Kasus Narkoba Paling Dominan, Kejari Solo Musnahkan Barang Bukti Ganja dan Sabu


Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Jawa Tengah musnahkan barang bukti sabu-sabu, ponsel, dan ganja, Senin (29/6). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Jawa Tengah mencatat telah menangani sebanyak 118 perkara kasus kriminal selama April 2019 sampai Juni 2020. Dari banyaknya jumlah kasus tersebut kasus penyalahgunaan narkoba paling mendominasi.
Kepala Kejari Solo Nanang Gunaryanto, mengatakan sebanyak 118 kasus kriminal yang ditangani jaksa Kejari Solo ini sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah. Kasus tersebut meliputi penyalahgunaan narkoba, perjudian dan pencurian.
Baca Juga
Polisi Pastikan 47 Anak Buah John Kei Terlibat Rencana Menghabisi Nus Kei
"Dari banyaknya jenis kasus tersebut kami data untuk perkara kasus penyalahgunaan narkoba paling dominan di Solo," ujar Nanang, Senin (29/6).
Nanang menjelaskan dari perkara tersebut Kejari Solo berhasil mengamankan barang bukti diantaranya, sabu seberat 233,6 gram, ganja 26,8 gram, pil ekstasi 2,66 gram, 65 unit telepon genggam, dan 17 timbangan digital. Selain itu, juga mengamanlan 21 buku tabungan dan kartu ATM, alat isab sabu, dompet tas, dan lainnya.
"Semua barang bukti tersebut kami musnahkan. Untuk obat-obatan terlarang pemusnahannya dengan cara dilarutkan dalam air," kata dia.

Sedangkan puluhan ponsel, lanjut dia, dihancurkan dengan mesin pemadat serta barang bukti lainnya dengan cara dibakar. Ia kembali menegaskan barang bukti yang dimusnahkan tersebut sudah berkekuatan hukum tetap.
"Pemusnahan ini kami lakukan untuk pengamanan dan pencegahan penyalahgunaan barang bukti yang ada di kantor Kejari Solo," tutur dia.
Baca Juga
Ia mengajak pada masyarakat untuk ikut berperan aktif bersama memberantas peredaran narkoba di Solo. Hal itu sesuai amanah UU yang mengharuskan melibatkan masyarakat dalam memberantas narkoba. (Ismail/Solo)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Roblox Jadi Ekstrakurikuler SMP di Solo, Walkot Respati Sebut Jadi Edukasi Menarik

Pemkot Pastikan Revitalisasi Segaran Peninggalan Era PB X tak Langgar UU Cagar Budaya

KemenPU Tinjau Gedung DPRD Solo yang Dibakar saat Demonstrasi, Biaya Perbaikan Bakal Diusulkan ke Pemerintah Pusat

Pemkot Solo Cabut Status Siaga Darurat setelah Kerusuhan, kini Jadi Transisi Darurat Bencana Sosial

Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap

Cegah Rabies, Pemkot Solo Sediakan 1.100 Kuota Vaksin Gratis

Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang

Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima

Solo International Performing Arts 2025 Diramaikan 9 Negara, Perkuat Posisi sebagai Kota Budaya Dunia

Warga Solo Ramai Pasang Spanduk Tolak Tindakan Anarkistis
