Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Kemendikbudristek, Google dan Telkom Ikut ‘Terseret’
Gedung Kejaksaan Agung.(foto: dok Kejaksaan Agung)
MERAHPUTIH.COM - KEJAKSAAN Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan korupsi dalam pengadaan 1,2 juta Chromebook oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022. Kejagung resmi melayangkan surat panggilan kepada dua perusahaan besar, yaitu Google dan Telkom.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan kedua perusahaan tersebut dipanggil sebagai saksi dalam kasus dengan nilai proyek mencapai Rp 9,3 triliun.
“Hari ini pemeriksaan dari dua perusahaan, yaitu Google dan Telkom,” ungkap Anang di Jakarta, Kamis (17/7).
Dari pihak Google, penyidik memanggil sosok berinisial PRA, sedangkan dari Telkom dipanggil pihak berinisial M. Namun, hingga siang hari, hanya perwakilan dari Google yang memenuhi panggilan. “Pihak yang datang cuma dari Google. Telkom belum ada konfirmasi,” jelas Anang.
Baca juga:
Nasib Nadiem di Ujung Tanduk? Kejagung Butuh Bukti Tambahan di Kasus Dugaan Korupsi Chromebook
Penyidik hendak menggali informasi soal investasi dan keterlibatan Google dalam proyek pengadaan laptop berbasis Chrome OS yang dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
Kasus ini mencuat dari proyek pengadaan perangkat teknologi informasi untuk jenjang PAUD hingga SMA selama 2020-2022. Pemerintah menargetkan distribusi 1,2 juta Chromebook ke sekolah-sekolah di wilayah 3T dengan anggaran dari APBN dan dana alokasi khusus (DAK).
Kejagung menilai proyek ini gagal mencapai tujuannya. Penggunaan Chrome OS yang sangat tergantung koneksi internet membuat laptop tidak efektif digunakan di wilayah dengan akses internet terbatas.(knu)
Baca juga:
Kejagung Dalami Keterkaitan Investasi dari Google ke Gojek Dalam Pengadaan Chromebook
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
KPK Periksa Ridwan Kamil Terkait dengan Kasus Dugaan Korupsi Dana Iklan BJB
Ridwan Kamil Dipanggil KPK, Diminta Klarifikasi soal Dugaan Aliran Dana Iklan Bank BJB
Kasus Korupsi Kuota Haji Menguat: KPK Datangi KBRI dan Kementerian Haji Arab Saudi
Terima Duit Haram Rp 12,3 Miliar, ASN dan Komisaris Swasta Tersangka Baru Kasus DJKA Kemenhub
Disidang dalam Kasus Korupsi, Benjamin Netanyahu Minta Pengampunan dari Presiden Israel
KPK Yakin Hakim Praperadilan Buronan Korupsi E-KTP Paulus Tannos Akan Tolak Gugatan Berdasarkan SEMA
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat