Kata Pengamat Terkait Setneg dan Pemprov DKI Rebutan Sertifikat Tanah Monas

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 06 November 2020
Kata Pengamat Terkait Setneg dan Pemprov DKI Rebutan Sertifikat Tanah Monas

Sejumlah buruh mengerjakan pembangunan Plaza Selatan Monumen Nasional (Monas) di Jakarta, Rabu (22/1/2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc. (ANTARA/ADITYA PRADANA PUTRA)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan Pemprov DKI Jakarta saling merebutkan kepemilikan sertifikasi lahan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.

Tarik-menarik sertifikat tanah Monas ini dipantau langsung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK dan Setneg serta Pemprov DKI juga menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait upaya sertifikasi tanah Monas ini.

KPK juga mengungkapkan, Gubernur Anies Baswedan ingin mensertifikasi tanah Monas atas nama Pemprov DKI. Usulan itu telah disampaikan kepada Presiden Jokowi.

Baca Juga:

Persiapan Formula E, Lapisan Jalanan di Monas Mulai Uji Coba Diaspal

Menyikap hal ini, pengamat tata kota dari Universitas Trisakti Yayat Supriatna mengatakan, jalan tengah dalam menyelesaikan persoalan ini ialah dengan memberikan pemegang hak pengelolaan (HPL) kepada Kemensetneg dan Pemda DKI menguasai hak guna bangunan (HGB).

"Badan Pertanahan Nasional (BPN) boleh saja menentukan bahwa HPL dimiliki oleh Setneg dan DKI pegang HGB. Serta, ada pengawasan oleh KPK agar tidak ada indikasi penyimpangan dan potensi komersialisasi," ujar Yayat kepada wartawan, Jumat (6/11).

Warga mengunjungi Monumen Nasional (Monas) di Jakarta, Sabtu (22/6/2019). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj. (ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)
Warga mengunjungi Monumen Nasional (Monas) di Jakarta, Sabtu (22/6/2019). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj. (ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)

Yayat menuturkan, keputusan kepemilikan lahan Monas harus didasarkan kesepakatan bersama dalam konteks pemanfaatan dan penggunaannya.

Yayat menjelaskan, alasan dirinya merekomendasikan agar kesepakatan kepemilikan lahan sesuai dengan keinginan Pemprov DKI. Menurutnya, bila DKI hanya mendapat pinjam pakai, maka akan merepotkan.

Pasalnya, ucap Yayat, Pemprov DKI wajib memperpanjang hak pinjam pakai setiap lima tahun sekali. Sementara, jika DKI memiliki HGB, maka mereka bisa memperpanjang haknya selama 30 tahun sekali.

"Kalau sistem pinjam pakai, maka akan membuat DKI repot dan tidak nyaman. Kalau pinjam pakai, DKI apa-apa harus meminta izin kepada Setneg, seperti membuat plaza dalam revitalisasi Monas," ungkap Yayat.

Baca Juga:

Sampel Pohon Bekas Tebangan Revitalisasi Monas Diambil, Buat Apa?

Apalagi, lanjut dia, selama ini Pemda DKI telah memiliki unit pengelolaan teknis (UPT) yang bertugas merawat dan memelihara kawasan Monas. Perawatan ini pun menggunakan APBD DKI.

"Kalau segi pengorganisasi, DKI lebih siap. Mereka punya anggaran, personel, dan tenaga. Kalau Kemensetneg kan terbatas personelnya dan harus membentuk badan untuk mengurusi pembiayaan pengelolaannya," pungkasnya. (Asp)

Baca Juga:

Ahli Arkeologi Geram Pemprov DKI Rusak Cagar Budaya Monas

#Monas #Mensesneg
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Tak Pandang Bulu, Pramono Tegaskan Monas Terbuka untuk Semua Acara Keagamaan
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan, bahwa Monas terbuka untuk menggelar semua acara keagamaan.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Tak Pandang Bulu, Pramono Tegaskan Monas Terbuka untuk Semua Acara Keagamaan
Indonesia
Mensesneg: Pemerintah China Memohon Prabowo Setidaknya Hadir 1 Hari
Prabowo akhirnya memutuskan melawat ke China memenuhi undangan Presiden Xi Jinping karena situasi keamanan di dalam negeri telah kembali normal
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Mensesneg: Pemerintah China Memohon Prabowo Setidaknya Hadir 1 Hari
Indonesia
Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN
Pemerintah memerlukan waktu untuk mengkaji implikasi hukum dan administratif dari putusan tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
Mensesneg Tegaskan Pemerintah Hormati Putusan MK Larang Wamen Rangkap Jabatan di BUMN
Indonesia
Prabowo Peringatkan Massa Aksi di MPR/DPR: Jangan Mengganggu dan Merusak
Kericuhan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR membuat pihak Istana Negara angkat suara.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Prabowo Peringatkan Massa Aksi di MPR/DPR: Jangan Mengganggu dan Merusak
Indonesia
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan
MK memberikan waktu dua tahun bagi pemerintah untuk menyesuaikan diri dengan putusan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 28 Agustus 2025
Prabowo Perintahkan Anak Buahnya Pelajari Putusan MK yang Larang Wakil Menteri Rangkap Jabatan
Indonesia
Istana Tunggu Putusan KPK terkait Tindakan untuk Wamenaker Immanuel Ebenezer yang Tersandung Kasus Korupsi
Setelah keputusan KPK resmi keluar, Istana akan menindaklanjuti sesuai mekanisme.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Agustus 2025
Istana Tunggu Putusan KPK terkait Tindakan untuk Wamenaker Immanuel Ebenezer yang Tersandung Kasus Korupsi
Indonesia
Skandal Tunjangan Rumah DPR, Mensesneg Lempar 'Bola Panas' ke Kemenkeu
Prasetyo menjelaskan bahwa perubahan fasilitas ini berkaitan dengan tidak digunakannya lagi rumah dinas anggota DPR di kompleks Kalibata, Jakarta Selatan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Skandal Tunjangan Rumah DPR, Mensesneg Lempar 'Bola Panas' ke Kemenkeu
Indonesia
Korupsi Ibarat Penyakit Stadium 4, Presiden Prabowo Bakal Pecat Wamenaker Immanuel Ebenezer yang Ditangkap KPK
Presiden Prabowo mempersilakan KPK memproses hukum Noel sesuai dengan ketentuan berlaku.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Agustus 2025
Korupsi Ibarat Penyakit Stadium 4, Presiden Prabowo Bakal Pecat Wamenaker Immanuel Ebenezer yang Ditangkap KPK
Indonesia
Asik Nih, Warga Bisa Rayakan HUT RI di Istana dan Monas Dalam Kondisi Cuaca Cerah
Suhu udara pada pagi hari di wilayah DKI Jakarta rerata di angka 25 sampai dengan 29 derajat celcius.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 17 Agustus 2025
Asik Nih, Warga Bisa Rayakan HUT RI di Istana dan Monas Dalam Kondisi Cuaca Cerah
Indonesia
Polisi Arahkan Warga Ikut Perayaan HUT RI Masuk ke Kawasan Monumen Nasional Lewat Gerbang Selatan dan IRTI
Sejumlah warga turut meramaikan kawasan Patung Kuda sambil berjalan menuju Monumen Nasional (Monas).
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 17 Agustus 2025
Polisi Arahkan Warga Ikut Perayaan HUT RI Masuk ke Kawasan Monumen Nasional Lewat Gerbang Selatan dan IRTI
Bagikan