Kasus Salah Tembak Petani di Poso, Ini Klarifikasi Mabes Polri

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 07 Juli 2020
Kasus Salah Tembak Petani di Poso, Ini Klarifikasi Mabes Polri

Ilustrasi. (MP/Alfi Rahmadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Mabes Polri akhirnya membeberkan insiden dugaan salah tembak warga Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng). Namun bukan penembakan terhadap Qidam Al Fariski Mofance yang sudah diakui bukan teroris oleh Kabid Humas Polda Sulteng melainkan penembakan yang terjadi pada 2 Juni 2020.

Polisi justru membeberkan insiden penembakan terhadap Syarifuddin (37) dan Firman (18). Mereka ditembak saat sedang berada di kebunnya di wilayah Pegunungan Gayatri, Desa Maranda, kecamatan PPU, sekitar 8 kilometer dari desa mereka...

Baca Juga

Perintah Terakhir Anak Buah John Kei: Nus Kei Cs Harus Mati!

”Kasus penembakan tersebut saat ini ditangani oleh Mabes Polri. 8-13 Juni 2020 lalu Danpas Pelopor dan Karo Provost telah berkunjung ke Poso untuk melakukan investigasi terhadap 12 anggota atau 1 tim yang pada saat itu bertugas mengamankan wilayah itu,” kata Karo Penmas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri Senin (6/7).

Menurut Awi TKP penembakan yakni KM.09 , berdasarkan analisa Tim intelijen dan Tim IT, merupakan zona merah yang sering muncul gangguan seperti kontak senjata.

“Pada saat kejadian sedang hujan sehingga tidak ada masyarakat yang turun ataupun pulang. Kemudian pada saat kejadian kedua korban yang memasuki area KM.09 tidak melapor ke petugas Pos Sekat terlebih dahulu,” sambungnya.

Ilustrasi. (MP/Alfi Rahmadhani)
Ilustrasi. (MP/Alfi Rahmadhani)

Sehingga, masih kata Awi, sebagaimana aturannya, tim yang bertugas patut mewaspadai dan segera melakukan penyergapan terhadap kedua orang tidak dikenal.

Petugas sudah bertindak sesuai dengan SOP dalam penugasan yaitu melakukan upaya awal memberi peringatan dengan berteriak “jangan bergerak” dan “jangan melarikan diri”.

Namun peringatan itu, Awi mengaku, tidak dihiraukan sehingga petugas memberikan tembakan peringatan namun orang tersebut masih berupaya melarikan diri kemudian petugas melakukan penembakan mengakibatkan keduanya meninggal dunia.

Baca Juga

Dibekali Sajam, Anak Buah John Kei: Jika Ada yang Mengadang, Hantam!

“Mengetahui yang ditembak jatuh, maka anggota Brimob menghampiri dan mengecek orang tersebut, ternyata mereka ada yang tahu bahwa korban berasal dari KM.09 yaitu Desa Kawende Poso Pesisir Utara, selanjutnya terhadap korban dilakukan evakuasi ke desa,” lanjutnya.

12 orang anggota Satgas Tinombala itu sudah ditarik dari daerah operasi ke Jakarta. Mereka saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Biro Provost Divpropam Polri dan terkait dengan proyektil peluru saat ini sedang diperiksa oleh Puslabfor Bareskrim Polri. (Knu)

#Mabes Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Polri memutasi 85 perwira pada Januari 2026. Pengamat kepolisian mengingatkan mutasi harus jadi instrumen reformasi, bukan sekadar rutinitas administratif.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Mutasi 85 Perwira Polri, Pengamat Ingatkan Jangan Sekadar Formalitas
Indonesia
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Mantan pegawai AIPA, Laras Faizati Khairunnisa, divonis masa percobaan enam bulan dalam kasus penghasutan bakar Mabes Polri.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Penghasutan Bakar Mabes Polri, Laras Faizati Divonis Masa Percobaan 6 Bulan
Indonesia
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
PN Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 6 bulan percobaan kepada Laras Faizati Khairunnisa dalam kasus hasutan pembakaran Mabes Polri dan memerintahkan pembebasan terdakwa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
Hasutan Pembakaran Mabes Polri, Laras Faizati Divonis 6 Bulan Percobaan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Polri berharap masyarakat bisa semakin merasakan kehadiran negara, khususnya dalam memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan secara cepat dan profesional.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan 110 Bisa Diakses Seluruh Warga Indonesia Tanpa Biaya
Indonesia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Indonesia
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Mabes Polri menggelar Apel Kasatwil 2025 di Mako Korbrimob Cikeas dengan 607 peserta dari seluruh Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 November 2025
Apel Kasatwil 2025 Digelar 3 Hari, Lebih dari 600 Pejabat Kepolisian Hadir di Mako Brimob
Indonesia
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Polri membentuk Pokja khusus untuk menindaklanjuti putusan MK yang mewajibkan anggota Polri mundur sebelum menduduki jabatan sipil.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 18 November 2025
Mabes Polri Respons Putusan MK, Atur Ulang Penugasan Anggota ke Jabatan Sipil
Indonesia
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Putusan ini membuat polisi harus mengundurkan diri secara pemanen dan tak lagi berstatus anggota aktif Polri jika hendak menjabat di luar institusi Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang Jabat di Luar Institusi, Mabes: Itu Berdasar Permintaan
Indonesia
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Presiden RI, Prabowo Subianto, ikut turun tangan saat memusnahkan barang bukti narkoba di Mabes Polri, Rabu (29/10).
Soffi Amira - Kamis, 30 Oktober 2025
Prabowo Ikut Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Pengamat: Bandar Mulai Ketar-ketir
Berita Foto
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Presiden Prabowo Subianto (kanan) bersama Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menunjukkan barang bukti narkoba yang akan dimusnahkan di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 29 Oktober 2025
Momen Presiden Prabowo Subianto Pimpin Pemusnahan Narkoba 214,84 Ton di Jakarta
Bagikan