Kasus Sofyan Basir, KPK Garap Direktur PT Global Energi Manajemen


Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/John Abimanyu)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur PT Global Energi Manajemen, Mah Riana terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-I.
Mah Riana akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan Direktur Utama nonaktif PT. PLN Sofyan Basir.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi kasus untuk tersangka SFB (Direktur Utama PLN Sofyan Basir)," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Selasa (7/5).
Selain Mah Riana, penyidik lembaga antirasuah juga memanggil empat saksi lain. Mereka yakni Anggota DPRD Kabupaten Temanggung, Slamet Eko Wartono; dua pihak swasta bernama Mahbub dan Mustahal serta seorang guru swasta Rochmat Fauzi Trioktiva.
"Pemeriksaan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka SFB," ujar Febri.
Dalam kasus ini, KPK sudah lebih dulu memenjarakan mantan Wakil Ketua Komisi 7 DPR RI dari Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih, pemegang saham Blackgold Natural, Johannes B Kotjo dan mantan Menteri Sosial sekaligus Sekjen Golkar Idrus Marham.
KPK menetapkan Sofyan Basir sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap pembangunan PLTU Riau-1. Sofyan diduga bersama-sama atau membantu mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar Eni Maulani Saragih dan mantan Menteri Sosial Idrus Marham menerima suap dari pemegang saham Blackgold Natural Resources.
Pemberian uang tersebut, ditenggarai bermuara pada kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. Hal tersebut juga diperkuat dengan adanya fakta-fakta persidangan yang muncul dari terpidana lainnya. (Pon)
Baca Juga: Eni Saragih Diperintah Dua Elite Golkar Kawal Proyek PLTU Riau-1, Siapa Mereka?
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK Cecar Eks Sekjen Kemenag Proses Terbitnya SK Kuota Haji Tambahan Era Menag Yaqut

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!

Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi

KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus

Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen

Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren

Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih

Lisa Mariana di Mabes Polri Bilang Terima Duit Banyak dari RK, KPK Janji Dalami Libatkan PPATK

PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan Tersangka Rudy Tanoe 15 September, KPK Pastikan Hadir
