Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Minta Keterangan Dewan Pers hingga Roy Suryo


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Foto: Humas Polri)
MerahPutih.com - Kasus dugaan hoaks ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo terus bergulir. Kali ini, Polda Metro Jaya sudah memeriksa sebanyak 29 saksi telah diperiksa untuk memberikan keterangan.
Selain itu, penyidik juga telah berkoordinasi dengan Dewan Pers guna menilai keabsahan video yang diajukan sebagai barang bukti.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam menyampaikan, penyelidikan masih berjalan dan pihaknya akan terus mengumpulkan informasi tambahan.
“Penyelidik juga telah meminta keterangan Dewan Pers terkait beberapa video yang diajukan sebagai bukti, untuk mendalami apakah video tersebut merupakan produk jurnalistik atau bukan,” jelas Kombes Ade Ary kepada wartawan di Jakarta, Senin (26/5).
Baca juga:
Bareskrim Nyatakan Keaslian Ijazah UGM, Jokowi: Ya, itu Ijazah Asli Saya
Polda Metro Jaya berencana memanggil kembali terlapor pakar telematika Roy Suryo hari ini untuk dimintai keterangan.
Sementara itu, meski Bareskrim Polri sebelumnya tidak menemukan unsur pidana dalam laporan tersebut, penyidikan tetap dilanjutkan oleh Polda Metro Jaya.
Dirkrimum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melakukan intervensi terhadap proses penyelidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya.
“Kami tidak pernah intervensi, dan saat ini masih kita percayakan kepada Polda Metro. Proses penyelidikan tetap berjalan, dan hasilnya nanti akan disampaikan oleh penyidik kepada publik,” ujar Brigjen Djuhandani. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
