Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter Mencuat, DPR Minta Seleksi Diperketat


Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati.(foto: media DPR)
MERAHPUTIH.COM - KASUS dugaan pelecehan seksual yang diduga melibatkan dokter kembali mencuat. Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati prihatin dan mengecam tindakan yang telah melanggar hukum dan etika profesi tersebut.
“Ini merupakan pelanggaran serius yang harus diusut tuntas oleh semua pihak yang berwenang sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Kurniasih, dalam keterangan persnya di Jakarta, dikutip Jumat (18/4).
Menurutnya, kasus tersebut harus diselesaikan secara tuntas karena telah meresahkan masyarakat dan berpotensi menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap tenaga medis yang selama ini bekerja penuh dedikasi. “Tindakan tersebut jelas melanggar hukum dan bertentangan dengan kode etik profesi kedokteran,” ungkap Kurniasih.
Langkah antisipatif juga harus dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang. Kurniasih mengatakan harus ada penataan menyeluruh dari hulu ke hilir dalam sistem penempaan dan pendidikan tenaga kesehatan. "Seleksi dokter dan tenaga medis harus menjamin integritas, profesionalisme, dan keteguhan dalam menjalankan kode etik agar tidak mudah tergoda oleh hal-hal yang melanggar nilai kemanusiaan dan hukum,” tegasnya.
Baca juga:
Sementara itu, sebagai bentuk perlindungan terhadap pasien, Kurniasih memberikan usulan agar di masa depan pasien yang menjalani pemeriksaan atau perawatan di fasilitas layanan kesehatan selalu didampingi, baik oleh keluarga atau tenaga pendamping profesional seperti perawat.
Dalam kondisi tertentu, jika pasien tidak memungkinkan didampingi keluarga, perlu ada mekanisme agar tenaga pendamping seperti perawat dapat hadir di fasilitas pelayanan kesehatan.
“Pendampingan ini sangat penting untuk memberikan rasa aman kepada pasien dan keluarga mereka,” tuturnya.(knu)
Baca juga:
DPR Kritisi Kegagalan Pemantauan Etik Dokter Setelah Banyaknya Kasus Pelecehan Seksual
Bagikan
Berita Terkait
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN

DPR Dorong Santri Turun Gunung Jadi Agen Ekonomi Inovatif, Enggak Boleh Hanya Dengar Khotbah

Banggar DPR Soroti 4 Isu Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

DPR Dukung Instruksi Presiden soal Pupuk Berkualitas dan Terjangkau

Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak

36 Kasus Pelecehan Seksual di Kereta Mayoritas Terjadi di KRL, KAI Ancam Blacklist Pelaku Nakal

Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit

Israel Langgar Gencatan Senjata, DPR Minta Pemerintah Indonesia Lantang Bersuara

DPR Sebut Swasembada Pangan Cuma Omong Kosong Tanpa Hal Ini

PSSI Pecat Patrick Kluivert, DPR Minta Cari Pelatih yang Punya Visi Jangka Panjang
