Kasus Hate Speech Pelapor Kaesang Jalan Terus


Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Martinus Sitompul (kiri) dan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto. (ANTARA/Reno Esnir)
Pihak kepolisian akan tetap melanjutkan perkara Muhammad Hidayat Siregar, tersangka atas tudingannya di media sosial terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan yang dinilai memprovokasi bentrokan massa dalam aksi unjuk rasa 4 November atau Aksi 411.
"Ya, itu dilanjutkan. 'Kan dia penangguhan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di Mabes Polri, Kamis (6/7).
Polda Metro Jaya sendiri mengakui bahwa penangguhan penahanan terhadap Hidayat setelah sang istri menjamin serta memastikan suaminya itu tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.
Untuk itu, kasus Hidayat tetap akan dilanjutkan hingga ke pengadilan. Berkas perkara Hidayat sendiri sudah dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
"Sudah maju ke kejaksaan. Kami lanjutkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dikonfirmasi terpisah.
Sebelumnya, atas dasar kemanusiaan, Polda Metro Jaya menangguhkan penahanan terhadap Hidayat yang ditetapkan sebagai tersangka karena menuding Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan memprovokasi bentrokan massa dalam aksi unjuk rasa 4 November atau Aksi 411.
Hidayat pun diciduk di rumahnya, di Bekasi 15 November 2016 oleh Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Hidayat disangkakan melakukan pencemaran nama baik dan atau menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan, baik individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, ras, agama, antargolongan atau SARA. Ancaman hukumannya saat itu 6 tahun kurungan. (Ayp)
Baca berita terkait kasus ujaran kebencian lainnya di: Pelapor Kaesang Kerap Memeras Lewat Laporan Polisi Ke Pejabat Bekasi
Bagikan
Berita Terkait
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi

Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib

Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab

Transaksi Mobil Berujung Penyekapan di Pondok Aren, Penculik Mengaku-ngaku Polisi

Kapolda Metro Ajak Ormas Bersinergi Jaga Keamanan Ibu Kota Lewat Program 'Jaga Jakarta'

Polisi Lacak Pelaku Teror Bom 3 Sekolah Internasional, Lokasinya di Luar Negeri

Tim Siber Polda Dilibatkan Ungkap Teror Bom di Sekolah Internasional Jabodetabek

Polda Metro Jaya Siapkan 3 Ring Pengamanan untuk Peringatan HUT ke-80 TNI di Monas

Modus Hacker 'Bjorka' Indonesia 5 Tahun Lolos dari Kejaran Polisi

Hacker ‘Bjorka’ Indonesia Ditangkap, Akui Pegang Data Jutaan Perusahaan Swasta & Perbankan
