi mampu berkontribusi positif dalam mencerdaskan bangsa dan menorehkan berbagai perubahan yang tidak terbayangkan sebelumnya.
Baca Juga:
Keterbukaan Informasi diharapkan mampu mewujudkan masyarakat yang maju, cerdas, dan berkepribadian Pancasila, serta mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel.
"Itu yang terus dijunjung Kemendagri hingga saat ini. Tentu tidak ada yang berubah, doorstop dan wawancara seperti biasa saja. Bahkan, beliau sangat terbuka dan merespon positif selama ini kemitraan yang telah terjalin antara Kemendagri dan media/ pers," kata Bahtiar. (*)