Kaukus Perempuan Parlemen Sesalkan Pimpinan DPR Terima Delegasi Myanmar
Pimpinan dan Anggota DPR gelar sidang paripurna (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
MerahPutih.Com - Sekjen Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPPRI) Irma Suryani Chaniago menyayangkan Pimpinan DPR RI menerima kunjungan Delegasi Parlemen Myanmar ke DPR RI pada saat dunia internasional menyorot kasus kemanusiaan Rohingya.
"Dunia internasional sedang menyorot tindakan tentara dan masyarakat Myanmar yang melakukan tindakan kekerasan dan pelanggaran HAM (hak azasi manusia) berat terhadap etnis Rohingya. Sepatutnya pimpinan DPR RI, tidak menerima kunjungan dari Myanmar dalam bentuk apapun sampai tragedi Rohingya selesai," kata Irma Suryani Chaniago di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (13/9).
Pada kesempatan tersebut hadir juga Ketua Umum KPPRI Dwi Septiawati Djafar, Koordinator KPPRI Gusti Kanjeng Ratu Hemas, dan Koordinator Maju Perempuan Indonesia (MPI) Lena Maryana Mukti.
Menurut Irma, dunia internasional saat ini sedang prihatin atas kejadian tragedi kemanusiaan terhadap etnis Rohingya di Myanmar dan masyarakat Indonesia juga berempati terhadap persoalan Rohingya. Untuk itu, sepatutnya pimpinan DPR RI peka terhadap persoalan ini.
"Kami dari tiga organisasi perempuan, akan berkirim surat ke Pimpinan DPR RI menyatakan menyesalkan sikap Pimpinan DPR RI yang tidak peka," katanya.
Anggota Komisi IX DPR RI ini menilai, Myanmar tidak saja telah melakukan pelanggaran kemanusiaan akan tetapi juga telah melanggar hak-hak perempuan yang menjadi korban pengungsian.
KPPRI, kata dia, juga memberikan perhatian terhadap kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran HAM berat di Myanmar.
Koordinator Maju Perempuan Indonesia (MPI), Lena Maryana Mukti juga menyatakan prihatin terhadap pengungsi Rohingya, terutama perempuan dan anak-anak yang mengalami kekerasan fisik dan bahkan kekerasan seksual.
Sebelumnya, Selasa (12/9), Delegasi Parlemen Myanmar yang dipimpin Mya Thaung berkunjung ke DPR RI untuk melakukan studi banding dan mencari informasi soal kinerja DPR RI.
Delegasi Parlemen Myanmar tersebut di terima oleh Badan Keahlian (BKD) DPR RI dan Komisi XI DPR RI.(*)
Bagikan
Berita Terkait
Dua Konsep RUU Perampasan Aset, Semua Penyitaaan Berbasis Putusan Pengadilan
Rehabilitasi Sawah Rusak Rp 5 Triliun, DPR Minta Pengawasan Ketat
Syarat dan Ketegori Aset Tersangka yang Bisa Dirampas dalam RUU Perampasan Aset
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
DPR Anggap Kritik KUHP Baru Sebagai Bagian Penting Demokrasi, Persilakan Publik Uji Materi ke MK
Pidato Ketua DPR Puan Maharani dalam Rapat Paripurna DPR Perdana Tahun 2026
Wacana Pilkada Tidak Langsung Masih 'Jauh Panggang dari Api', DPR Pilih Fokus UU Pemilu