Kasus Kamtibmas Solo Naik 17,5 Persen Dibandingkan Tahun Lalu

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 30 Desember 2022
Kasus Kamtibmas Solo Naik 17,5 Persen Dibandingkan Tahun Lalu

Polresta Surakarta memusnahkan ribuan liter miras hasil operasi selama setahun, Jumat (30/12). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polresta Surakarta mencatat angka kasus keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Solo sepanjang 2022 sebanyak 282 kasus. Jumlah tersebut naik 17,5 persen dibandingkan 2021 sebayak 240 kasus.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengatakan tren gangguan Kamtibmas diakuinya ada peningkatan pada 2022, yakni sebanyak 240 kasus atau naik 17,5 persen dibandingkan tahun 2021.

Baca Juga:

Polresta Surakarta Upayakan Restorative Justice Akhiri Konflik Keraton Solo

"Total untuk kasus kriminal sendiri mengalami peningkatan sebesar 50 kasus atau 12,56 persen," kata Iwan di Mapolresta Surakarta, Jumat (30/12).

Dia menjelaskan pada tahun 2021 terdapat sebanyak 398 kasus. Sedangkan tahun 2022 sebanyak 448 kasus.

"Kenaikan kasus ini harus diikuti dengan penyelesaian perkara," katanya.

Ia mengatakan mobilitas masyarakat Solo cukup tinggi usai PPKM. Hal itu kemudian menjadi indikator munculnya kejahatan konfesional.

"Upaya 2022 kita mengendalikan kejahatan bisa lebih ditingkatkan sehingga angka kasus kriminal tahun 2023 bisa ditekan," katanya.

Baca Juga:

Pemkot Solo Siapkan 14 Panggung Hiburan di Malam Pergantian Tahun

Ia mengatakan untuk kasus penyalahgunaan narkoba, perkara yang ditangani selama bulan Januari sampai 23 Desember 2022 sebanyak 136 kasus, 158 tersangka. Dengan rincian penyelesaian perkara 110 kasus, 126 tersangka dalam proses sidik 26 kasus dengan 33 tersangka.

"Total Barang Bukti keseluruhanJanuari sampai 24 Desember 2022 dengan 124 kasus, 159 tersangka serta barang bukti sabu 487,09 gram, ganja 496,33 gram dan pil inex lima butir," papar dia.

Ia menambahkan untuk kasus miras ada sebanyak 1.194,5 liter jenis ciu dan 366 botel miras berbagai merk disita dan diamankan petugas. Pihaknya juga mengamankan knalpot brong ada sebanyak 1.235 buah.

"Semua barang bukti miras dan knalpot brong kita musnahkan menggunakan alat berat," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Tumbuh Pesat, Jumlah UMKM Solo Tembus 11.157

#Solo #Polresta Solo
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
PN Solo Kabulkan Perubahan Nama KGPH Puruboyo Jadi Pakubuwono XIV di KTP
Pengadilan Negeri Solo mengabulkan perubahan nama KGPH Puruboyo menjadi Sri Susuhunan Pakubuwono XIV dalam KTP. Putusan telah berkekuatan hukum tetap.
Ananda Dimas Prasetya - 1 jam, 50 menit lalu
PN Solo Kabulkan Perubahan Nama KGPH Puruboyo Jadi Pakubuwono XIV di KTP
Indonesia
Kenakan Beskap dan Jarit, Wapres Gibran Hadiri Tingalan Jumenengan di Pura Mangkunegaran
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menghadiri Tingalan Jumenengan Kaping 4 KGPAA Mangkunagoro X di Pura Mangkunegaran, Solo, Selasa (27/1).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Kenakan Beskap dan Jarit, Wapres Gibran Hadiri Tingalan Jumenengan di Pura Mangkunegaran
Indonesia
Tol Solo-Yogyakarta Bakal Fungsional Saat Lebaran 2026, Jasamarga Kebut Infrastruktur Pendukung
Jalur ini mampu mengurangi kepadatan yang selama ini kerap terjadi di Exit Bawen saat Lebaran, karena tidak adanya persimpangan dan lampu lalu lintas di ruas tol
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Januari 2026
Tol Solo-Yogyakarta Bakal Fungsional Saat Lebaran 2026, Jasamarga Kebut Infrastruktur Pendukung
Indonesia
Dana Hibah Dikirim ke Rekening Pribadi, Ini Pengakuan Keraton Surakarta
Dana hibah yang diterima Keraton Solo ada dua jenis, yaknin ada hibah fisik dan hibah dana atau keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 25 Januari 2026
Dana Hibah Dikirim ke Rekening Pribadi, Ini Pengakuan Keraton Surakarta
Indonesia
Jadi Pelaksana Keraton Solo, Tedjowulan Minta 2 Raja Kembar Serahkan Penguasaan Aset
Panembahan Agung Tedjowulan mengatakan instruksi itu merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Jadi Pelaksana Keraton Solo, Tedjowulan Minta 2 Raja Kembar Serahkan Penguasaan Aset
Indonesia
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
terbongkarnya kasus ini bermuala dari adanya informasi mengenai penyalahgunaan narkoba di tempat kos di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
Indonesia
Keluarkan SK Buat Tedjowulan, Kubu PB XIV Purbaya Ancam Gugat Menteri Fadli Zon di PTUN
Jika dalam 90 hari tidak ditanggapi, ataupun tidak ada perubahan, maka kita anggap itu melawan hukum dan layangkan gugatan ke PTUN
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
Keluarkan SK Buat Tedjowulan, Kubu PB XIV Purbaya Ancam Gugat Menteri Fadli Zon di PTUN
Indonesia
GKR Timoer Ngamuk, Menteri Budaya Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Pelaksana Keraton
SK tersebut menjadikan Tedjowulan sebagai pelaksana Keraton dalam revitalisasi hingga pemerintahan sementara pengelolaan Keraton Surakarta.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
GKR Timoer Ngamuk, Menteri Budaya Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Pelaksana Keraton
Indonesia
Banjir, Perjalanan KA Banyubiru Ekspres Solobalapan Dibatalkan
Pengembalian tiket penumpang akan dilayani sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dwi Astarini - Minggu, 18 Januari 2026
Banjir, Perjalanan KA Banyubiru Ekspres Solobalapan Dibatalkan
Indonesia
Traktir Makan 2 Raja Kembar Keraton Surakarta, Wapres Gibran Titip Jaga Solo
Wapres Gibran mengajak makan siang bersama dua raja kembar Keraton Surakarta, PB XIV Hangabehi dan PB XIV Purbaya, di warung sate kawasan Pasar Klewer
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Traktir Makan 2 Raja Kembar Keraton Surakarta, Wapres Gibran Titip Jaga Solo
Bagikan