Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter Mencuat, DPR Minta Seleksi Diperketat
Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati.(foto: media DPR)
MERAHPUTIH.COM - KASUS dugaan pelecehan seksual yang diduga melibatkan dokter kembali mencuat. Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati prihatin dan mengecam tindakan yang telah melanggar hukum dan etika profesi tersebut.
“Ini merupakan pelanggaran serius yang harus diusut tuntas oleh semua pihak yang berwenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kurniasih, dalam keterangan persnya di Jakarta, dikutip Jumat (18/4).
Menurutnya, kasus tersebut harus diselesaikan secara tuntas karena telah meresahkan masyarakat dan berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap tenaga medis yang selama ini bekerja penuh dedikasi. “Tindakan tersebut jelas melanggar hukum dan bertentangan dengan kode etik profesi kedokteran,” ungkap Kurniasih.
Langkah antisipatif juga harus dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang. Kurniasih mengatakan harus ada penataan menyeluruh dari hulu ke hilir dalam sistem penempaan dan pendidikan tenaga kesehatan. "Seleksi dokter dan tenaga medis harus menjamin integritas, profesionalisme, dan keteguhan dalam menjalankan kode etik agar tidak mudah tergoda oleh hal-hal yang melanggar nilai kemanusiaan dan hukum,” tegasnya.
Baca juga:
Sementara itu, sebagai bentuk perlindungan terhadap pasien, Kurniasih memberikan usulan agar di masa depan pasien yang menjalani pemeriksaan atau perawatan di fasilitas layanan kesehatan selalu didampingi, baik oleh keluarga atau tenaga pendamping profesional seperti perawat.
Dalam kondisi tertentu, jika pasien tidak memungkinkan didampingi keluarga, perlu ada mekanisme agar tenaga pendamping seperti perawat dapat hadir di fasilitas pelayanan kesehatan.
“Pendampingan ini sangat penting untuk memberikan rasa aman kepada pasien dan keluarga mereka,” tuturnya.(knu)
Baca juga:
DPR Kritisi Kegagalan Pemantauan Etik Dokter Setelah Banyaknya Kasus Pelecehan Seksual
Bagikan
Berita Terkait
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra