Kasus Pemerkosaan Pasien di RSHS Bandung Dianggap sebagai Tindakan Keji dan Kejahatan Serius


Rilis Pengungkapan Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung. (Foto: Dok. media sosial)
MerahPutih.com - Aksi pemerkosaan yang dilakukan dokter residen anestesi PPDS FK Unpad, Priguna Anugerah P, terhadap pendamping pasien di RSHS Bandung, Jawa Barat menuai kecaman. Tindakan itu mencoreng kepercayaan publik terhadap profesi kedokteran.
"Ini adalah tindakan yang sangat keji, tidak manusiawi, dan sama sekali tidak mencerminkan moral seorang tenaga kesehatan," kata Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Martin Daniel Tumbelaka, dalam keterangannya kepada wartawan dikutip Jumat (11/4).
Martin mendorong agar pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya tanpa ada upaya perlindungan institusi apa pun. Ia menekankan, kasus tersebut tidak bisa dinilai sebagai pelanggaran etika semata.
"Ini adalah kejahatan serius. Seorang dokter, apalagi yang sedang menjalani pendidikan profesi, seharusnya menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan integritas, bukan malah memanfaatkan posisinya untuk melakukan kekerasan seksual," ujarnya.
Baca juga:
Buntut Kasus Pemerkosaan di RSHS Bandung, Kemenkes Minta Calon Dokter Spesialis Tes Kejiwaan
Politikus Partai Gerindra itu meminta lembaga pendidikan dan rumah sakit memperkuat sistem pengawasan. Ia juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap korban kekerasan seksual di lingkungan rumah sakit.
"Lingkungan rumah sakit harus menjadi tempat yang aman, bukan malah menciptakan trauma baru bagi keluarga pasien," ucapnya.
Ia juga mengingatkan para tenaga medis untuk menjadikan kasus tersebut sebagai pengingat.
"Jika dibiarkan atau ditoleransi, kasus seperti ini bisa mencoreng wajah pelayanan kesehatan di Indonesia secara keseluruhan. Kita tidak boleh membiarkan satu pelaku menciptakan ketakutan dan trauma bagi publik," katanya. (knu)
Baca juga:
Dokter Pemerkosa Keluarga Pasien di RSHS Bandung Ngaku Malu, Coba Bunuh Diri
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Rektor Universitas Negeri Makassar Terseret Dugaan Pelecehan Seksual Ajak Dosen Cewek ke Hotel

Terancam Masuk ‘Daftar Hitam’ Jika Terlibat, Penumpang Kereta Api Diminta Tanda Tangan Petisi Tak Lakukan Aksi Pelecehan Seksual

Thomas Partey Bebas dari Tuduhan Pemerkosaan, Kok Bisa?

Jadi Tersangka Kasus Video Asusila, Raul Asencio Hadapi Hukuman 2,5 Tahun Penjara

Achraf Hakimi Tersandung Kasus Pemerkosaan, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Thomas Partey Didakwa 5 Kasus Pemerkosaan, Arsenal Malah Enggan Berkomentar

Pelaku Pelecehan Penumpang Anak Citilink Terancam 15 Tahun Bui, Kondisi Korban Masih Trauma

Naik Citilink Pegang-Pegang Paha Anak, Pria Lulusan Kedokteran Jadi Tersangka

Terlibat Pelecehan Seksual, Puluhan Orang Masuk 'Blackist' dan Dilarang Naik KRL

Kena Kasus Pelecehan Seksual, mantan Anggota NCT Taeil Divonis 3,5 Tahun Penjara
