Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Kemendikbudristek, Google dan Telkom Ikut ‘Terseret’


Gedung Kejaksaan Agung.(foto: dok Kejaksaan Agung)
MERAHPUTIH.COM - KEJAKSAAN Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan korupsi dalam pengadaan 1,2 juta Chromebook oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022. Kejagung resmi melayangkan surat panggilan kepada dua perusahaan besar, yaitu Google dan Telkom.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan kedua perusahaan tersebut dipanggil sebagai saksi dalam kasus dengan nilai proyek mencapai Rp 9,3 triliun.
“Hari ini pemeriksaan dari dua perusahaan, yaitu Google dan Telkom,” ungkap Anang di Jakarta, Kamis (17/7).
Dari pihak Google, penyidik memanggil sosok berinisial PRA, sedangkan dari Telkom dipanggil pihak berinisial M. Namun, hingga siang hari, hanya perwakilan dari Google yang memenuhi panggilan. “Pihak yang datang cuma dari Google. Telkom belum ada konfirmasi,” jelas Anang.
Baca juga:
Nasib Nadiem di Ujung Tanduk? Kejagung Butuh Bukti Tambahan di Kasus Dugaan Korupsi Chromebook
Penyidik hendak menggali informasi soal investasi dan keterlibatan Google dalam proyek pengadaan laptop berbasis Chrome OS yang dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
Kasus ini mencuat dari proyek pengadaan perangkat teknologi informasi untuk jenjang PAUD hingga SMA selama 2020-2022. Pemerintah menargetkan distribusi 1,2 juta Chromebook ke sekolah-sekolah di wilayah 3T dengan anggaran dari APBN dan dana alokasi khusus (DAK).
Kejagung menilai proyek ini gagal mencapai tujuannya. Penggunaan Chrome OS yang sangat tergantung koneksi internet membuat laptop tidak efektif digunakan di wilayah dengan akses internet terbatas.(knu)
Baca juga:
Kejagung Dalami Keterkaitan Investasi dari Google ke Gojek Dalam Pengadaan Chromebook
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
JPPI Sebut Korupsi Pengadaan Laptop di Kemendikbudristek Bukti Bobroknya Sistem Pendidikan Indonesia

Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum

Mengenal Lebih Dalam Chromebook, Laptop yang Pengadaannya Membuat Nadiem Makarim Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dipenjara

Awal Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Terbongkar, Dari ‘Kesepakatan’ Nadiem dengan Google

Bantah Lakukan Korupsi, Nadiem: Integritas Nomor 1, Tuhan Pasti Melindungi Saya

Nadiem Tersangka Pengadaan Laptop, Kejagung Bongkar Kejanggalan Proyek Digelar Tertutup meski Gunakan Anggaran Negara

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Korupsi Chromebook, Ini 5 Fakta Mengejutkan

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Nadiem Makarim Langsung Dipenjara di Rutan Salemba

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Resmi Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook

KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
