Kasus HAM Berat, BLBI dan Revisi UU MK Jadi Titipan Persoalan Mahfud ke Jokowi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 01 Februari 2024
Kasus HAM Berat, BLBI dan Revisi UU MK Jadi Titipan Persoalan Mahfud ke Jokowi

Menko Polhukam Mahfud Md memberikan keterangan mengenai pengunduran dirinya di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (1/2/2024). ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD secara resmi sudah mengundurkan diri dari jabatanya di Kabinet Jokowi-Ma,ruf, atau Indonesia Maju, setelah menyerahkan surat langsung pada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ia mengaku menitipkan persoalan terkait penagihan BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia), penyelesaian pelanggaran HAM berat, dan revisi undang-undang MK ke Presiden Joko Widodo saat menyerahkan surat pengunduran dirinya ke Presiden RI.

Baca Juga:

3 Poin Isi Surat Pengunduran Mahfud yang Diserahkan ke Jokowi

"Tentang hutang BLBI (bantuan likuidasi Bank Indonesia), saya katakan (kepada Presiden Jokowi), Bapak pernah memberi inpres (instruksi presiden) kepada kami untuk mulai menagih utang BLBI. Waktu itu jumlahnya Rp110 triliun lebih, Rp111 triliun. Dalam 1,5 tahun kami bekerja sekarang terkumpul, yang di tangan kami Rp35,7 triliun, yang kalau dihitung presentasenya 31,8 persen,” kata Mahfud Md. saat jumpa pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Kamis (1/2).

Mahfud, menyampaikan penagihan utang BLBI penting, karena itu merupakan uang negara.

"Saya katakan Bapak Presiden, ini tagihan masih ada, karena masih ada yang mengelak dan ada yang menawar," kata Mahfud Md.

Kemudian, juga menitipkan upaya menyelesaikan pelanggaran HAM berat, yang selama dia menjabat sebagai Menko Polhukam, telah berjalan.

"Penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu ada 12 (kasus). Itu secara hukum sangat sulit, biar secara hukum dibicarakan pemerintah atau menko polhukam berikutnya. Tetapi, yang sudah diselesaikan penyelesaian non-yudisial, yaitu khusus untuk korban bukan pelakunya," katanya.

Persoalan ketiga, Mahfud melanjutkan, saat ini ada upaya menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) Mahkamah Konstitusi atas inisiatif DPR RI. Padahal, UU MK yang saat ini berlaku juga belum lama direvisi.

"Saya katakan, Bapak Presiden saya tidak setuju dan saya hentikan pembahasan itu, karena aturan peralihannya itu tidak adil bagi hakim yang ada sekarang,” kata Mahfud Md.

Di luar itu, Mahfud meyakinkan Presiden pekerjaan-pekerjaan rutin di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan terus berjalan yang seluruhnya dikendalikan oleh Sekretaris Menteri Koordinator (Sesmenko) Polhukam Letjen TNI Teguh Pudjo Rumekso.

"Yang rutin-rutin berjalan dikendalikan oleh tujuh deputi, tujuh kedeputian yang sekarang masih aktif terus bekerja semuanya di bawah koordinasi teknis Bapak Letjen Teguh Budi, sesmenko yang kendalikan jika saya sedang cuti," kata Mahfud MD.

Calon wakil presiden bersama Ganjar Pranowo ini, memutuskan mundur dari jabatannya sebagai Menko Polhukam RI. Dalam konfrensi pers di Lampung, Mahfud menegaskan pengunduran diri itu berkaitan dengan kontestasi Pilpres 2024. (*)

Baca Juga:

Mundurnya Mahfud Tak Terlalu Pengaruhi Elektabilitas, Pengamat: Harusnya Mundur dari Awal

#Mahfud MD #Pilpres #Pemilu #Kabinet 2019-2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Beredar informasi yang menyebut Jokowi dan Gibran akan berkontestasi di Pilpres 2029.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Indonesia
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK memastikan tidak bergantung dari informasi Mahfud MD dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Indonesia
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK tetap terbuka apabila Mahfud MD memiliki data atau informasi pendukung terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Indonesia
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Jubir KPK sebut laporan dari masyarakat maupun tokoh publik merupakan bagian penting dari partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Indonesia
Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo, Mahfud MD: Negara Akan Maju Jika Pemimpinnya Tambah Bugar
Mahfud MD hingga Erick Thohir beri ucapan selamat ulang tahun ke-74 untuk Presiden Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo, Mahfud MD: Negara Akan Maju Jika Pemimpinnya Tambah Bugar
Indonesia
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Jubir KPK sebut laporan dari Mahfud dapat menjadi langkah awal bagi KPK untuk memulai proses penyelidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Bila menjadi ranah KPK, maka akan diputuskan untuk ditindaklanjuti ke ranah penindakan, pencegahan, pendidikan, atau koordinasi dan supervisi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
Mahfud Md Puji Keberanian Menkeu Purbaya Berbeda Pendapat dengan Luhut soal Program MBG
Menkeu Purbaya menegaskan akan menarik kembali anggaran MBG apabila dananya tidak terserap hingga akhir Oktober.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 Oktober 2025
Mahfud Md Puji Keberanian Menkeu Purbaya Berbeda Pendapat dengan Luhut soal Program MBG
Indonesia
Keluarganya Jadi Korban Keracunan MBG, Mahfud Md Ingatkan Prabowo Jangan Sepelekan Masalah Nyawa
Bahkan, kedua anak dari keponakan Mahfud itu sempat menjalani perawatan di rumah sakit akibat ikut menyantap program MBG beberapa hari lalu.
Wisnu Cipto - Rabu, 01 Oktober 2025
Keluarganya Jadi Korban Keracunan MBG, Mahfud Md Ingatkan Prabowo Jangan Sepelekan Masalah Nyawa
Indonesia
Tim Transformasi Reformasi Polri Buatan Kapolri Dinilai Tidak Bakal Berbenturan Dengan Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden
Yusril menyambut baik wacana reformasi kepolisian. Dalam hal ini, ia menyoroti Undang-Undang Polri yang sudah lama tidak direvisi dan kinerja aparat kepolisian yang mendapat kritikan masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 September 2025
Tim Transformasi Reformasi Polri Buatan Kapolri Dinilai Tidak Bakal Berbenturan Dengan Tim Reformasi Polri Bentukan Presiden
Bagikan