Kasus 'Obat' COVID Anji dan Hadi Pranoto Naik ke Penyidikan

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 06 Agustus 2020
Kasus 'Obat' COVID Anji dan Hadi Pranoto Naik ke Penyidikan

Video Anji (kanan) dan Hadi Pranoto yang sempat viral di You Tube.(Tangkapan layar dari Youtube Anji)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepala Bidang Humas Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan status laporan terhadap musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji dan Hadi Pranoto sudah naik tahap penyidikan.

"Jadi sudah naik ke tingkat penyidikan," ujar Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (6/8).

Baca Juga

Dilaporkan Dugaan Hoaks, Musisi Anji dan Hadi Pranoto Bakal Diperiksa

Naiknya status laporan ini ke penyidikan pasca penyidik melakukan gelar perkara pagi tadi. Di mana berdasar gelar perkara diketahui kalau memang ada unsur pidana atas yang dilaporkan ini. Dimana diduga kuat ada pasal yang dilanggar.

"Setelah itu, kita lakukan gelar perkara tadi pagi dan memang sudah memenuhi persangkaan ya. Di Pasal 28 Juncto Pasal 45A di UU ITE," katanya.

Sebelum melakukan gelar perkara, lanjutnya, penyidik telah memeriksa pelapor dalam hal ini Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alidid, kemudian barang bukti yang dibawa, serta dua orang saksi yang diajukan.

Kini, penyidik akan segera meminta keterangan dua ahli yaitu ahli bahasa, ahli dari Ikatan Dokter Indonesia, juga ahli IT.

"Rencana tindak panjut kita akan melengkapi lagi berkas perkara. Kami sudah sampaikan dari kemarin bahwa kami akan memeriksa panggilan pemeriksaan kepada saksi ahli baik itu saksi ahli bahsa lagi kemudian dari IDI, juga nanti kita akan panggil saksi ahli IT," katanya.

Sebelumnya diberitakan, musisi Erdian Aji Prohartanto alias Anji dilaporkan Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid, ke Polda Metro Jaya, Senin (3/8).

Selain Anji, Hadi Pranoto yang mengaku sebagai pakar mikrobiologi yang diwawancara Anji melalui kanal YouTube-nya @duniamanji juga dilaporkan.

Baca Juga

Hadi Pranoto Klaim Temukan Obat COVID-19, Kemenkes Minta Saring Sebelum 'Sharing' Informasi

Laporan diterima dengan nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ dengan pelapor atas nama Muannas. Di mana terlapornya adalah Hadi Pranoto dan pemilik akun YouTube dunia MANJI. Untuk pasal yang dilaporkan, yakni terkait tindak pidana bidang ITE atau menyebarkan berita bohong. (Knu)

#Polda Metro Jaya #Anji
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Penyelidikan dilakukan terhadap seluruh rangkaian aktivitas barang tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Buru Pelaku di Balik Peredaran Kacang Tanah yang Diduga Ilegal
Indonesia
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Dugaan pelanggaran dalam kasus ini berkaitan dengan persyaratan impor dan ketentuan karantina.
Dwi Astarini - Rabu, 16 September 2026
Polda Metro Bongkar 49,85 Ton Kacang Tanah Diduga Ilegal, Dokumen Impor tak Lengkap
Indonesia
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Persija vs Persib akan digelar di GBK, Sabtu (12/9). Polda Metro telah menyiapkan kantong parkir untuk masyarakat yang menonton.
Soffi Amira - Jumat, 11 September 2026
Ada Persija vs Persib di GBK, Polda Metro Siapkan Rekayasa Lalu Lintas dan Kantong Parkir
Indonesia
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Polda Metro Jaya masih membahas permohonan izin pertandingan yang menjadi salah satu duel paling dinanti di kompetisi musim ini.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Laga Persija vs Persib di GBK masih Terkendala Izin Keamanan
Indonesia
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
RS (38), pria yang disebut bandar besar obat keras di Tanah Abang, ditangkap polisi setelah masuk DPO. Total tersangka dalam kasus ini menjadi enam orang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 03 September 2026
Polisi Tangkap Bandar Besar Obat Keras di Tanah Abang, Ratusan Ribu Butir Barang Bukti Diamankan
Indonesia
Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Polda Metro Jaya mendalami dugaan aktor intelektual, penyedia dana, dan penggerak massa di balik kerusuhan DPR 27 Agustus. Polisi tegaskan kerusuhan bukan dilakukan pengunjuk rasa.
Wisnu Cipto - Rabu, 02 September 2026
 Kerusuhan DPR 27 Agustus Bukan Ulah Pendemo, Polda Buru Dalang di Balik Layar
Indonesia
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Pelarian bandar besar obat keras daftar G di Tanah Abang akhirnya dihentikan Polda Metro Jaya. RS (38) diciduk bersama barang bukti ratusan ribu butir pil ilegal. Simak kronologinya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Jaya Ringkus Bandar Besar Obat Keras Tanah Abang, Pelariannya Berakhir di Parkiran Kos
Indonesia
Polda Metro Sebar Dua Sketsa Terduga Pelaku yang Tewaskan Pedagang Cermin di Tanah Abang
Polisi menyusun sketsa berdasarkan hasil penyelidikan terhadap sejumlah saksi dan bukti digital.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
Polda Metro Sebar Dua Sketsa Terduga Pelaku yang Tewaskan Pedagang Cermin di Tanah Abang
Indonesia
Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI
Polda Metro Jaya memastikan foto wajah terduga pelaku penganiayaan warga Pejompongan saat demo DPR yang viral di medsos hasil manipulasi AI
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Viral Foto Wajah Terduga Penganiaya Warga Pejompongan Tewas Saat Demo, Polda Bilang Itu AI
Indonesia
Polda Tetapkan 49 Tersangka Demo DPR 27 Agustus Termasuk 5 Anak, 273 Orang Dipulangkan
Polda Metro Jaya menetapkan 49 tersangka kerusuhan demo DPR, termasuk 5 anak. Dari 322 orang diamankan, 273 dipulangkan. Polisi memetakan pelaku dalam 6 klaster peran.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Polda Tetapkan 49 Tersangka Demo DPR 27 Agustus Termasuk 5 Anak, 273 Orang Dipulangkan
Bagikan