Kasus Kamtibmas Solo Naik 17,5 Persen Dibandingkan Tahun Lalu
Polresta Surakarta memusnahkan ribuan liter miras hasil operasi selama setahun, Jumat (30/12). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Polresta Surakarta mencatat angka kasus keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Solo sepanjang 2022 sebanyak 282 kasus. Jumlah tersebut naik 17,5 persen dibandingkan 2021 sebayak 240 kasus.
Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengatakan tren gangguan Kamtibmas diakuinya ada peningkatan pada 2022, yakni sebanyak 240 kasus atau naik 17,5 persen dibandingkan tahun 2021.
Baca Juga:
Polresta Surakarta Upayakan Restorative Justice Akhiri Konflik Keraton Solo
"Total untuk kasus kriminal sendiri mengalami peningkatan sebesar 50 kasus atau 12,56 persen," kata Iwan di Mapolresta Surakarta, Jumat (30/12).
Dia menjelaskan pada tahun 2021 terdapat sebanyak 398 kasus. Sedangkan tahun 2022 sebanyak 448 kasus.
"Kenaikan kasus ini harus diikuti dengan penyelesaian perkara," katanya.
Ia mengatakan mobilitas masyarakat Solo cukup tinggi usai PPKM. Hal itu kemudian menjadi indikator munculnya kejahatan konfesional.
"Upaya 2022 kita mengendalikan kejahatan bisa lebih ditingkatkan sehingga angka kasus kriminal tahun 2023 bisa ditekan," katanya.
Baca Juga:
Pemkot Solo Siapkan 14 Panggung Hiburan di Malam Pergantian Tahun
Ia mengatakan untuk kasus penyalahgunaan narkoba, perkara yang ditangani selama bulan Januari sampai 23 Desember 2022 sebanyak 136 kasus, 158 tersangka. Dengan rincian penyelesaian perkara 110 kasus, 126 tersangka dalam proses sidik 26 kasus dengan 33 tersangka.
"Total Barang Bukti keseluruhanJanuari sampai 24 Desember 2022 dengan 124 kasus, 159 tersangka serta barang bukti sabu 487,09 gram, ganja 496,33 gram dan pil inex lima butir," papar dia.
Ia menambahkan untuk kasus miras ada sebanyak 1.194,5 liter jenis ciu dan 366 botel miras berbagai merk disita dan diamankan petugas. Pihaknya juga mengamankan knalpot brong ada sebanyak 1.235 buah.
"Semua barang bukti miras dan knalpot brong kita musnahkan menggunakan alat berat," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga:
Bagikan
Mula Akmal
Berita Terkait
PN Solo Kabulkan Perubahan Nama KGPH Puruboyo Jadi Pakubuwono XIV di KTP
Kenakan Beskap dan Jarit, Wapres Gibran Hadiri Tingalan Jumenengan di Pura Mangkunegaran
Tol Solo-Yogyakarta Bakal Fungsional Saat Lebaran 2026, Jasamarga Kebut Infrastruktur Pendukung
Dana Hibah Dikirim ke Rekening Pribadi, Ini Pengakuan Keraton Surakarta
Jadi Pelaksana Keraton Solo, Tedjowulan Minta 2 Raja Kembar Serahkan Penguasaan Aset
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
Keluarkan SK Buat Tedjowulan, Kubu PB XIV Purbaya Ancam Gugat Menteri Fadli Zon di PTUN
GKR Timoer Ngamuk, Menteri Budaya Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Pelaksana Keraton
Banjir, Perjalanan KA Banyubiru Ekspres Solobalapan Dibatalkan
Traktir Makan 2 Raja Kembar Keraton Surakarta, Wapres Gibran Titip Jaga Solo