Kasus Narkoba Paling Dominan, Kejari Solo Musnahkan Barang Bukti Ganja dan Sabu

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 30 Juni 2020
Kasus Narkoba Paling Dominan, Kejari Solo Musnahkan Barang Bukti Ganja dan Sabu

Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Jawa Tengah musnahkan barang bukti sabu-sabu, ponsel, dan ganja, Senin (29/6). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Jawa Tengah mencatat telah menangani sebanyak 118 perkara kasus kriminal selama April 2019 sampai Juni 2020. Dari banyaknya jumlah kasus tersebut kasus penyalahgunaan narkoba paling mendominasi.

Kepala Kejari Solo Nanang Gunaryanto, mengatakan sebanyak 118 kasus kriminal yang ditangani jaksa Kejari Solo ini sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah. Kasus tersebut meliputi penyalahgunaan narkoba, perjudian dan pencurian.

Baca Juga

Polisi Pastikan 47 Anak Buah John Kei Terlibat Rencana Menghabisi Nus Kei

"Dari banyaknya jenis kasus tersebut kami data untuk perkara kasus penyalahgunaan narkoba paling dominan di Solo," ujar Nanang, Senin (29/6).

Nanang menjelaskan dari perkara tersebut Kejari Solo berhasil mengamankan barang bukti diantaranya, sabu seberat 233,6 gram, ganja 26,8 gram, pil ekstasi 2,66 gram, 65 unit telepon genggam, dan 17 timbangan digital. Selain itu, juga mengamanlan 21 buku tabungan dan kartu ATM, alat isab sabu, dompet tas, dan lainnya.

"Semua barang bukti tersebut kami musnahkan. Untuk obat-obatan terlarang pemusnahannya dengan cara dilarutkan dalam air," kata dia.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Jawa Tengah musnahkan barang bukti sabu-sabu, ponsel, dan ganja, Senin (29/6). (MP/Ismail)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Jawa Tengah musnahkan barang bukti sabu-sabu, ponsel, dan ganja, Senin (29/6). (MP/Ismail)

Sedangkan puluhan ponsel, lanjut dia, dihancurkan dengan mesin pemadat serta barang bukti lainnya dengan cara dibakar. Ia kembali menegaskan barang bukti yang dimusnahkan tersebut sudah berkekuatan hukum tetap.

"Pemusnahan ini kami lakukan untuk pengamanan dan pencegahan penyalahgunaan barang bukti yang ada di kantor Kejari Solo," tutur dia.

Baca Juga

Disebut Lindungi Bakrie Group, BPK Laporkan Benny Tjokro

Ia mengajak pada masyarakat untuk ikut berperan aktif bersama memberantas peredaran narkoba di Solo. Hal itu sesuai amanah UU yang mengharuskan melibatkan masyarakat dalam memberantas narkoba. (Ismail/Solo)

#Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Dana Hibah Dikirim ke Rekening Pribadi, Ini Pengakuan Keraton Surakarta
Dana hibah yang diterima Keraton Solo ada dua jenis, yaknin ada hibah fisik dan hibah dana atau keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 25 Januari 2026
Dana Hibah Dikirim ke Rekening Pribadi, Ini Pengakuan Keraton Surakarta
Indonesia
Jadi Pelaksana Keraton Solo, Tedjowulan Minta 2 Raja Kembar Serahkan Penguasaan Aset
Panembahan Agung Tedjowulan mengatakan instruksi itu merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Jadi Pelaksana Keraton Solo, Tedjowulan Minta 2 Raja Kembar Serahkan Penguasaan Aset
Indonesia
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
terbongkarnya kasus ini bermuala dari adanya informasi mengenai penyalahgunaan narkoba di tempat kos di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
Indonesia
Keluarkan SK Buat Tedjowulan, Kubu PB XIV Purbaya Ancam Gugat Menteri Fadli Zon di PTUN
Jika dalam 90 hari tidak ditanggapi, ataupun tidak ada perubahan, maka kita anggap itu melawan hukum dan layangkan gugatan ke PTUN
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
Keluarkan SK Buat Tedjowulan, Kubu PB XIV Purbaya Ancam Gugat Menteri Fadli Zon di PTUN
Indonesia
GKR Timoer Ngamuk, Menteri Budaya Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Pelaksana Keraton
SK tersebut menjadikan Tedjowulan sebagai pelaksana Keraton dalam revitalisasi hingga pemerintahan sementara pengelolaan Keraton Surakarta.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
GKR Timoer Ngamuk, Menteri Budaya Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Pelaksana Keraton
Indonesia
Banjir, Perjalanan KA Banyubiru Ekspres Solobalapan Dibatalkan
Pengembalian tiket penumpang akan dilayani sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dwi Astarini - Minggu, 18 Januari 2026
Banjir, Perjalanan KA Banyubiru Ekspres Solobalapan Dibatalkan
Indonesia
Traktir Makan 2 Raja Kembar Keraton Surakarta, Wapres Gibran Titip Jaga Solo
Wapres Gibran mengajak makan siang bersama dua raja kembar Keraton Surakarta, PB XIV Hangabehi dan PB XIV Purbaya, di warung sate kawasan Pasar Klewer
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Traktir Makan 2 Raja Kembar Keraton Surakarta, Wapres Gibran Titip Jaga Solo
Indonesia
ASN Solo Mulai WFA, Walkot Respati Sebut Hemat Anggaran Operasional Kantor 29 Persen
WFA ini dilakukan hanya pada Rabu selama Januari. Nantinya, akan dilakukan evaluasi untuk melihat kekurangan dan dilakukan pembenahan.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
ASN Solo Mulai WFA, Walkot Respati Sebut Hemat Anggaran Operasional Kantor 29 Persen
Indonesia
Rakorwil PSI Jateng, Kaesang Tekad Jateng Menang Telak di Kandang Gajah
Kaesang mengatakan target nasional masih menunggu hasil rakorwil dari provinsi lain.
Dwi Astarini - Jumat, 09 Januari 2026
Rakorwil PSI Jateng, Kaesang Tekad Jateng Menang Telak di Kandang Gajah
Indonesia
Selama Libur Nataru, Bandara Adi Soemarmo Layani 60.782 Penumpang
Selama periode tersebut, Bandara Adi Soemarmo telah melayani extra flight sebanyak 31 penerbangan.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Selama Libur Nataru, Bandara Adi Soemarmo Layani 60.782 Penumpang
Bagikan