Kasus Kamtibmas Solo Naik 17,5 Persen Dibandingkan Tahun Lalu

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 30 Desember 2022
Kasus Kamtibmas Solo Naik 17,5 Persen Dibandingkan Tahun Lalu

Polresta Surakarta memusnahkan ribuan liter miras hasil operasi selama setahun, Jumat (30/12). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polresta Surakarta mencatat angka kasus keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kota Solo sepanjang 2022 sebanyak 282 kasus. Jumlah tersebut naik 17,5 persen dibandingkan 2021 sebayak 240 kasus.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, mengatakan tren gangguan Kamtibmas diakuinya ada peningkatan pada 2022, yakni sebanyak 240 kasus atau naik 17,5 persen dibandingkan tahun 2021.

Baca Juga:

Polresta Surakarta Upayakan Restorative Justice Akhiri Konflik Keraton Solo

"Total untuk kasus kriminal sendiri mengalami peningkatan sebesar 50 kasus atau 12,56 persen," kata Iwan di Mapolresta Surakarta, Jumat (30/12).

Dia menjelaskan pada tahun 2021 terdapat sebanyak 398 kasus. Sedangkan tahun 2022 sebanyak 448 kasus.

"Kenaikan kasus ini harus diikuti dengan penyelesaian perkara," katanya.

Ia mengatakan mobilitas masyarakat Solo cukup tinggi usai PPKM. Hal itu kemudian menjadi indikator munculnya kejahatan konfesional.

"Upaya 2022 kita mengendalikan kejahatan bisa lebih ditingkatkan sehingga angka kasus kriminal tahun 2023 bisa ditekan," katanya.

Baca Juga:

Pemkot Solo Siapkan 14 Panggung Hiburan di Malam Pergantian Tahun

Ia mengatakan untuk kasus penyalahgunaan narkoba, perkara yang ditangani selama bulan Januari sampai 23 Desember 2022 sebanyak 136 kasus, 158 tersangka. Dengan rincian penyelesaian perkara 110 kasus, 126 tersangka dalam proses sidik 26 kasus dengan 33 tersangka.

"Total Barang Bukti keseluruhanJanuari sampai 24 Desember 2022 dengan 124 kasus, 159 tersangka serta barang bukti sabu 487,09 gram, ganja 496,33 gram dan pil inex lima butir," papar dia.

Ia menambahkan untuk kasus miras ada sebanyak 1.194,5 liter jenis ciu dan 366 botel miras berbagai merk disita dan diamankan petugas. Pihaknya juga mengamankan knalpot brong ada sebanyak 1.235 buah.

"Semua barang bukti miras dan knalpot brong kita musnahkan menggunakan alat berat," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Tumbuh Pesat, Jumlah UMKM Solo Tembus 11.157

#Solo #Polresta Solo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Polresta Solo Musnahkan Sabu 3,5 Kilogram Senilai Miliaran, 3 Juta Nyawa Terselamatkan
Sebagai bagian dari proses penyidikan sekaligus memastikan barang bukti tersebut tidak kembali beredar di tengah masyarakat.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Polresta Solo Musnahkan Sabu 3,5 Kilogram Senilai Miliaran, 3 Juta Nyawa Terselamatkan
Indonesia
Tekanan Fiskal, 5 Daerah Soloraya Terancam Kesulitan Bayar Gaji ASN
Hal itu terjadi akibat tingginya belanja pegawai yang menggerus APBD.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Tekanan Fiskal, 5 Daerah Soloraya Terancam Kesulitan Bayar Gaji ASN
Indonesia
Sambut HUT ke-81 RI, Pemkot Solo Kebut Revitalisasi Rumah Brigjen Slamet Riyadi
Rumah bersejarah ini memiliki nilai historis yang penting dan layak dilestarikan sebagai bagian dari identitas Kota Surakarta.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Sambut HUT ke-81 RI, Pemkot Solo Kebut Revitalisasi Rumah Brigjen Slamet Riyadi
Indonesia
Investor AS Bakal Kelola Sampah Aglomerasi Soloraya Dengan Pola Waste To Fuel
Selain membantu mengurangi persoalan sampah, proyek tersebut diproyeksikan menciptakan hampir 300 lapangan kerja
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Investor AS Bakal Kelola Sampah Aglomerasi Soloraya Dengan Pola Waste To Fuel
Indonesia
Ratusan Siswa SDII 'Standar Cambridge' Solo Keracunan MBG, SPPG Yayasan Al Abidin Ditutup 
108 siswa SDII Al Abidin Solo keracunan massal. SPPG Yayasan Al Abidin ditutup sementara
Wisnu Cipto - Senin, 03 Agustus 2026
Ratusan Siswa SDII 'Standar Cambridge' Solo Keracunan MBG, SPPG Yayasan Al Abidin Ditutup 
Indonesia
Tepis Isu Pagar Tinggi Mal Antisipasi Potensi Rusuh, Manajemen: Pakuwon Itu Bukan Peramal
Direktur Marketing Pakuwon Sutandi menegaskan pembangunan pagar sekliling mal bukan ramalan ancaman, melainkan penataan akses.
Wisnu Cipto - Senin, 03 Agustus 2026
Tepis Isu Pagar Tinggi Mal Antisipasi Potensi Rusuh, Manajemen: Pakuwon Itu Bukan Peramal
Indonesia
28 Siswa TK di Solo Belajar di Ruang Kelas Rawan Roboh, Pemkot Gelontorkan Rp 150 Juta
Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat membahayakan keselamatan apabila proses belajar-mengajar tetap berlangsung di ruang yang rusak.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
28 Siswa TK di Solo Belajar di Ruang Kelas Rawan Roboh, Pemkot Gelontorkan Rp 150 Juta
Fun
Museum Koleksi Dinosaurus Terbesar RI Mulai Dibuka, Pemkot Solo Umumkan Tiketnya Segini!
Tahir Solo Museum resmi dibuka di Solo dengan koleksi dinosaurus terbesar di Indonesia. Tiket Rp30 ribu untuk pelajar, Rp50 ribu dewasa, buka setiap hari 09.00–17.00 WIB.
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
Museum Koleksi Dinosaurus Terbesar RI Mulai Dibuka, Pemkot Solo Umumkan Tiketnya Segini!
Indonesia
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Pamerkan Fosil Dinosaurus Asli dengan Leher 20 Meter
Tahir Solo Museum resmi dibuka di atas lahan 5 hektare. Museum ini menghadirkan fosil Omeisaurus tianfuensis dengan leher 20 meter dari Tiongkok.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 Juli 2026
Tahir Solo Museum Resmi Dibuka, Pamerkan Fosil Dinosaurus Asli dengan Leher 20 Meter
Indonesia
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Pangkal persoalan ini bermula ketika Jaksa Agung menerbitkan surat perintah pada 15 Juni 2026 agar seluruh jajaran Kejati mengumpulkan data atas pengelolaan MBG pada SPPG.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Bagikan