Kasus Salah Tembak Petani di Poso, Ini Klarifikasi Mabes Polri


Ilustrasi. (MP/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih.com - Mabes Polri akhirnya membeberkan insiden dugaan salah tembak warga Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng). Namun bukan penembakan terhadap Qidam Al Fariski Mofance yang sudah diakui bukan teroris oleh Kabid Humas Polda Sulteng melainkan penembakan yang terjadi pada 2 Juni 2020.
Polisi justru membeberkan insiden penembakan terhadap Syarifuddin (37) dan Firman (18). Mereka ditembak saat sedang berada di kebunnya di wilayah Pegunungan Gayatri, Desa Maranda, kecamatan PPU, sekitar 8 kilometer dari desa mereka...
Baca Juga
Perintah Terakhir Anak Buah John Kei: Nus Kei Cs Harus Mati!
”Kasus penembakan tersebut saat ini ditangani oleh Mabes Polri. 8-13 Juni 2020 lalu Danpas Pelopor dan Karo Provost telah berkunjung ke Poso untuk melakukan investigasi terhadap 12 anggota atau 1 tim yang pada saat itu bertugas mengamankan wilayah itu,” kata Karo Penmas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri Senin (6/7).
Menurut Awi TKP penembakan yakni KM.09 , berdasarkan analisa Tim intelijen dan Tim IT, merupakan zona merah yang sering muncul gangguan seperti kontak senjata.
“Pada saat kejadian sedang hujan sehingga tidak ada masyarakat yang turun ataupun pulang. Kemudian pada saat kejadian kedua korban yang memasuki area KM.09 tidak melapor ke petugas Pos Sekat terlebih dahulu,” sambungnya.

Sehingga, masih kata Awi, sebagaimana aturannya, tim yang bertugas patut mewaspadai dan segera melakukan penyergapan terhadap kedua orang tidak dikenal.
Petugas sudah bertindak sesuai dengan SOP dalam penugasan yaitu melakukan upaya awal memberi peringatan dengan berteriak “jangan bergerak” dan “jangan melarikan diri”.
Namun peringatan itu, Awi mengaku, tidak dihiraukan sehingga petugas memberikan tembakan peringatan namun orang tersebut masih berupaya melarikan diri kemudian petugas melakukan penembakan mengakibatkan keduanya meninggal dunia.
Baca Juga
Dibekali Sajam, Anak Buah John Kei: Jika Ada yang Mengadang, Hantam!
“Mengetahui yang ditembak jatuh, maka anggota Brimob menghampiri dan mengecek orang tersebut, ternyata mereka ada yang tahu bahwa korban berasal dari KM.09 yaitu Desa Kawende Poso Pesisir Utara, selanjutnya terhadap korban dilakukan evakuasi ke desa,” lanjutnya.
12 orang anggota Satgas Tinombala itu sudah ditarik dari daerah operasi ke Jakarta. Mereka saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Biro Provost Divpropam Polri dan terkait dengan proyektil peluru saat ini sedang diperiksa oleh Puslabfor Bareskrim Polri. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Bripka Rohmat Pelindas Affan Kurniawan tak Dipecat, Hanya Disanksi Demosi 7 Tahun

Pejabat Tinggi Polri Dilantik, Komjen Syahardiantono Jabat Kabareskrim, Irjen Asep Edi Resmi Jadi Kapolda Metro Jaya

Alasan Pakai Robot, Polri Khawatir Anggotanya Jadi Korban di Lokasi Rawan dan Berbahaya

Mabes Polri Tak Mau Kalah dengan Negara Lain soal Penggunaan Robot untuk Tugas Kepolisian

Mutasi Besar-Besaran di Mabes Polri, Pejabat KPK Dapat Jabatan Kapolda Sultra

Kasus Ijazah Palsu, Bareskrim Ambil Sampel 7 Ijazah Rekan Jokowi di Solo Jadi Pembanding

Kasus Ajudan Kapolri Ancam Tempeleng Jurnalis, Mabes Polri: Harusnya Bisa Dihindari

Kapolres Ngada Diproses Propam Polri, Diduga Terlibat Kasus Asusila

Cegah Lonjakan Harga saat Bulan Ramadan, Pelaku Penyelewengan Bahan Pokok Diancam Pidana

Terimbas Efisiensi Anggaran, Mabes Polri ‘Perketat’ Perjalanan Dinas dan Rapat
