Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kata Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Usai Diperiksa KPK

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 07 Maret 2023
Kata Eks Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Usai Diperiksa KPK

Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto usai dimintai klarifikasi oleh KPK, Selasa (7/3). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto rampung dimintai klarifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait harta kekayaan yang dimilikinya, Selasa (7/3).

Usai dimintai keterangan selama 8.5 jam, Eko mengaku mencintai institusinya dan tidak berniat untuk memamerkan harta.

Eko mengklaim menjadi korban pencurian data yang mengakibatkan foto-foto barang mewahnya tersebar di media sosial.

Baca Juga:

Koleksi Mobil Mewah Milik Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto

“Data saya yang saya simpan secara privat dicuri. Kemudian di-framing dan beredarlah,” kata Eko kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/3).

Eko menjelaskan, dirinya menjalankan perintah pimpinan untuk tidak memberikan klarifikasi apa pun soal aset-asetnya yang viral di medsos tersebut.

“Saya sebagai prajurit yang baik saya melaksanakan itu. Akan tetapi bila mana hal tersebut mencederai perasaan masyarakat kemudian mencederai kepercayaan publik kepada pimpinan saya baik di Kemenkeu ataupun di Dirjen Bea dan Cukai, saya memohon maaf,” ujarnya.

Selain itu, Eko juga membantah memiliki pesawat Cessna. Ia mengklaim pesawat itu milik Federasi Aero Sport Indonesia (FASI).

“Saya tidak punya pesawat, itu merupakan milik FASI dan sudah terklarifikasi dan terkonfirmasi,” imbuhnya.

Baca Juga:

Eks Pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Penuhi Panggilan KPK

Lebih lanjut Eko enggan berkomentar lebih jauh soal utangnya yang bernilai fantastis sebesar Rp 9 miliar.

“Silakan tanya ke LHKPN yang sudah saya konfirmasi saya melakukan klarifikasi ke LHKPN,” kata dia.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetor ke KPK, harta Eko tercatat mencapai Rp 15,7 Miliar. Namun, ia tercatat memiliki utang sekitar Rp 9 Miliar, sehingga total harta kekayaannya Rp 6,7 miliar. (Pon)

Baca Juga:

Senin Pekan Depan, KPK Periksa Pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto

#KPK #Bea Cukai
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
KPK berkoordinasi dengan Polri setelah penetapan Setya Budi Dias Oktavianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait dengan bupati nonaktif Pemalang Anom Widiyantoro.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
KPK Koordinasi dengan Polri setelah Penetapan Pegawai sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Bupati Pemalang
Indonesia
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
KPK evaluasi sistem internal usai OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Fokus perbaikan alur dokumen agar tidak bocor ke pihak tak berkepentingan.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Imbas OTT Bupati Pemalang, KPK Evaluasi Kebocoran Berkas Laporan Kasus ke Pimpinan
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Pegawai KPK diduga memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait penanganan perkara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi ditahan KPK terkait kasus jual beli jabatan. Ia pun hanya irit bicara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bagikan