Kasus Hate Speech Pelapor Kaesang Jalan Terus
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Martinus Sitompul (kiri) dan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto. (ANTARA/Reno Esnir)
Pihak kepolisian akan tetap melanjutkan perkara Muhammad Hidayat Siregar, tersangka atas tudingannya di media sosial terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan yang dinilai memprovokasi bentrokan massa dalam aksi unjuk rasa 4 November atau Aksi 411.
"Ya, itu dilanjutkan. 'Kan dia penangguhan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Kamis (6/7).
Polda Metro Jaya sendiri mengakui bahwa penangguhan penahanan terhadap Hidayat setelah sang istri menjamin serta memastikan suaminya itu tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
Untuk itu, kasus Hidayat tetap akan dilanjutkan hingga ke pengadilan. Berkas perkara Hidayat sendiri sudah dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
"Sudah maju ke kejaksaan. Kami lanjutkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dikonfirmasi terpisah.
Sebelumnya, atas dasar kemanusiaan, Polda Metro Jaya menangguhkan penahanan terhadap Hidayat yang ditetapkan sebagai tersangka karena menuding Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan memprovokasi bentrokan massa dalam aksi unjuk rasa 4 November atau Aksi 411.
Hidayat pun diciduk di rumahnya, di Bekasi 15 November 2016 oleh Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Hidayat disangkakan melakukan pencemaran nama baik dan atau menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan, baik individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, ras, agama, antargolongan atau SARA. Ancaman hukumannya saat itu 6 tahun kurungan. (Ayp)
Baca berita terkait kasus ujaran kebencian lainnya di: Pelapor Kaesang Kerap Memeras Lewat Laporan Polisi Ke Pejabat Bekasi
Bagikan
Berita Terkait
Polda Jabar Bakal Selidiki YouTuber Resbob Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Polda Metro Terima Aduan Roy Suryo, Gelar Perkara Khusus atas Kasus Hoax Ijazah Jokowi
Polisi Duga Ada Pelaku Lain yang Terlibat dalam Penculikan dan Pembunuhan Alvaro
Polda Metro Jaya Bikin Janji Manis Tak Akan Hentikan Penyelidikan Kasus Kematian Arya Daru
Polda Metro Jaya Gelar 'Sikat Jaya 2025' selama 14 Hari, Fokus Berantas Curanmor hingga Aksi Premanisme
Tidak Ada Tanda Kekerasan Lain di Jenazah Ayah Tiri Alvaro, Gantung Diri Setelah Izin Ganti Celana Kotor
Polda dan Polres Jaksel Beda Suara Ihwal TKP Bunuh Diri Ayah Tiri Alvaro
Antisipasi Demo Buruh, Polisi Siapkan Pengalihan Arus Lalu Lintas di Jakarta
Aksi Cepat Bhabinkamtibmas Selamatkan Warga Tenggelam Terbawa Arus di Jakarta Utara
Kapolda Metro Minta Pelajar Jadi Tangan Kanan Polisi Cegah Bully & Radikalisme di Sekolah