Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kasus Dodi Alex Noerdin, KPK Usut Keterlibatan DPRD Musi Banyuasin

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 18 Oktober 2021
Kasus Dodi Alex Noerdin, KPK Usut Keterlibatan DPRD Musi Banyuasin

Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin (tengah/rompi jingga) di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/10/2021). (ANTARA/HO-Humas KPK)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal terus mengusut dan mengembangkan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin.

Tak tertutup kemungkinan KPK bakal mendalami peran dan keterlibatan DPRD Musi Banyuasin. Hal ini mengingat rencana dan anggaran proyek dibahas pemerintah kabupaten dan DPRD.

Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, sejauh ini, Dodi diduga memerintahkan anak buahnya untuk merekayasa lelang agar memenangkan pihak tertentu. Namun, Ali memastikan tim penyidik akan mendalami setiap informasi dengan memeriksa para saksi kasus ini.

Baca Juga:

KPK Sebut Dodi Alex Noerdin Minta Jatah Rp 2,6 M dari 4 Proyek di Musi Banyuasin

"Sejauh ini soal dugaan ada rekayasa lelang pada tahap pelaksanaannya. Namun setiap informasi kami pastikan akan dilakukan pendalaman lebih lanjut melalui pemeriksaan saksi dan alat bukti lain," kata Ali saat dikonfirmasi, Senin (18/10).

KPK telah menetapkan Dodi yang merupakan anak dari mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin tersebut sebagai tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Musi Banyuasin.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/10) terkait penetapan empat tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin. ANTARA
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (16/10) terkait penetapan empat tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Musi Banyuasin. ANTARA

Selain Dodi, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain dalam kasus ini. Ketiganya yakni Kadis PUPR Musi Banyuasin Herman Mayori, pejabat pembuat komitmen (PPK) Dinas PUPR Musi Banyuasin Eddi Umari dan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara, Suhandy.

Dodi diduga memerihkan anak buahnya Herman dan Eddi untuk merekayasa lelang dan menerima suap sebesar Rp 2,6 miliar dari Suhandy yang menggarap empat proyek di Musi Banyuasin.

Baca Juga:

KPK Tahan Dodi Reza Alex Noerdin

Adapun keempat proyek tersebut yakni rehabilitasi daerah irigasi Ngulak III (IDPMIP) di Desa Ngulak III, Kec. Sanga dengan nilai kontrak Rp 2,39 miliar; peningkatan jaringan irigasi DIR Epil dengan nilai kontrak Rp 4,3 miliar; peningkatan jaringan irigasi DIR Muara Teladan dengan nilai kontrak Rp 3,3 miliar; normalisasi Danau Ulak Ria Kecamatan Sekayu dengan nilai kontrak Rp 9,9 miliar. (Pon)

Baca Juga:

OTT Dodi Reza Alex Noerdin, KPK Amankan Uang Rp 1,77 Miliar

#Alex Noerdin #Kasus Korupsi #KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - 57 menit lalu
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - 2 jam, 35 menit lalu
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Pegawai KPK diduga memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait penanganan perkara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi ditahan KPK terkait kasus jual beli jabatan. Ia pun hanya irit bicara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Indonesia
KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo
Penyitaan dilakukan setelah pemeriksaan selama 7 jam terhadap Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo
Indonesia
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
KPK menangkap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Hal itu terkait kasus jual beli jabatan.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tersangka Dugaan Jual Beli Jabatan
Tersangka dugaan jual beli jabatan yang juga Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro (191) di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tersangka Dugaan Jual Beli Jabatan
Indonesia
Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Gubernur Jateng Sebut itu Tindakan Individu
Penegakan hukum harus dilakukan secara objektif dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Bupati Pemalang Kena OTT KPK, Gubernur Jateng Sebut itu Tindakan Individu
Indonesia
Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT, Tunggu Penjelasan Resmi KPK
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT, Tunggu Penjelasan Resmi KPK
Indonesia
Lagi-Lagi Bupati Ditangkap KPK, DPR Soroti Biaya Politik Tinggi
Biaya kontestasi yang mahal membuat banyak kepala daerah ingin mencari pengembalian dari biaya yang telah dikeluarkan.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
Lagi-Lagi Bupati Ditangkap KPK, DPR Soroti Biaya Politik Tinggi
Bagikan