Dilaporkan Dugaan Hoaks, Musisi Anji dan Hadi Pranoto Bakal Diperiksa
Anji. (Foto: MP/Instagram @duniamanji)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya langsung menyelidiki pelaporan terhadap musisi Anji dan praktisi kesehatan Hadi Pranoto atas dugaan kasus hoaks.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, laporan dari Cyber Indonesia itu akan diperiksa dahulu.
Baca Juga:
Masyarakat Diminta Berhati-hati dengan Klaim Obat Corona Viral di Medsos
"Kami akan diteliti dulu, baru nanti penyelidikan," jelas Yusri kepada wartawan di Jakarta, Selasa (4/8).
Yusri melanjutkan, nantinya Muannas Alaidid sebagai pelapor bakal dilakukan klarifikasi.
"Rencana akan kita klarifikasi dulu pelapor dan saksi dengan membawa bukti yang ada, kemudian setelah itu nanyi ada beberapa saksi ahli," ungkap Yusri.
Hal sama juga berlaku bagi terlapor. "Termasuk terlapor Hadi Pranoto sama pemilik akun Youtube Dunia Manji akan kita panggil. Kita undang untuk klarifikasi," tutup Yusri.
Seperti diketahui, Musisi Erdian Aji Prohartanto alias Anji dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Senin 3 Agustus 2020. Selain Anji, sosok Hadi Pranoto yang mengaku sebagai pakar mikrobiologi yang diwawancara Anji melalui kanal Youtube-nya @duniamanji juga dipolisikan.
Laporan diterima dengam nomor LP/4538/VIII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ dengan pelapor atas nama Muannas sendiri. Terlapor Hadi Pranoto dan pemilik akun YouTube Duniamanji.
Pasal yang dilaporkan yakni terkait tindak pidana bidang ITE atau menyebarkan berita bohong.
"Kami datang untuk melapor ke kepolisian di SPKT Polda Metro Jaya berkaitan dengan dugaan tindak pidana menyebarkan berita bohong oleh akun channel YouTube milik Anji," ucap Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid.
Baca Juga:
Hadi Pranoto Klaim Temukan Obat COVID-19, Kemenkes Minta Saring Sebelum 'Sharing' Informasi
Pihaknya menyayangkan konten Anji yang memuat kabar penemuan obat virus corona. Narasumber Anji dalam konten tersebut, yakni Hadi Pranoto juga sudah ditentang oleh banyak pihak.
Karena sudah ditentang banyak pihak, maka dari itu, Muannas merasa hal yang tertuang dalam konten Anji akan merugikan banyak pihak. Atas dasar itu laporan polisi ditempuh. (Knu)
Baca Juga:
Polisi Segera Selidiki Klaim Hadi Pranoto soal Obat COVID-19
Bagikan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: PSI Usung Gibran-Kaesang Duet Capres-Cawapres Pilpres 2029
[HOAKS atau FAKTA]: Siswa Dilarang Mengeluh Soal Rasa dan Kualitas Makan Begizi Gratis
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri Bahlil Setujui Kenaikan Token Listrik
[HOAKS atau FAKTA]: Menggunakan Handphone di Ruangan Gelap bisa Sebabkan Kebutaan pada Mata
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bagikan Token Listrik Gratis Selam 3 Bulan
[HOAKS atau FAKTA]: Mensesneg Bakal Pidanakan Korban Banjir Sumatera Pengambil Kayu
[HOAKS atau FAKTA]: Raja Juli Jadi Menteri Bencana
[HOAKS atau FAKTA]: SIM, STNK dan TNKB Berlaku Seumur Hidup
[HOAKS atau FAKTA]: Wasit Asal China yang Pimpin Laga Indonesia vs Irak Dipecat FIFA
[HOAKS atau FAKTA]: DPR Dibubarkan Karena Dianggap Tak Berguna dan Selalu Menghalangi Rakyat