Kasus Kekerasan Berdasarkan Catatan Tahunan Komnas Perempuan


Komisioner Komnas Perempuan Nina Nurmila. (MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Angka kekerasan terhadap perempuan sejak 2010 terus meningkat dari tahun ke tahun. Peningkatan angka yang sangat tinggi terjadi antara tahun 2011 sampai tahun 2012 yang mencapai 35 persen.
Sedangkan untuk tahun 2015, jumlah kasus justru meningkat sebesar 9 persen dari tahun 2014.
Berdasarkan data dari Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan tersebut, jumlah kekerasan terhadap perempuan tahun 2016 sebesar 259 ribu kasus. Jenis kekerasan terhadap perempuan yang paling menonjol sama seperti tahun sebelumnya yakni kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mencapai 10.205 kasus.
Menurut Komisioner Komnas Perempuan Nina Nurmila, besaran angka tersebut merupakan fenomena gunung es. Pasalnya, masih banyak perempuan yang menjadi korban tidak mampu dan tidak berani menceritakan pengalaman kekerasannya.
"Ketidakmampuan ini disebabkan stigma yang berkembang di masyarakat bahwa perempuan korban kekerasan justru dianggap sebagai pihak yang bersalah. Budaya menyalahkan perempuan korban kekerasan masih kental di kalangan masyarakat," kata Nina di kantor Komnas Perempuan, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta, Kamis (21/12).
Sedangkan, posisi kedua kekerasan terhadap perempuan terjadi di ranah komunitas dengan persentase 22 persen atau sekira 3.092 kasus dan terakhir adalah di ranah negara dengan persentase 3 persen atau sekitar 305 kasus.
"Pada ranah KDRT kekerasan yang paling menonjol adalah kekerasan fisik 4.281 kasus menempati peringkat pertama disusul kekerasan seksual kasus 3.495 kasus, psikis 1.451 kasus, dan ekonomi 978 kasus," kata dia.
Nina melanjutkan, kekerasan di ranah komunitas mencapai angka 3.092 kasus di mana kekerasan seksual menempati peringkat pertama sebanyak 2.290 kasus diikuti kekerasan fisik 490 kasus dan kekerasan lain yaitu kekerasan psikis 83 kasus, buruh migran 90 kasus serta trafiking 139 kasus.
"Dalam ranah yang menjadi tanggung jawab negara, kasus penggusuran yang dilaporkan dan atau dipantau adalah Bukit Duri, Kampung Pulo, Bongkaran Tanah Abang, Cakung Cilincing di Jakarta, dan Konflik SDA untuk pembangunan semen di pegunungan Kendeng," ungkap dia.
Untuk kekerasan di ranah rumah tangga atau relasi personal, kekerasan terhadap istri (KTI) menempati peringkat pertama 5.784 kasus, disusul kekerasan dalam pacaran 2.171 kasus, kekerasan terhadap anak perempuan 1.799 kasus dan sisanya kekerasan mantan suami, kekerasan mantan pacar, serta kekerasan terhadap pekerja rumah tangga.
"Di ranah relasi personal, tahun ini catahu bisa menampilkan data perkosaan dalam perkawinan (marital rape) sebanyak 135 kasus. Perkosaan dalam perkawinan adalah hal serius dan masih belum banyak dikenali walau sudah memiliki payung hukum (Pasal 8) UU PKDRT," tandasnya.
Catahu tahun ini, kata dia, mengungkapkan bahwa pelaku kekerasan seksual di ranah personal tertinggi adalah adalah pacar. Menurut dia, relasi personal pacaran merupakan kasus yang paling sulit menemui akses keadilan karena minimnya payung hukum dan perlindungan untuk kasus-kasus tersebut.
Atas sejumlah hal tersebut, Komnas Perempuan merekomendasikan kepada pemerintah untuk mengupayakan pendalaman pengetahuan, mengenali pola dan pencegahan serta penanganan korban kekerasan terhadap perempuan. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan
![[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan](https://img.merahputih.com/media/f8/df/4d/f8df4dcb1b53087a074e35b53dcecbd4_182x135.png)
PBB Soroti Demo di Indonesia yang Diwarnai Kekerasan, Desak Investigasi Transparan dan Menyeluruh

Pemprov DKI Ingatkan Orang Tua Bekali Anak Ilmu dan Iman di Tengah Wacana Pemblokiran Gim Roblox

Legislator Sebut Kematian Prada Lucky Namo Akibat 'Doktrin Kekerasan' di TNI, Minta Pengawasan Eksternal Segera Dibentuk

Tradisi 'Kotor' Satuan Jadi Penyebab Kematian Prada Lucky, Purnawirawan Jenderal TNI Minta Komandan Tanggung Jawab

Pemprov DKI Desak Korban Kekerasan Perempuan dan Anak Berani Bersuara, Jangan Takut Melapor

Politikus DPR Desak Polisi Desak Taman Safari Terkait Dugaan Eksploitasi Pemain Sirkus

MKD Panggil Ahmad Dhani Pekan Depan Buntut Diduga Rendahkan Perempuan

Komnas Perempuan Desak Aksi Bejat Kapolres Ngada Dijerat Pakai UU TPKS

Komnas Perempuan Tuntut MKD Periksa Ahmad Dhani Imbas Usulan Jodohkan Pemain Asing Duda Sama Cewek Indonesia
