Kasus Kamtibmas Solo Naik 17,5 Persen Dibandingkan Tahun Lalu


Polresta Surakarta memusnahkan ribuan liter miras hasil operasi selama setahun, Jumat (30/12). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Polresta Surakarta mencatat angka kasus keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Solo sepanjang 2022 sebanyak 282 kasus. Jumlah tersebut naik 17,5 persen dibandingkan 2021 sebayak 240 kasus.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengatakan tren gangguan Kamtibmas diakuinya ada peningkatan pada 2022, yakni sebanyak 240 kasus atau naik 17,5 persen dibandingkan tahun 2021.
Baca Juga:
Polresta Surakarta Upayakan Restorative Justice Akhiri Konflik Keraton Solo
"Total untuk kasus kriminal sendiri mengalami peningkatan sebesar 50 kasus atau 12,56 persen," kata Iwan di Mapolresta Surakarta, Jumat (30/12).
Dia menjelaskan pada tahun 2021 terdapat sebanyak 398 kasus. Sedangkan tahun 2022 sebanyak 448 kasus.
"Kenaikan kasus ini harus diikuti dengan penyelesaian perkara," katanya.
Ia mengatakan mobilitas masyarakat Solo cukup tinggi usai PPKM. Hal itu kemudian menjadi indikator munculnya kejahatan konfesional.
"Upaya 2022 kita mengendalikan kejahatan bisa lebih ditingkatkan sehingga angka kasus kriminal tahun 2023 bisa ditekan," katanya.
Baca Juga:
Pemkot Solo Siapkan 14 Panggung Hiburan di Malam Pergantian Tahun
Ia mengatakan untuk kasus penyalahgunaan narkoba, perkara yang ditangani selama bulan Januari sampai 23 Desember 2022 sebanyak 136 kasus, 158 tersangka. Dengan rincian penyelesaian perkara 110 kasus, 126 tersangka dalam proses sidik 26 kasus dengan 33 tersangka.
"Total Barang Bukti keseluruhanJanuari sampai 24 Desember 2022 dengan 124 kasus, 159 tersangka serta barang bukti sabu 487,09 gram, ganja 496,33 gram dan pil inex lima butir," papar dia.
Ia menambahkan untuk kasus miras ada sebanyak 1.194,5 liter jenis ciu dan 366 botel miras berbagai merk disita dan diamankan petugas. Pihaknya juga mengamankan knalpot brong ada sebanyak 1.235 buah.
"Semua barang bukti miras dan knalpot brong kita musnahkan menggunakan alat berat," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
Pemkot Pastikan Revitalisasi Segaran Peninggalan Era PB X tak Langgar UU Cagar Budaya

KemenPU Tinjau Gedung DPRD Solo yang Dibakar saat Demonstrasi, Biaya Perbaikan Bakal Diusulkan ke Pemerintah Pusat

Pemkot Solo Cabut Status Siaga Darurat setelah Kerusuhan, kini Jadi Transisi Darurat Bencana Sosial

Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap

Cegah Rabies, Pemkot Solo Sediakan 1.100 Kuota Vaksin Gratis

Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang

Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima

Solo International Performing Arts 2025 Diramaikan 9 Negara, Perkuat Posisi sebagai Kota Budaya Dunia

Warga Solo Ramai Pasang Spanduk Tolak Tindakan Anarkistis

Perbaikan Kerusakan Fasilitas Umum akibat Demo Ricuh di Solo Pakai Biaya Tidak Terduga
