Kasus Pajak, KPK Pertajam Bukti Keterlibatan Bank Panin hingga Jhonlin Baratama

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 01 Oktober 2021
Kasus Pajak, KPK Pertajam Bukti Keterlibatan Bank Panin hingga Jhonlin Baratama

Ketua KPK Firli Bahuri. ANTARA/HO-Humas KPK

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan pihaknya tak ragu menjerat tiga perusahaan penyuap dua mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menjadi tersangka korporasi.

Tiga perusahaan dimaksud yakni PT Bank Pan Indonesia (Bank Panin), PT Jhonlin Baratama, dan PT Gunung Madu Plantations. Firli menyatakan, tim penyidik masih mengumpulkan keterangan dan barang bukti untuk mendalami hal tersebut.

"Untuk pertanggungjawaban pidana terhadap korporasi masih perlu keras untuk mencari dan mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti. Penyidik harus mendalami perbuatan korporasi tersebut," kata Firli kepada wartawan, Jumat (1/10).

Baca Juga:

Saksi Ungkap PT Jhonlin Baratama Minta Pajak "Disunat" hingga Rp 110 Miliar

Firli menjelaskan, mekanisme yang bisa dilakukan untuk menjerat PT Bank Panin, PT Jhonlin Baratama, dan PT Gunung Madu Plantations sebagai tersangka korporasi.

Pertama, kata Firli yakni korporasi mendapat keuntungan atau manfaat dari tindak pidana korupsi yang dilakukan.

"Pertama korporasi mendapatkan manfaat atau keuntungan dari tindak pidana yang dilakukan, atau tindak pidana tersebut karena korporasi mendapatkan manfaat atau keuntungan," ujarnya.

Kedua, PT Bank Panin, PT Jhonlin Baratama, dan PT Gunung Madu Plantations bisa dijerat pihaknya jika terbukti tidak melakukan upaya-upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi.

"Ketiga yakni koorporasi melakukan pembiaran atau tidak mengambil langkah-langkah untuk mencegah terjadinya keadaan yang lebih buruk. Jadi hal ini perlu didalami oleh penyidik," kata Firli.

Tersangka mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji (kiri) di Gedung Merah Putih KPK. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.
Tersangka mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan pada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji (kiri) di Gedung Merah Putih KPK. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.


Sebelumnya Firli Bahuri memastikan pihaknya terus mencermati fakta-fakta yang mencuat dalam persidangan kasus dugaan suap pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Jenderal bintang tiga ini juga menegaskan tak akan pandang bulu bila menemukan bukti-bukti dugaan keterlibatan korporasi pada kasus tersebut.

Baca Juga:

Dua Eks Pejabat Pajak Didakwa Terima Suap Rp 57 Miliar dari Jhonlin Baratama Hingga Bank Panin

Hal itu disampaikan Firli menyoroti munculnya fakta persidangan yang membeberkan dugaan keterlibatan pemegang saham Bank Panin Mu'min Ali Gunawan dan bos PT GMP Lim Poh Ching dalam kasus suap pengurangan nilai pajak.

"Semua informasi tentu akan kami pelajari dan dalami, kami juga terus bekerja dan mengembangkan penyidikan kepada para pihak. Kami mendalami keterangan dan bukti petunjuk lainnya, sehingga membuat terang suatu perkara dan menemukan tersangka," kata Firli Bahuri kepada wartawan, Rabu (29/9). (Pon)

Baca Juga:

Kasus Suap Pajak, KPK Kembali Panggil Konsultan PT Jhonlin Baratama

#KPK #Kasus Suap Pajak #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
KPK menetapkan Ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel, Titin Rita Lestari, sebagai tersangka kasus suap pengaturan temuan BPK.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
Jadi Tersangka Baru OTT Bupati Muara Enim, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Berdalih Cuma Pelaksana
Indonesia
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto menegaskan, bahwa ia tak mengenal Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya. Ia juga tak terlibat kasus korupsi MBG.
Soffi Amira - Kamis, 11 Juni 2026
Fitroh Rohcahyanto Bantah Terlibat Kasus Korupsi MBG, Tegaskan tak Kenal Sony Sonjaya
Indonesia
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
“Yayasan ini fokus pada kegiatan sosial, seperti pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar,” Jubir KPK Budi Prasetyo
Wisnu Cipto - Kamis, 11 Juni 2026
KPK: Yayasan Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Sudah Berdiri Sebelum Ada Program MBG
Indonesia
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Pada 3 Juni 2026, Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana, serta mantan Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program MBG.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
Wakil Ketua Fitroh Rohcahyanto Diisukan Terkait MBG, Begini Tanggapan KPK
Indonesia
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
KPK menyita Rp 500 juta dalam OTT terhadap lima ASN BPK terkait dugaan suap temuan audit proyek pengadaan di Pemkab Muara Enim. Perkara kini naik ke tahap penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Rp 500 Juta dalam OTT ASN BPK, Terkait Dugaan Suap Audit di Muara Enim
Indonesia
KPK Tangkap Pegawai BPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Muara Enim Edison
KPK selanjutnya akan menetapkan pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap kepada oknum BPK tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Tangkap Pegawai BPK Terkait Dugaan Korupsi  Bupati Muara Enim Edison
Indonesia
KPK Sita Puluhan Juta Rupiah dari Ruangan Silmy Karim di Kantor Imigrasi
Selain ruang kerja Silmy, tim penyidik juga menggeledah Kantor Imigrasi Jakarta Barat dan rumah Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
KPK Sita Puluhan Juta Rupiah dari Ruangan Silmy Karim di Kantor Imigrasi
Indonesia
Putusan Banding, Hukuman Uang Pengganti Anak Riza Chalid Jadi Rp 13,4 Triliun
Majelis hakim menyatakan anak pengusaha minyak Riza Chalid itu tetap terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan primer.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Putusan Banding, Hukuman Uang Pengganti Anak Riza Chalid Jadi Rp 13,4 Triliun
Indonesia
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
KPK menyita uang tunai dan saldo rekening senilai sekitar Rp 2 miliar dalam OTT Bupati Muara Enim Edison. Ungkap modus dan tetapkan tersangka kasus dugaan suap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Ungkap Aliran Dana Rp 2 Miliar dalam OTT Bupati Muara Enim, KPK Bongkar Modus dan Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Suap Proyek
Indonesia
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Nama Raffi Ahmad muncul di sidang kasus Bea Cukai. KPK pun siap mendalami dugaan suap dalam kasus tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Kasus Bea Cukai, KPK Siap Dalami Dugaan Suap
Bagikan