Kasus Narkoba Paling Dominan, Kejari Solo Musnahkan Barang Bukti Ganja dan Sabu
Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Jawa Tengah musnahkan barang bukti sabu-sabu, ponsel, dan ganja, Senin (29/6). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Jawa Tengah mencatat telah menangani sebanyak 118 perkara kasus kriminal selama April 2019 sampai Juni 2020. Dari banyaknya jumlah kasus tersebut kasus penyalahgunaan narkoba paling mendominasi.
Kepala Kejari Solo Nanang Gunaryanto, mengatakan sebanyak 118 kasus kriminal yang ditangani jaksa Kejari Solo ini sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah. Kasus tersebut meliputi penyalahgunaan narkoba, perjudian dan pencurian.
Baca Juga
Polisi Pastikan 47 Anak Buah John Kei Terlibat Rencana Menghabisi Nus Kei
"Dari banyaknya jenis kasus tersebut kami data untuk perkara kasus penyalahgunaan narkoba paling dominan di Solo," ujar Nanang, Senin (29/6).
Nanang menjelaskan dari perkara tersebut Kejari Solo berhasil mengamankan barang bukti diantaranya, sabu seberat 233,6 gram, ganja 26,8 gram, pil ekstasi 2,66 gram, 65 unit telepon genggam, dan 17 timbangan digital. Selain itu, juga mengamanlan 21 buku tabungan dan kartu ATM, alat isab sabu, dompet tas, dan lainnya.
"Semua barang bukti tersebut kami musnahkan. Untuk obat-obatan terlarang pemusnahannya dengan cara dilarutkan dalam air," kata dia.
Sedangkan puluhan ponsel, lanjut dia, dihancurkan dengan mesin pemadat serta barang bukti lainnya dengan cara dibakar. Ia kembali menegaskan barang bukti yang dimusnahkan tersebut sudah berkekuatan hukum tetap.
"Pemusnahan ini kami lakukan untuk pengamanan dan pencegahan penyalahgunaan barang bukti yang ada di kantor Kejari Solo," tutur dia.
Baca Juga
Ia mengajak pada masyarakat untuk ikut berperan aktif bersama memberantas peredaran narkoba di Solo. Hal itu sesuai amanah UU yang mengharuskan melibatkan masyarakat dalam memberantas narkoba. (Ismail/Solo)
Bagikan
Berita Terkait
Dana Hibah Dikirim ke Rekening Pribadi, Ini Pengakuan Keraton Surakarta
Jadi Pelaksana Keraton Solo, Tedjowulan Minta 2 Raja Kembar Serahkan Penguasaan Aset
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
Keluarkan SK Buat Tedjowulan, Kubu PB XIV Purbaya Ancam Gugat Menteri Fadli Zon di PTUN
GKR Timoer Ngamuk, Menteri Budaya Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Pelaksana Keraton
Banjir, Perjalanan KA Banyubiru Ekspres Solobalapan Dibatalkan
Traktir Makan 2 Raja Kembar Keraton Surakarta, Wapres Gibran Titip Jaga Solo
ASN Solo Mulai WFA, Walkot Respati Sebut Hemat Anggaran Operasional Kantor 29 Persen
Rakorwil PSI Jateng, Kaesang Tekad Jateng Menang Telak di Kandang Gajah
Selama Libur Nataru, Bandara Adi Soemarmo Layani 60.782 Penumpang