Kasus Sofyan Basir, KPK Garap Direktur PT Global Energi Manajemen
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/John Abimanyu)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Global Energi Manajemen, Mah Riana terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-I.
Mah Riana akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Direktur Utama nonaktif PT. PLN Sofyan Basir.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi kasus untuk tersangka SFB (Direktur Utama PLN Sofyan Basir)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (7/5).
Selain Mah Riana, penyidik lembaga antirasuah juga memanggil empat saksi lain. Mereka yakni Anggota DPRD Kabupaten Temanggung, Slamet Eko Wartono; dua pihak swasta bernama Mahbub dan Mustahal serta seorang guru swasta Rochmat Fauzi Trioktiva.
"Pemeriksaan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka SFB," ujar Febri.
Dalam kasus ini, KPK sudah lebih dulu memenjarakan mantan Wakil Ketua Komisi 7 DPR RI dari Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih, pemegang saham Blackgold Natural, Johannes B Kotjo dan mantan Menteri Sosial sekaligus Sekjen Golkar Idrus Marham.
KPK menetapkan Sofyan Basir sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap pembangunan PLTU Riau-1. Sofyan diduga bersama-sama atau membantu mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham menerima suap dari pemegang saham Blackgold Natural Resources.
Pemberian uang tersebut, ditenggarai bermuara pada kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Hal tersebut juga diperkuat dengan adanya fakta-fakta persidangan yang muncul dari terpidana lainnya. (Pon)
Baca Juga: Eni Saragih Diperintah Dua Elite Golkar Kawal Proyek PLTU Riau-1, Siapa Mereka?
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
KPK Duga Bekas Sekjen Kemenaker Terima Rp 12 Miliar dari Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
Pegawai Pajak Kena OTT, Menkeu Purbaya Pastikan Kemenkeu tak Intervensi KPK
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Setelah Pikir-Pikir, Kejagung Banding Vonis 1,5 Tahun Bui Isa Rachmatarwata di Kasus Jiwasraya
Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara