Kasus Kekerasan Berdasarkan Catatan Tahunan Komnas Perempuan

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Jumat, 22 Desember 2017
Kasus Kekerasan Berdasarkan Catatan Tahunan Komnas Perempuan

Komisioner Komnas Perempuan Nina Nurmila. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Angka kekerasan terhadap perempuan sejak 2010 terus meningkat dari tahun ke tahun. Peningkatan angka yang sangat tinggi terjadi antara tahun 2011 sampai tahun 2012 yang mencapai 35 persen.

Sedangkan untuk tahun 2015, jumlah kasus justru meningkat sebesar 9 persen dari tahun 2014.

Berdasarkan data dari Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan tersebut, jumlah kekerasan terhadap perempuan tahun 2016 sebesar 259 ribu kasus. Jenis kekerasan terhadap perempuan yang paling menonjol sama seperti tahun sebelumnya yakni kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mencapai 10.205 kasus.

Menurut Komisioner Komnas Perempuan Nina Nurmila, besaran angka tersebut merupakan fenomena gunung es. Pasalnya, masih banyak perempuan yang menjadi korban tidak mampu dan tidak berani menceritakan pengalaman kekerasannya.

"Ketidakmampuan ini disebabkan stigma yang berkembang di masyarakat bahwa perempuan korban kekerasan justru dianggap sebagai pihak yang bersalah. Budaya menyalahkan perempuan korban kekerasan masih kental di kalangan masyarakat," kata Nina di kantor Komnas Perempuan, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta, Kamis (21/12).

Sedangkan, posisi kedua kekerasan terhadap perempuan terjadi di ranah komunitas dengan persentase 22 persen atau sekira 3.092 kasus dan terakhir adalah di ranah negara dengan persentase 3 persen atau sekitar 305 kasus.

"Pada ranah KDRT kekerasan yang paling menonjol adalah kekerasan fisik 4.281 kasus menempati peringkat pertama disusul kekerasan seksual kasus 3.495 kasus, psikis 1.451 kasus, dan ekonomi 978 kasus," kata dia.

Nina melanjutkan, kekerasan di ranah komunitas mencapai angka 3.092 kasus di mana kekerasan seksual menempati peringkat pertama sebanyak 2.290 kasus diikuti kekerasan fisik 490 kasus dan kekerasan lain yaitu kekerasan psikis 83 kasus, buruh migran 90 kasus serta trafiking 139 kasus.

"Dalam ranah yang menjadi tanggung jawab negara, kasus penggusuran yang dilaporkan dan atau dipantau adalah Bukit Duri, Kampung Pulo, Bongkaran Tanah Abang, Cakung Cilincing di Jakarta, dan Konflik SDA untuk pembangunan semen di pegunungan Kendeng," ungkap dia.

Untuk kekerasan di ranah rumah tangga atau relasi personal, kekerasan terhadap istri (KTI) menempati peringkat pertama 5.784 kasus, disusul kekerasan dalam pacaran 2.171 kasus, kekerasan terhadap anak perempuan 1.799 kasus dan sisanya kekerasan mantan suami, kekerasan mantan pacar, serta kekerasan terhadap pekerja rumah tangga.

"Di ranah relasi personal, tahun ini catahu bisa menampilkan data perkosaan dalam perkawinan (marital rape) sebanyak 135 kasus. Perkosaan dalam perkawinan adalah hal serius dan masih belum banyak dikenali walau sudah memiliki payung hukum (Pasal 8) UU PKDRT," tandasnya.

Catahu tahun ini, kata dia, mengungkapkan bahwa pelaku kekerasan seksual di ranah personal tertinggi adalah adalah pacar. Menurut dia, relasi personal pacaran merupakan kasus yang paling sulit menemui akses keadilan karena minimnya payung hukum dan perlindungan untuk kasus-kasus tersebut.

