Kasus Korupsi Pengadaan Laptop Kemendikbudristek, Google dan Telkom Ikut ‘Terseret’
Gedung Kejaksaan Agung.(foto: dok Kejaksaan Agung)
MERAHPUTIH.COM - KEJAKSAAN Agung (Kejagung) terus mendalami dugaan korupsi dalam pengadaan 1,2 juta Chromebook oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019-2022. Kejagung resmi melayangkan surat panggilan kepada dua perusahaan besar, yaitu Google dan Telkom.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan kedua perusahaan tersebut dipanggil sebagai saksi dalam kasus dengan nilai proyek mencapai Rp 9,3 triliun.
“Hari ini pemeriksaan dari dua perusahaan, yaitu Google dan Telkom,” ungkap Anang di Jakarta, Kamis (17/7).
Dari pihak Google, penyidik memanggil sosok berinisial PRA, sedangkan dari Telkom dipanggil pihak berinisial M. Namun, hingga siang hari, hanya perwakilan dari Google yang memenuhi panggilan. “Pihak yang datang cuma dari Google. Telkom belum ada konfirmasi,” jelas Anang.
Baca juga:
Nasib Nadiem di Ujung Tanduk? Kejagung Butuh Bukti Tambahan di Kasus Dugaan Korupsi Chromebook
Penyidik hendak menggali informasi soal investasi dan keterlibatan Google dalam proyek pengadaan laptop berbasis Chrome OS yang dinilai tidak sesuai dengan kebutuhan di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
Kasus ini mencuat dari proyek pengadaan perangkat teknologi informasi untuk jenjang PAUD hingga SMA selama 2020-2022. Pemerintah menargetkan distribusi 1,2 juta Chromebook ke sekolah-sekolah di wilayah 3T dengan anggaran dari APBN dan dana alokasi khusus (DAK).
Kejagung menilai proyek ini gagal mencapai tujuannya. Penggunaan Chrome OS yang sangat tergantung koneksi internet membuat laptop tidak efektif digunakan di wilayah dengan akses internet terbatas.(knu)
Baca juga:
Kejagung Dalami Keterkaitan Investasi dari Google ke Gojek Dalam Pengadaan Chromebook
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Tersenyum saat Tiba di KPK setelah Terjaring OTT, Maidi: Doakan Saya Sehat
Kasus Fee Proyek dan Dana CSR, Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Jalani Sidang Lanjutan di PN Tipikor Jakarta
Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Pegawai Pajak Kena OTT, Menkeu Purbaya Pastikan Kemenkeu tak Intervensi KPK
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Setelah Pikir-Pikir, Kejagung Banding Vonis 1,5 Tahun Bui Isa Rachmatarwata di Kasus Jiwasraya
Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara