Kasus 'Obat' COVID Anji dan Hadi Pranoto Naik ke Penyidikan
Video Anji (kanan) dan Hadi Pranoto yang sempat viral di You Tube.(Tangkapan layar dari Youtube Anji)
MerahPutih.com - Kepala Bidang Humas Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan status laporan terhadap musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji dan Hadi Pranoto sudah naik tahap penyidikan.
"Jadi sudah naik ke tingkat penyidikan," ujar Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (6/8).
Baca Juga
Dilaporkan Dugaan Hoaks, Musisi Anji dan Hadi Pranoto Bakal Diperiksa
Naiknya status laporan ini ke penyidikan pasca penyidik melakukan gelar perkara pagi tadi. Di mana berdasar gelar perkara diketahui kalau memang ada unsur pidana atas yang dilaporkan ini. Dimana diduga kuat ada pasal yang dilanggar.
"Setelah itu, kita lakukan gelar perkara tadi pagi dan memang sudah memenuhi persangkaan ya. Di Pasal 28 Juncto Pasal 45A di UU ITE," katanya.
Sebelum melakukan gelar perkara, lanjutnya, penyidik telah memeriksa pelapor dalam hal ini Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alidid, kemudian barang bukti yang dibawa, serta dua orang saksi yang diajukan.
Kini, penyidik akan segera meminta keterangan dua ahli yaitu ahli bahasa, ahli dari Ikatan Dokter Indonesia, juga ahli IT.
"Rencana tindak panjut kita akan melengkapi lagi berkas perkara. Kami sudah sampaikan dari kemarin bahwa kami akan memeriksa panggilan pemeriksaan kepada saksi ahli baik itu saksi ahli bahsa lagi kemudian dari IDI, juga nanti kita akan panggil saksi ahli IT," katanya.
Sebelumnya diberitakan, musisi Erdian Aji Prohartanto alias Anji dilaporkan Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, ke Polda Metro Jaya, Senin (3/8).
Selain Anji, Hadi Pranoto yang mengaku sebagai pakar mikrobiologi yang diwawancara Anji melalui kanal YouTube-nya @duniamanji juga dilaporkan.
Baca Juga
Hadi Pranoto Klaim Temukan Obat COVID-19, Kemenkes Minta Saring Sebelum 'Sharing' Informasi
Laporan diterima dengan nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ dengan pelapor atas nama Muannas. Di mana terlapornya adalah Hadi Pranoto dan pemilik akun YouTube dunia MANJI. Untuk pasal yang dilaporkan, yakni terkait tindak pidana bidang ITE atau menyebarkan berita bohong. (Knu)
Bagikan
Berita Terkait
Roy Suryo Cs Kecele! Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi Gagal Total Hapus Status Tersangka
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Polda Metro Bangga 3 Polwan Mereka Bawa Pulang Medali SEA Games
Pengaduan Dugaan Penipuan WO Capai 207, Posko Laporan Terus Dibuka
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro