Polda Jawa Barat Tunggu Salinan Putusan Praperadilan Pegi Setiawan


Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast. Foto: Humas Polda Jabar
MerahPutih.com - Polda Jawa Barat mematuhi putusan praperadilan tersangka pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudian, Pegi Setiawan. Hal ini diungkapkan Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast.
"Kami akan sepenuhnya menjalankan keputusan yang telah diberikan oleh hakim dalam sidang praperadilan ini," kata Jules kepada wartawan di Polda Jawa Barat, Bandung, Senin (8/7).
Jules menegaskan, bahwa proses pembebasan Pegi akan segera dilaksanakan sesuai dengan putusan. Kini, pihaknya sedang menunggu salinan putusan untuk segera melanjutkan langkah-langkah teknis pembebasan.
Baca juga:
"Sehingga kami bisa mengimplementasikan putusan tersebut dengan tepat sesuai ketentuan hukum dan SOP yang berlaku," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Majelis Hakim tunggal, Eman Sulaeman, telah mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan.
Putusan tersebut menyatakan, bahwa penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 itu tidak sah menurut hukum.
Hakim pun meminta Pegi Setiawan untuk segera dikeluarkan dari tahanan dan dikembalikan haknya. (knu)
Baca juga:
PN Bandung Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan, Status Tersangka Tidak Sah
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Jejak Hitam Otak Pembunuhan Kacab BRI: Pernah Dipenjara Karena Pemalsuan Ijazah Paket C

Sindikat Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Gunakan Tim Pemantau dan IT

Pengusaha Dwi Hartono Diduga Jadi Otak Pelaku Penculikan Kepala Cabang BRI, Polisi: Dia Aktor Intelektual

Polisi Masih Kembangkan Kasus Dugaan Pembunuhan Kacab BRI, Bakal Ada Tersangka Baru?

RS Polri Lakukan Pemeriksaan Toksikologi Jenazah Kacab BRI, Ungkap Detik-Detik Penemuan Jenazah Hingga Penangkapan Empat Tersangka

Hasil Autopsi RS Polri Ungkap Penyebab Korban Meregang Nyawa Secara Tak Wajar Akibat Kekurangan Oksigen dan Tanda-tanda Kekerasan

Polisi Ungkap Peran Komplotan yang Tewaskan Kepala Cabang BRI, dari Menculik hingga Membunuh Korban

Kompolnas Datangi Polda Metro Jaya untuk Evaluasi Penanganan Kasus Kematian Diplomat Arya Pangayunan

Kompolnas Telisik Kondisi Kunci dan CCTV di TKP Kematian Diplomat Muda Arya Daru Pangayunan

Lisa Mariana Mangkir Pemeriksaan Video Syur Cowok Bertato, Polda Jabar Buka Opsi Jemput Paksa
