Kasus Korupsi DJKA Melibatkan Bupati Pati Sudewo Mencuat Lagi, Ada Intervensi Prabowo?

Frengky AruanFrengky Aruan - Kamis, 14 Agustus 2025
Kasus Korupsi DJKA Melibatkan Bupati Pati Sudewo Mencuat Lagi, Ada Intervensi Prabowo?

Gedung KPK. (Foto: MP/Dicke Pasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus korupsi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang diduga melibatkan Bupati Pati, Sudewo kembali muncul.

Padahal perkara tersebut sudah vakum selama dua tahun. Namun, kasus ini kembali mencuat seiring dengan meningkatnya tekanan publik terhadap Sudewo akibat kebijakan kontroversial kenaikan PBB-P2 di Pati.

Direktur Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan meyakini kembali terbukanya kasus korupsi DJKA tanpa adanya intervensi dari Presiden Prabowo Subianto.

"Kalau soal dugaan kasus korupsi yang dibuka KPK itu, saya tidak yakin ada intervensi langsung dari Presiden Prabowo," kata Iwan kepada MerahPutih.com, Kamis (14/8).

Diketahui, Presiden Prabowo dan Sudewo berasal dari partai yang sama, yakni Gerindra. Bahkan, Sudewo tercatat sebagai Ketua Bidang Pemberdayaan Organisasi DPP Gerindra.

Iwan menyebut, pemerintah pusat pasti akan terus memonitor kejadian di Pati agar tidak merembet ke kota lain, terutama Jakarta.

Baca juga:

Setelah 'Mati Suri' 2 Tahun, KPK Kembali Usut Keterlibatan Bupati Pati Sudewo dalam Kasus Korupsi DJKA

"Paling yang dilakukan adalah berupaya melokalisir protes itu cukup hanya di Pati saja. Agar protes dan aksi seperti di Pati ini tidak merembet ke pusat," tuturnya.

Jika aksi protes di Pati sampai ke Jakarta, lanjut Iwan, bakal dimanfaatkan oleh kelompok politik tertentu untuk mendelegitimasi pemerintahan Prabowo.

Sementara itu, KPK membenarkan Bupati Pati, Sudewo menjadi salah satu pihak yang diduga menerima uang kasus suap dalam kasus korupsi DJKA.

"Benar, SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee (biaya komitmen) terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta," ucap Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/8).

KPK menyatakan siap memanggil kembali Sudewo untuk dimintai keterangan, meski saat ini statusnya masih sebagai saksi.

"Jika diperlukan, penyidik akan melakukan pemanggilan resmi," tambah Budi.

Baca juga:

KPK Sebut OTT Direksi Inhutani V Terkait Suap Pengurusan Izin Pemanfaatan Kawasan Hutan

Dengan kembalinya penyelidikan KPK, publik menantikan proses hukum yang transparan. Jika terbukti bersalah, Sudewo berpotensi menghadapi sanksi pidana sekaligus ancaman pemberhentian sebagai bupati. (Pon)

#DJKA Kemenhub #Bupati #Kabupaten Pati #Kasus Korupsi #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita Foto
Deretan Kendaraan Sitaan kasus K3 Kemnaker dipindahkan ke Rupbasan KPK
Petugas menggunakan mobil derek saat memindahkan sejumlah kendaraan sitaan kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 01 Oktober 2025
Deretan Kendaraan Sitaan kasus K3 Kemnaker dipindahkan ke Rupbasan KPK
Indonesia
KPK Pindahkan 32 Kendaraan Sitaan Kasus Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer ke Rupbasan
Sebanyak 32 kendaraan tersebut dipindahkan dari Gedung Merah Putih KPK ke Rupbasan KPK di Cawang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 01 Oktober 2025
KPK Pindahkan 32 Kendaraan Sitaan Kasus Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer ke Rupbasan
Indonesia
KPK kembali Periksa Ilham Habibie Terkait dengan Kasus Bank BJB
Ilham sempat membeberkan informasi jual-beli mobil Mercedes Benz warisan sang ayah dengan eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
KPK kembali Periksa Ilham Habibie Terkait dengan Kasus Bank BJB
Indonesia
KPK Kembalikan Mercy Klasik BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil ke Keluarga
Ilham Habibie telah meneken berita acara pengembalian mobil Mercy klasik milik ayahanya itu di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/9)
Wisnu Cipto - Selasa, 30 September 2025
KPK Kembalikan Mercy Klasik BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil ke Keluarga
Indonesia
Tim Hukum Nadiem Makarim Tunjukkan 7 Keganjilan Penetapan Tersangka Eks Mendikbudristek
Penahanan Nadiem tidak sah karena alasan-alasan yang dijadikan dasar penahanan tidak dibuktikan secara objektif
Angga Yudha Pratama - Selasa, 30 September 2025
Tim Hukum Nadiem Makarim Tunjukkan 7 Keganjilan Penetapan Tersangka Eks Mendikbudristek
Indonesia
Kejari Solo Tahan 2 Tersangka Korupsi Proyek Drainase, Rugikan Negara Rp 2,5 Miliar
Pekerjaan yang dilaksanakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Dwi Astarini - Selasa, 30 September 2025
Kejari Solo Tahan 2 Tersangka Korupsi Proyek Drainase, Rugikan Negara Rp 2,5 Miliar
Indonesia
Setelah Jabat RI 1, Prabowo Kaget Tahu Koruptor Tilep Duit Negara Tiap Tahun Rp 2-3 T
Prabowo mengaku kaget setelah resmi menjabat sebagai Presiden lantaran menemukan parahnya tingkat korupsi di berbagai sektor.
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
Setelah Jabat RI 1, Prabowo Kaget Tahu Koruptor Tilep Duit Negara Tiap Tahun Rp 2-3 T
Indonesia
KPK Sita Aset Rumah di Depok dan Bogor Dari Tersangka Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Adapun Haryanto merupakan salah satu dari delapan orang tersangka kasus RPTKA tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 28 September 2025
KPK Sita Aset Rumah di Depok dan Bogor Dari Tersangka Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Indonesia
KPK Duga SK Yaqut soal Kuota Haji Langgar UU, tapi belum Cukup Bukti Tetapkan Tersangka
Terjadi pengalihan jatah haji reguler sebesar 42 persen dari total 20.000 kuota tambahan, atau sekitar 8.400 kuota, yang beralih ke haji khusus.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 September 2025
KPK Duga SK Yaqut soal Kuota Haji Langgar UU, tapi belum Cukup Bukti Tetapkan Tersangka
Indonesia
KPK Pastikan Khalid Basalamah tak Ambil Keuntungan Pribadi dalam Kasus Kuota Haji
Proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat.
Dwi Astarini - Sabtu, 27 September 2025
KPK Pastikan Khalid Basalamah tak Ambil Keuntungan Pribadi dalam Kasus Kuota Haji
Bagikan