Kata Pimpinan KPK Soal Permohonan JC Budi Mulya Dalam Kasus Bank Century
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.Com - Terpidana kasus dugaan korupsi pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Budi Mulya, resmi mengajukan permohonan menjadi justice collaborator (JC).
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M. Syarif menyatakan pihaknya belum bisa memastikan apakah permohonan JC Budi Mulya akan diterima.
Pasalnya menurut Laode, terdapat sejumlah syarat yang perlu dipenuhi seseorang bila ingin menjadi JC, di antaranya bukan pelaku utama dan mau mengungkap pelaku lain dalam sebuah tindak pidana korupsi.
"Jadi kalo misalnya beliau mengajukan permohonan untuk dijadikan justice collaborator, biro hukum kami di KPK akan melihat," kata Laode di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (5/12).
Penyelidikan kasus dugaan korupsi Bank Century, kata Laoede masih berjalan. Namun, dia mengakui KPK kesulitan lantaran para pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut telah berada di luar negeri.
"Itu kan sedang berjalan, tapi terus terang kendalanya itu sebagian pelakunya itu ada di luar negeri," jelas dia.
KPK memulai penyelidikan baru kasus dugaan korupsi Bank Century sejak Juni 2018 lalu. Sampai saat ini sedikitnya 23 orang telah diminta keterangannya dalam tahap penyelidikan tersebut.
Mereka yang diketahui telah diminta keterangannya antara lain, mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI), Miranda Swaray Goeltom, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso.
Kemudian mantan Wakil Presiden yang juga mantan Gubernur BI Boediono, serta Komisaris Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, yang juga mantan Deputi Gubernur BI Bidang III Kebijakan Moneter Hartadi Agus Sarwono.(Pon)
Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Soal Pembantaian 31 Pekerja di Papua, Prabowo Serahkan Kepada Pihak Yang Berwenang
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Milik Pertamina, KPK Uji Sampling di 15.000 Titik
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh