Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, LPAPB Gugat SS

Ana AmaliaAna Amalia - Senin, 16 Mei 2016
Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, LPAPB Gugat SS

Foto: MP/ john abimanyu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih Nasional - Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Brantas (LPAPB) menerima laporan kasus pencabulan terhadap 58 anak dibawah umur di Kediri, Jawa Timur. Hasil investasi yang berhasil dihimpun sekitar 16 korban oleh LPAB terdapat sekitar 17 korban sudah masuk ke kepolisian.  

Perwakilan Masyarakat Peduli Kediri Ferdinand Hutahaean mengatakan pihaknya menggugat terhadap terdakwa SS (63) dengan tuntutan JPU pasal 81 Ayat (2) UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP.

"Saat ini pelaku juga sudah ditetapkan juga sebagai terdakwa pada Pengadilan Negeri kabupaten Kediri juga hukum 14 tahun Penjara yang diajukan oleh Kejaksaan Kabupaten Negeri," ujar Ferdinand di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (16/5).  

Ferdinan menambahkan para korban yang berani melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian sebanyak 16 orang. Sedang sisanya, takut, trauma, untuk melapor karena diintimidasi oleh SS.

"Sebagian korban takut melapor akibat intimidasi yang dilakukan oleh tersangka. Terdakwa juga sempat mengiming-imgin para korban diberikan uang sebesar Rp50 juta dan ancaman dibunuh oleh si korbang bila melaporkan ke pihak kepolisian," tegasnya.

Seperti diketahui, berdasarkan data yang dimiliki oleh Yayasan Kekuatan Cinta Indonesia dan Brantas, korban terdata sebanyak 58 orang anak dibawah umur antara kelas 6 SD hingga kelas kelas 2 SMP atau berada dalam usia 11-14 tahun. (Abi)

BACA JUGA:

  1. Yuk, Keliling Kota Solo dengan Railbus Bathara Kresna
  2. Yayasan Warna Warni Indonesia Resmikan Rumah Kebudayaan di Solo
  3. Akbar Tandjung Persembahkan Rumah Kebudayaan di Solo
  4. Serabi Solo Disukai Presiden Pertama RI
  5. Kota Solo Gelar Festival Jenang 2016
#Pencabulan Bocah #Pelecehan Seksual
Bagikan
Ditulis Oleh

Ana Amalia

Happy life happy me

Berita Terkait

Indonesia
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Terduga pelaku sebelumnya pernah dilaporkan saat bertugas di fakultas lain. Namun hanya mendapatkan sanksi berupa teguran dan mutasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Pengetatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama melalui audit berkala pada sistem perlindungan anak dan mekanisme pengaduan internal juga menjadi poin mendesak
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Indonesia
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Selain hukuman bagi oknum, evaluasi total terhadap sistem pendidikan pesantren menjadi fokus utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Indonesia
Diduga Cabuli Santri Laki-Laki, Polisi Keluarkan Red Notice Ustadz Syekh Ahmad Al Misry
SAM berstatus warga negara Indonesia (WNI) melalui jalur naturalisasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 08 Mei 2026
Diduga Cabuli Santri Laki-Laki, Polisi Keluarkan Red Notice Ustadz Syekh Ahmad Al Misry
Indonesia
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Saat ini 252 santri di Ponpes Ndolo Kusumodi Pati pulangkan ke rumah dan proses pembelajaran dialihkan secara daring,
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Indonesia
Celah Peron Ditutup Usai Aksi Rekam Rok Penumpang KRL Kebayoran Lama Viral, Polisi Buru Pelaku
Polisi tengah memburu pelaku dugaan pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan di Stasiun Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, setelah video aksinya merekam dari kolong peron viral di media sosial.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Celah Peron Ditutup Usai Aksi Rekam Rok Penumpang KRL Kebayoran Lama Viral, Polisi Buru Pelaku
Indonesia
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Wagub Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menegaskan komitmennya mengawal kasus kekerasan seksual di Pati dan memastikan korban tetap mendapat akses pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Pemprov Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati, Jamin Pendidikan Korban Tetap Berjalan
Indonesia
Pendiri Ponpes di Pati Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Polisi Ungkap Modus Doktrin Kepatuhan
Pendiri Ponpes Ndholo Kusumo di Pati, AS, ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencabulan santriwati. Polisi ungkap modus doktrin kepatuhan dan buka posko aduan korban.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Pendiri Ponpes di Pati Jadi Tersangka Pencabulan Santriwati, Polisi Ungkap Modus Doktrin Kepatuhan
Indonesia
Menteri PPPA Tegaskan Penahanan Pimpinan Pesantren Pati Krusial Guna Cegah Korban Baru
Menteri PPPA menekankan bahwa kekerasan dalam relasi pengasuhan adalah pelanggaran berat yang merusak masa depan anak serta mencederai institusi keagamaan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 07 Mei 2026
Menteri PPPA Tegaskan Penahanan Pimpinan Pesantren Pati Krusial Guna Cegah Korban Baru
Bagikan