Atas sejumlah hal tersebut, Komnas Perempuan merekomendasikan kepada pemerintah untuk mengupayakan pendalaman pengetahuan, mengenali pola dan pencegahan serta penanganan korban kekerasan terhadap perempuan. (Pon)

#Lapsus Hari Ibu #Tindak Kekerasan #Komnas Perempuan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Indonesia
Utang Motor Berujung Maut, Dua 'Mata Elang' Tewas Dikeroyok di Dekat Makam Pahlawan
Pasca-insiden maut ini, terjadi ketegangan di lokasi kejadian
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 Desember 2025
Utang Motor Berujung Maut, Dua 'Mata Elang' Tewas Dikeroyok di Dekat Makam Pahlawan
Indonesia
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Rio mendorong adanya pelatihan teknis intensif bagi kepala sekolah, guru, anggota TPPK/PPK
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Desember 2025
Fenomena Gunung Es Kekerasan Anak di DKI Bikin Merinding, DPRD Tekankan Tiga Jurus yang Wajib Sekolah Jalankan
Indonesia
1 Dari 3 Perempuan Di Dunia Hadapi Kekerasan Seksual, Ini Yang Paling Rentan
Hampir satu dari tiga perempuan diperkirakan 840 juta di seluruh dunia pernah mengalami kekerasan oleh pasangan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 20 November 2025
1 Dari 3 Perempuan Di Dunia Hadapi Kekerasan Seksual, Ini Yang Paling Rentan
Indonesia
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Larangan Istirahat di Masjid, Tapi Pengelola Wajib Pasang CCTV Biar Aman
Ia mendorong optimalisasi fungsi sosial masjid yang luas, mencontoh fungsi di zaman Nabi, sambil tetap memperhatikan aspek keamanan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Kemenag Tegaskan Tidak Ada Larangan Istirahat di Masjid, Tapi Pengelola Wajib Pasang CCTV Biar Aman
Indonesia
Wabup Pidie Jaya Hasan Basri Minta Maaf Usai Diduga 'Gampar' Kepala SPPG Program MBG
Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri meminta maaf usai diduga memukul Kepala SPPG Muhammad Reza di lokasi Program Makan Bergizi Gratis, Kamis (30/10).
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Wabup Pidie Jaya Hasan Basri Minta Maaf Usai Diduga 'Gampar' Kepala SPPG Program MBG
Indonesia
BGN Laporkan Wakil Bupati Pidie Jaya atas Dugaan Penganiayaan Petugas Program MBG
BGN melaporkan Wakil Bupati Pidie Jaya, Aceh, atas dugaan penganiayaan terhadap petugas Program MBG di Desa Sagoe. Tegaskan tidak menoleransi kekerasan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
BGN Laporkan Wakil Bupati Pidie Jaya atas Dugaan Penganiayaan Petugas Program MBG
Indonesia
Wakil Bupati Pidie Jaya Diduga Lakukan Kekeraan ke Pegawai Dapur MBG, BGN Tempuh Jalur Hukum
Badan Gizi Nasional (BGN) mengecam keras tindakan penganiayaan yang menimpa Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Sagoe, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Muhammad Reza,
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Wakil Bupati Pidie Jaya Diduga Lakukan Kekeraan ke Pegawai Dapur MBG, BGN Tempuh Jalur Hukum
Indonesia
Komisi I DPR Desak TNI Tindak Tegas Prajurit yang Memukul Driver Ojol di Pontianak
Penegakan disiplin dan pemberian sanksi yang jelas merupakan bentuk tanggung jawab institusi sekaligus cara untuk menjaga muruah TNI di mata rakyat.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
Komisi I DPR Desak TNI Tindak Tegas Prajurit yang Memukul Driver Ojol di Pontianak
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan
Stasiun TV dilarang menayangkan aksi unjuk rasa, karena mengandung unsur kekerasan. Lalu, apakah informasi tersebut benar?
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan
Bagikan