Kawasan Tanpa Rokok Bakal Diberlakukan di Semua Angkutan Umum

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juli 2024
Kawasan Tanpa Rokok Bakal Diberlakukan di Semua Angkutan Umum

Armada TransJakarta melayani penumpang non BRT di Jalan Sudirman, Jakarta, Sabtu (12/3/2022). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Kebijakan Transportasi saat ini tengah menyusun kebijakan berupa Rancangan Peraturan Menteri Perhubungan tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok pada Sarana dan Prasarana Transportasi Umum.

Kepala Pusat Kebijakan Lalu Lintas dan Angkutan Transportasi Perkotaan Baketrans Marwanto Heru menyampaikan, penyusunan regulasi tersebut sebagai komitmen dalam memberikan pelayanan jasa transportasi yang prima bagi masyarakat melalui kawasan tanpa rokok di sarana dan prasarana transportasi publik.

Aturan itu juga disusun mengacu dari kebijakan kawasan tanpa rokok untuk melindungi seluruh masyarakat dari bahaya asap rokok melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan, telah diamanatkan adanya tujuh tatanan kawasan tanpa rokok (KTR).

Baca juga:

Stasiun Tangerang Mulai Bersolek Demi Keamanan Pengguna Angkutan Umum dan Pejalan Kaki

"Di mana angkutan umum dan lingkungannya menjadi salah satu tempat yang ditetapkan untuk melindungi masyarakat dari paparan asap rokok,” ujar Heru.

Data Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan tahun 2019, menyebutkan Indonesia secara nasional 80,6 persen perokok masih merokok di dalam gedung/ruangan yang menyebabkan 75,5 persen orang terpapar asap rokok di dalam ruangan tertutup.

Lalu, data Global Youth Tobacco Survey tahun 2020 mengungkapkan bahwa 67,2 persen penduduk Indonesia terpapar asap rokok di ruang publik.

"Melihat dari kondisi tersebut dan sebagai tindak lanjut dalam pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Baketrans tengah menyusun regulasi kawasan tanpa rokok di sarana dan prasarana transportasi umum," jelasnya.

Baca juga:

Pengguna Angkutan Umum Lebaran 2024 Dekati 1 Juta Penumpang

Heru menyampaikan bahwa efektivitas peraturan KTR ditentukan dengan dukungan dan komitmen dari semua pihak.

"Kami telah menggelar focus group discussion (FGD) terkait kebijakan kawasan tanpa rokok pada sarana dan prasarana transportasi umum pada Kamis (25/7/2024)," ujarnya. (*)

#Angkutan Umum
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mau Ongkos KRL-TJ-LRT-MRT Lebih Murah, Bayar Pakai Kartu JakLingko Hitam. Bedanya Lumayan!
JakLingko Card hitam beri tarif integrasi maksimal Rp10 ribu untuk Transjakarta, MRT, LRT, dan Commuterline.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Juni 2026
Mau Ongkos KRL-TJ-LRT-MRT Lebih Murah, Bayar Pakai Kartu JakLingko Hitam. Bedanya Lumayan!
Indonesia
Tarif TransJakarta Bakal Naik, Pemprov Janji Tetap Masih Ramah di Kantong
Pemprov DKI Jakarta memastikan rencana penyesuaian tarif Transjabodetabek tetap mempertimbangkan kemampuan ekonomi masyarakat.
Wisnu Cipto - Senin, 08 Juni 2026
Tarif TransJakarta Bakal Naik, Pemprov Janji Tetap Masih Ramah di Kantong
Indonesia
Kemenhub Sidak 60 Ribu Bus Mudik Lebaran, Hanya 63% Laik Jalan
ementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan inspeksi keselamatan atau rampcheck sebanyak 60.946 armada bus pada periode angkutan mudik Lebaran 1447 Hijriah.
Wisnu Cipto - Kamis, 26 Maret 2026
Kemenhub Sidak 60 Ribu Bus Mudik Lebaran, Hanya 63% Laik Jalan
Indonesia
Cek Detail Rute Baru TransJakarta 4D, 6M, 9H, dan 11B, Jangan Sampai Salah Naik!
Penyesuaian rute baru armada TransJakarta 4D, 6M, 9H, dan 11B telah melalui evaluasi kebutuhan layanan di lapangan.
Wisnu Cipto - Kamis, 19 Februari 2026
Cek Detail Rute Baru TransJakarta 4D, 6M, 9H, dan 11B, Jangan Sampai Salah Naik!
Indonesia
Penumpang Transjakarta Capai 1,4 Juta Per Hari, Layani 233 Rute
Sejak perluasan Koridor 2 dan 3 pada tahun 2006, masyarakat Jakarta telah menunjukkan adaptasi luar biasa terhadap budaya bertransportasi baru.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Januari 2026
Penumpang Transjakarta Capai 1,4 Juta Per Hari, Layani 233 Rute
Indonesia
KAI Layani 5.334 Motor selama Angkutan Motis Nataru 2025/2026
Capaian tersebut meningkat signifikan jika dibandingkan dengan realisasi motis Nataru 2024/2025 yang sebanyak 1.868 unit, atau tumbuh 286 persen.
Dwi Astarini - Rabu, 07 Januari 2026
KAI Layani 5.334 Motor selama Angkutan Motis Nataru 2025/2026
Indonesia
Tak Ada Bantuan Pusat, Pemkot Bakal Hentikan Operasional Batik Solo Trans
Pemkot Solo menunggu kepastian pembiayaan BST koridor 5 dan koridor 6 sampai akhir 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Desember 2025
Tak Ada Bantuan Pusat, Pemkot Bakal Hentikan Operasional Batik Solo Trans
Indonesia
Pemprov Jamin Tarif Baru TransJakarta Tetap Lebih Murah dari Daerah Lain, Masih di Bawah Rp 5.000
Pemprov memastikan tarif baru TransJakarta nantinya tetap di bawah rata-rata tarif transportasi umum di daerah lain, seperti Trans Semarang Rp 5.500 dan Trans Jogja Rp 5.000.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
Pemprov Jamin Tarif Baru TransJakarta Tetap Lebih Murah dari Daerah Lain, Masih di Bawah Rp 5.000
Indonesia
21 Tahun Beroperasi Tarif TransJakarta Naik Baru Sekali, Segini Ongkos Riilnya Tanpa Subsidi
Berdasarkan data Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dikutip Rabu (29/10), setiap penumpang yang membayar Rp 3.500 sebenarnya Pemprov menanggung subsidi antara Rp 10.000 hingga Rp 15.000.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Oktober 2025
21 Tahun Beroperasi Tarif TransJakarta Naik Baru Sekali, Segini Ongkos Riilnya Tanpa Subsidi
Indonesia
Pramono Berencana Ubah 'Aturan Main', Pegawai Swasta Bakal Wajib Naik Angkutan Umum Seperti ASN
Program ini menjadi bagian dari strategi Pemprov Jakarta untuk secara drastis mengurangi kemacetan dan polusi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Juni 2025
Pramono Berencana Ubah 'Aturan Main', Pegawai Swasta Bakal Wajib Naik Angkutan Umum Seperti ASN
Bagikan