Kasus Penodaan Pancasila, Habib Rizieq Siapkan Surat Pengajuan Praperadilan

Widi HatmokoWidi Hatmoko - Selasa, 07 Februari 2017
Kasus Penodaan Pancasila, Habib Rizieq Siapkan Surat Pengajuan Praperadilan

Habib Rizieq, Imam Besar FPI (MP/Widi Hatmoko)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Pengacara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq, Kapitra Ampera, menyebut, surat pengajuan praperadilan terkait penetapan Rizieq sebagai tersangka penodaan Pancasila seharusnya sudah dimasukkan ke Pengadilan Negeri Bandung hari ini, Selasa (7/2).

“Saya belum mengecek lagi apakah surat tersebut sudah dimasukkan. Seharusnya hari ini,” ujar Kapitra saat dihubungi merahputih.com, Selasa (7/2).

Menurutnya, praperadilan diajukan karena 2 alat bukti yang dipakai untuk menetapkan Rizieq sebagai tersangka tidak memenuhi standar. “Penetapan tersangka kita anggap belum memenuhi 2 alat bukti yang diamanatkan Undang-Undang,” tegas Kapitra.

Dalam Pasal 184 ayat 1, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), disebutkan bahwa alat bukti yang sah adalah keterangan saksi, keterangan ahli, surat, petunjuk dan keterangan terdakwa. Dalam sistem pemBuktian hukum acara pidana yang menganut stelsel negatief wettelijk, hanya alat-alat bukti yang sah menurut undang-undang yang dapat digunakan untuk pembuktian.

Menanggapi pertanyaan merahputih.com apakah keterangan 18 saksi ahli dinilai belum memenuhi standar, Kapitra menerangkan bahwa undang-undang tidak melihat seperti itu. “Itu subjektif. Makanya, kita uji dengan praperadilan,” pungkas Kapitra.

Habib Rizieq ditetapkan sebagai tersangka kasus penodaan Pancasila dan Presiden Soekarno pada Senin (30/1).

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Yusri Yunus, penetapan status Rizieq naik dari saksi menjadi tersangka karena seluruh alat bukti sudah terpenuhi.

Selama penyidikan berlangsung, penyidik Polda Jabar mengadakan tiga kali gelar perkara dan mendapatkan keterangan dari 18 saksi ahli.

Ditetapkannya Rizieq menjadi tersangka penodaan Pancasila dan Presiden Soekarno merupakan buntut dari laporan Sukmawati Soekarnoputri setelah melihat rekaman video Habib Rizieq saat berceramah di Lapangan Gasibu Bandung pada 2011.

Berita ini berdasarkan liputan Rina Garmina, kontributor dan reporter merahputih.com yang bertugas di wilayah Bandung dan sekitarnya. Untuk mengetahui berita lain terkait kasus ini, baca juga: Sakit, Habib Rizieq Tidak Penuhi Panggilan Polda Jabar

#Habib Rizieq Lecehkan Suku Sunda #Rizieq Gilbert Salaman #Polda Jabar #Kapolda Jawa Barat
Bagikan
Ditulis Oleh

Widi Hatmoko

Menjadi “sesuatu” itu tidak pernah ditentukan dari apa yang Kita sandang saat ini, tetapi diputuskan oleh seberapa banyak Kita berbuat untuk diri Kita dan orang-orang di sekitar Kita.

Berita Terkait

Indonesia
Lisa Mariana Mangkir Pemeriksaan Video Syur Cowok Bertato, Polda Jabar Buka Opsi Jemput Paksa
Lisa Marianaa yang tengah bersengkata dengan eks Gubernur Jabar) Ridwan Kamil di pengadilan terseret kasus video syur dengan seorang pria bertato.
Wisnu Cipto - Jumat, 11 Juli 2025
Lisa Mariana Mangkir Pemeriksaan Video Syur Cowok Bertato, Polda Jabar Buka Opsi Jemput Paksa
Indonesia
Polda Jabar Periksa Lisa Mariana Kasus Video Syur Cowok Bertato, Terkait RK?
Selebgram Lisa Mariana yang kini sedang bersengketa dengan eks Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil (RK) harus kembali harus berurusan dengan aparat hukum.
Wisnu Cipto - Kamis, 10 Juli 2025
Polda Jabar Periksa Lisa Mariana Kasus Video Syur Cowok Bertato, Terkait RK?
Indonesia
Profil Irjen Rudi Setiawan, Pejabat KPK yang Bakal Menjadi Kapolda Jawa Barat
Perjalanan karier Irjen Rudi Setiawan hingga akan menjabat sebagai Kapolda Jabar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 14 April 2025
Profil Irjen Rudi Setiawan, Pejabat KPK yang Bakal Menjadi Kapolda Jawa Barat
Indonesia
Polda Jabar Diminta Berikan Tanggung Jawab Moril dan Materiil Pada Pegi
Pihak kepolisian tidak hanya meminta maaf secara resmi, tetapi juga memberikan kompensasi
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juli 2024
Polda Jabar Diminta Berikan Tanggung Jawab Moril dan Materiil Pada Pegi
Indonesia
Polda Jawa Barat Tunggu Salinan Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Polda Jawa Barat kini sedang menunggu salinan putusan praperadilan Pegi Setiawan. Majelis Hakim telah mengabulkan gugatan peradilan yang diajukan Pegi.
Soffi Amira - Senin, 08 Juli 2024
Polda Jawa Barat Tunggu Salinan Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Indonesia
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Digelar Senin (24/6)
Pengadilan Negeri Bandung menyatakan telah menyiapkan pengamanan ketat saat berlansungnya sidang praperadilan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 23 Juni 2024
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Digelar Senin (24/6)
Indonesia
Polda Jabar Tangani Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah Dago Elos
Kasus sengketa tanah di Dago Elos telah berlangsung sejak tahun 2016 yang bermula dari gugatan oleh keluarga Muller kepada warga.
Andika Pratama - Rabu, 16 Agustus 2023
Polda Jabar Tangani Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Tanah Dago Elos
Indonesia
Polda Jabar Mutasi Perwira Diduga Tipu Tukang Bubar di Cirebon
Terkait ancaman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap AKP SW, Ibrahim mengatakan, hal itu masih menunggu putusan vonis dari pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Juni 2023
Polda Jabar Mutasi Perwira Diduga Tipu Tukang Bubar di Cirebon
Indonesia
Pemudik Diminta Tak Paksakan Diri Berkendara Jika Lelah di Jalan
Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Akhmad Wiyagus mengingatkan para pemudik Idul Fitri 1444 Hijriah untuk tidak memaksakan diri tetap berkendara saat merasa lelah dalam perjalanan selama Lebaran 2023.
Mula Akmal - Senin, 17 April 2023
Pemudik Diminta Tak Paksakan Diri Berkendara Jika Lelah di Jalan
Indonesia
Polda Jabar Cek Kesiapan Jalur Mudik untuk Antisipasi Kemacetan
Kepolisian Daerah Jawa Barat mulai melakukan pengecekan kesiapan jalur mudik di wilayah Jawa Barat, baik jalur arteri maupun jalur alternatif, guna mengantisipasi kemacetan saat pelaksanaan mudik Lebaran 2023.
Mula Akmal - Sabtu, 01 April 2023
Polda Jabar Cek Kesiapan Jalur Mudik untuk Antisipasi Kemacetan
Bagikan