Kasus Narkoba Paling Dominan, Kejari Solo Musnahkan Barang Bukti Ganja dan Sabu

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 30 Juni 2020
Kasus Narkoba Paling Dominan, Kejari Solo Musnahkan Barang Bukti Ganja dan Sabu

Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Jawa Tengah musnahkan barang bukti sabu-sabu, ponsel, dan ganja, Senin (29/6). (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Jawa Tengah mencatat telah menangani sebanyak 118 perkara kasus kriminal selama April 2019 sampai Juni 2020. Dari banyaknya jumlah kasus tersebut kasus penyalahgunaan narkoba paling mendominasi.

Kepala Kejari Solo Nanang Gunaryanto, mengatakan sebanyak 118 kasus kriminal yang ditangani jaksa Kejari Solo ini sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah. Kasus tersebut meliputi penyalahgunaan narkoba, perjudian dan pencurian.

Baca Juga

Polisi Pastikan 47 Anak Buah John Kei Terlibat Rencana Menghabisi Nus Kei

"Dari banyaknya jenis kasus tersebut kami data untuk perkara kasus penyalahgunaan narkoba paling dominan di Solo," ujar Nanang, Senin (29/6).

Nanang menjelaskan dari perkara tersebut Kejari Solo berhasil mengamankan barang bukti diantaranya, sabu seberat 233,6 gram, ganja 26,8 gram, pil ekstasi 2,66 gram, 65 unit telepon genggam, dan 17 timbangan digital. Selain itu, juga mengamanlan 21 buku tabungan dan kartu ATM, alat isab sabu, dompet tas, dan lainnya.

"Semua barang bukti tersebut kami musnahkan. Untuk obat-obatan terlarang pemusnahannya dengan cara dilarutkan dalam air," kata dia.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Jawa Tengah musnahkan barang bukti sabu-sabu, ponsel, dan ganja, Senin (29/6). (MP/Ismail)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo, Jawa Tengah musnahkan barang bukti sabu-sabu, ponsel, dan ganja, Senin (29/6). (MP/Ismail)

Sedangkan puluhan ponsel, lanjut dia, dihancurkan dengan mesin pemadat serta barang bukti lainnya dengan cara dibakar. Ia kembali menegaskan barang bukti yang dimusnahkan tersebut sudah berkekuatan hukum tetap.

"Pemusnahan ini kami lakukan untuk pengamanan dan pencegahan penyalahgunaan barang bukti yang ada di kantor Kejari Solo," tutur dia.

Baca Juga

Disebut Lindungi Bakrie Group, BPK Laporkan Benny Tjokro

Ia mengajak pada masyarakat untuk ikut berperan aktif bersama memberantas peredaran narkoba di Solo. Hal itu sesuai amanah UU yang mengharuskan melibatkan masyarakat dalam memberantas narkoba. (Ismail/Solo)

#Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Roblox Jadi Ekstrakurikuler SMP di Solo, Walkot Respati Sebut Jadi Edukasi Menarik
Pemkot Solo melakukan kontrol supaya anak-anak bisa mengambil sisi positifnya.
Dwi Astarini - Jumat, 12 September 2025
Roblox Jadi Ekstrakurikuler SMP di Solo, Walkot Respati Sebut Jadi Edukasi Menarik
Indonesia
Pemkot Pastikan Revitalisasi Segaran Peninggalan Era PB X tak Langgar UU Cagar Budaya
Pemkot Solo secara pelan-pelan mengembalikan fungsi Sriwedari.
Dwi Astarini - Selasa, 09 September 2025
Pemkot Pastikan Revitalisasi Segaran Peninggalan Era PB X tak Langgar UU Cagar Budaya
Indonesia
KemenPU Tinjau Gedung DPRD Solo yang Dibakar saat Demonstrasi, Biaya Perbaikan Bakal Diusulkan ke Pemerintah Pusat
Kementerian PU bersama DPUPR masih akan melakukan kajian lebih detail sebelum menentukan arah perbaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
KemenPU Tinjau Gedung DPRD Solo yang Dibakar saat Demonstrasi, Biaya Perbaikan Bakal Diusulkan ke Pemerintah Pusat
Indonesia
Pemkot Solo Cabut Status Siaga Darurat setelah Kerusuhan, kini Jadi Transisi Darurat Bencana Sosial
Karena situasi dan kondisi yang berangsur pulih, pemkot mencabut Status Siaga Darurat.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Pemkot Solo Cabut Status Siaga Darurat setelah Kerusuhan, kini Jadi Transisi Darurat Bencana Sosial
Indonesia
Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap
Mobil ditemukan dalam keadaan kosong tanpa ada uang maupun sejumlah barang hasil curian.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap
Indonesia
Cegah Rabies, Pemkot Solo Sediakan 1.100 Kuota Vaksin Gratis
Memberikan perlindungan tidak hanya bagi hewan, tetapi juga bagi pemiliknya dan seluruh warga Solo dari potensi penyebaran rabies.
Dwi Astarini - Minggu, 07 September 2025
Cegah Rabies, Pemkot Solo Sediakan 1.100 Kuota Vaksin Gratis
Indonesia
Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang
Aksi ini memberikan pesan kepada kawan-kawan ojol di Solo Raya, untuk tetap tenang tetap kondusif saling berkomunikasi dan percayakan kasus ini kepada Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang
Indonesia
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Penonaktifan tidak dikenal di dalam tentang MPR, DPR, DPD dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (UU MD3) serta peraturan DPR tentang tata tertib.
Dwi Astarini - Jumat, 05 September 2025
Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima
Indonesia
Solo International Performing Arts 2025 Diramaikan 9 Negara, Perkuat Posisi sebagai Kota Budaya Dunia
Tahun ini merupakan pelaksanaan SIPA ke-17.
Dwi Astarini - Kamis, 04 September 2025
Solo International Performing Arts 2025 Diramaikan 9 Negara, Perkuat Posisi sebagai Kota Budaya Dunia
Indonesia
Warga Solo Ramai Pasang Spanduk Tolak Tindakan Anarkistis
Warga bersama pemerintah dan kepolisian bergotong royong memulihkan kondisi kota.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
Warga Solo Ramai Pasang Spanduk Tolak Tindakan Anarkistis
Bagikan