Kasus Dugaan Korupsi PT DI, KPK Periksa Anak Buah Budi Karya Sumadi
Gedung KPK. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.
Merahputih.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Kepala Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan Kementerian Perhubungan Firdaus Komarno.
Pejabat Kementerian Perhubungan itu bakal diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia Tahun 2007-2017 untuk melengkapi berkas penyidikan dengan tersangka mantan Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia, Budi Santoso.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS (Budi Santoso)," kata Plt Jubir KPK Ali Fikri, saat dikonfirmasi, Selasa, (25/8).
Baca Juga
Selain Firdaus dalam mengusut kasus ini, tim penyidik juga memeriksa pegawai Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapennas) Rizky Ferianto dan pensiunan TNI Danardono Sulistiyo Adji.
Pemeriksaan terhadap keduanya juga dilakukan penyidik untuk melengkapi berkas penyidikan Budi Santoso.
Diketahui, KPK menetapkan mantan Dirut PT Dirgantara Indonesia Budi Santoso dan mantan Asisten Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia bidang Bisnis Pemerintah Irzal Rizaldi Zailani sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di PT Dirgantara Indonesia.
Keduanya diduga melakukan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa fiktif terkait penjualan dan pemasaran produk PT DI seperti pesawat terbang, helikopter dan lainnya.
Budi Santoso dan Irzal serta sejumlah pihak lain diduga telah merugikan keuangan negara hingga Rp 330 miliar yang merupakan nilai yang telah dibayarkan PT Dirgantara Indonesia (persero) kepada enam perusahaan mitra/agen dalam kurun tahun 2011 hingga 2018.
Padahal keenam perusahaan mitra, yakni PT Angkasa Mitra Karya, PT Bumiloka Tegar Perkasa, PT Abadi Sentosa Perkasa, PT Niaga Putra Bangsa, dan PT Selaras Bangun Usaha tidak pernah melaksanakan kewajibannya sesuai dengan perjanjian.
Baca Juga
Dari nilai tersebut, KPK menduga Budi Santoso dan Irzal serta sejumlah direksi PT Dirgantara Indonesia menerima aliran dana sekitar Rp 96 miliar.
Selain Budi dan Irzal, direksi PT Dirgantara Indonesia lainnya yang disebut turut kecipratan aliran dana yakni, mantan Direktur Niaga dan Restrukturisasi PT Dirgantara Indonesia dan mantan Direktur Aerostructure yang kini menjabat Direktur Utama PT PAL Indonesia (Persero) Budiman Saleh serta mantan Kepala Divisi Pemasaran dan Penjualan, Arie Wibowo. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
KPK Sisir Dugaan Suap Eksekusi Lahan Tapos dari Vonis PN Depok Hingga MA
KPK Tetapkan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Jadi Tersangka Kasus Suap Lahan
Ketua dan Wakil Ketua PN Depok Terjaring OTT KPK, 7 Orang Diamankan
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK Tahan Tersangka OTT Importasi Barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
KPK Ungkap Suap Impor di Bea Cukai, Oknum Diduga Terima Jatah Bulanan Rp 7 Miliar
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita