Kasus Penyiraman Novel, Polisi Tegaskan Belum Perlu TGPF

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 07 November 2017
Kasus Penyiraman Novel, Polisi Tegaskan Belum Perlu TGPF

Teatrikal penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan saat melakukan aksi damai di halaman gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/9). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menegaskan bahwa saat ini belum diperlukan pembentukam Tim Gabungan Pencari Fakta (TPGF) atas kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

"Menurut saya, untuk pembentukan TGPF belum perlu. Karena kami ada progres. Setiap hari-setiap hari, tiap minggu kami anev (Analisa dan Evaluasi). Ada progers di situ," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono dikantornya, Selasa (7/11).

Argo menegaskan, pengungkapan suatu kasus ada yang cepat dan ada yang lambat. Ia mencontohkan kasus teror bom terhadap KBRI di Paris, Perancis yang terjadi pada tahun 2004 hingga kini belum dapat diselesaikan. Padahal disana, sistem CCTV lebih bagus dibandingkan di Indonesia.

"Sama dengan apa yang kita lakukan. Kitapun juga sudah artinya untuk yang terakhir ini perkembangan kami sudah mengkonfrontasi dengan saksi yang melihat diduga pelaku," jelas Argo.

Belum lagi, TGPF yang sudah pernah dibentuk terkait sejumlah kasus juga tak dapat menyelesaikan sebuah perkara.

"Seperti TGPF Trisakti, sampai sekarang kita belum dapatkan pelaku penembakan. Kemudian ada kasus Munir, sampai sekarang yang berjalan dari penyidik Kepolisian. Kemudian ada cicak vs buaya, itu sama," sambung argo.

"Banyak kasus seperti di Jakarta Barat, ada pembunuhan satu keluarga, belum kami dapatkan pelaku, di Kebon Jeruk juga satu keluarga belum kami dapatkan. Itu masalah waktu saja," lanjut Argo.

Hingga kini, penyidk tengah menyelesaikan proses penggambaran sketsa 2 orang terduga pelaku setelah sebelumnya Kapolri telah menunjukkan satu sketsa wajah.

"Moga-moga nanti ada tambahan dua, kalau sudah selesai, baru kami sebar," tutup Argo. (Ayp)

#Kombes (Pol) Raden Prabowo Argo Yuwono #Novel Baswedan #Penyiraman Air Keras
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
Novel tegaskan proses TWK yang menjadi dasar pemberhentian puluhan pegawai itu sarat dengan manipulasi dan pelanggaran hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
Indonesia
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara yang bertugas mendampingi kementerian agar dapat meningkatkan penerimaan negara dalam berbagai sektor.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Indonesia
Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi
Novel Baswedan mengingatkan bahwa seorang Hakim Agung harus memiliki standar etik yang tinggi karena berperan sebagai tangan Tuhan di dunia.
Frengky Aruan - Rabu, 16 April 2025
Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi
Indonesia
Semua Pelaku Penyiraman Air Keras ke Anggota Polres Tangsel Tak Lebih dari 20 Tahun
Para tersangka disangkakan dengan Pasal 214 KUHP dan atau 365 subsider 362 KUHP dan atau 170 KUHP dan atau 351 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Januari 2025
Semua Pelaku Penyiraman Air Keras ke Anggota Polres Tangsel Tak Lebih dari 20 Tahun
Indonesia
Gengster Tangsel ‘SCBD’ yang Serang Polisi Pakai Air Keras Punya Ribuan Follower di Medsos
Mereka terindikasi kuat melakukan beberapa kali tawuran di daerah Jakarta maupun di daerah Tangerang,
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Januari 2025
Gengster Tangsel ‘SCBD’ yang Serang Polisi Pakai Air Keras Punya Ribuan Follower di Medsos
Indonesia
Bahaya Air Keras yang Disiram ke Anggota Polres Tangsel, Bisa Sebabkan Kebutaan sampai Kematian
Para tersangka merupakan anggota gangster bernama 'Serpong-Ciledug-Bintaro-Depok'
Angga Yudha Pratama - Minggu, 26 Januari 2025
Bahaya Air Keras yang Disiram ke Anggota Polres Tangsel, Bisa Sebabkan Kebutaan sampai Kematian
Indonesia
Viral Cewek Bekasi Naik Motor Disiram Air Keras, Begini Kronologisnya Versi Polisi
kejadian penyiraman air keras terjadi di Jalan Perjuangan, Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Wisnu Cipto - Rabu, 11 Desember 2024
Viral Cewek Bekasi Naik Motor Disiram Air Keras, Begini Kronologisnya Versi Polisi
Indonesia
MK Mulai Sidangkan Gugatan Novel Baswedan Terkait Syarat Usia Capim KPK
Pegawai KPK yang telah menjabat lima tahun juga berhak mendaftar sebagai calon pimpinan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juli 2024
MK Mulai Sidangkan Gugatan Novel Baswedan Terkait Syarat Usia Capim KPK
Olahraga
Muncul ke Publik, Faisal Halim Fokus pada Pemulihan dan Rehabilitasi
Faisal Halim muncul ke publik setelah terkena insiden penyiraman air keras. Saat ini, ia akan fokus pada pemulihan dan rehabilitasi.
Soffi Amira - Jumat, 14 Juni 2024
Muncul ke Publik, Faisal Halim Fokus pada Pemulihan dan Rehabilitasi
Indonesia
Saat Hasto PDIP Duduk Berdampingan dengan Rocky Gerung hingga Novel Baswedan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghadiri Koentjaraningrat Memorial Lecture XXI/2024.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Juni 2024
Saat Hasto PDIP Duduk Berdampingan dengan Rocky Gerung hingga Novel Baswedan
Bagikan