Kasus Penyiraman Novel, Polisi Tegaskan Belum Perlu TGPF
Teatrikal penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan saat melakukan aksi damai di halaman gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/9). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menegaskan bahwa saat ini belum diperlukan pembentukam Tim Gabungan Pencari Fakta (TPGF) atas kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.
"Menurut saya, untuk pembentukan TGPF belum perlu. Karena kami ada progres. Setiap hari-setiap hari, tiap minggu kami anev (Analisa dan Evaluasi). Ada progers di situ," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono dikantornya, Selasa (7/11).
Argo menegaskan, pengungkapan suatu kasus ada yang cepat dan ada yang lambat. Ia mencontohkan kasus teror bom terhadap KBRI di Paris, Perancis yang terjadi pada tahun 2004 hingga kini belum dapat diselesaikan. Padahal disana, sistem CCTV lebih bagus dibandingkan di Indonesia.
"Sama dengan apa yang kita lakukan. Kitapun juga sudah artinya untuk yang terakhir ini perkembangan kami sudah mengkonfrontasi dengan saksi yang melihat diduga pelaku," jelas Argo.
Belum lagi, TGPF yang sudah pernah dibentuk terkait sejumlah kasus juga tak dapat menyelesaikan sebuah perkara.
"Seperti TGPF Trisakti, sampai sekarang kita belum dapatkan pelaku penembakan. Kemudian ada kasus Munir, sampai sekarang yang berjalan dari penyidik Kepolisian. Kemudian ada cicak vs buaya, itu sama," sambung argo.
"Banyak kasus seperti di Jakarta Barat, ada pembunuhan satu keluarga, belum kami dapatkan pelaku, di Kebon Jeruk juga satu keluarga belum kami dapatkan. Itu masalah waktu saja," lanjut Argo.
Hingga kini, penyidk tengah menyelesaikan proses penggambaran sketsa 2 orang terduga pelaku setelah sebelumnya Kapolri telah menunjukkan satu sketsa wajah.
"Moga-moga nanti ada tambahan dua, kalau sudah selesai, baru kami sebar," tutup Argo. (Ayp)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi
Semua Pelaku Penyiraman Air Keras ke Anggota Polres Tangsel Tak Lebih dari 20 Tahun
Gengster Tangsel ‘SCBD’ yang Serang Polisi Pakai Air Keras Punya Ribuan Follower di Medsos
Bahaya Air Keras yang Disiram ke Anggota Polres Tangsel, Bisa Sebabkan Kebutaan sampai Kematian
Viral Cewek Bekasi Naik Motor Disiram Air Keras, Begini Kronologisnya Versi Polisi
MK Mulai Sidangkan Gugatan Novel Baswedan Terkait Syarat Usia Capim KPK
Muncul ke Publik, Faisal Halim Fokus pada Pemulihan dan Rehabilitasi