Kasus Cyber Fraud: Lima Warga Taiwan dan Malaysia Masih Ditahan


Tersangka kasus cyber crime saat akan dipulangkan ke Tiongkok melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, (3/8) (MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Sebanyak lima warga negara asing dari Taiwan dan Malaysia belum dipulangkan ke negara asalnya terkait kasus cyber fraud.
Dalam penggerebekan di tiga kota yaitu Jakarta, Surabaya dan Bali, kelimanya kedapatan memegang paspor. Sementara, 134 WN Tiongkok yang tak memegang paspor hari ini dipulangkan ke negara asalnya.
"Kita masih meminta keterangan kelimanya untuk mencari tahu pihak yang memegang paspor pelaku lainnya. Pengakuan mereka (WN Tiongkok), paspornya diserahkan saat datang ke Indonesia," ujar Kasubdit Jatanras Diteskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (3/8).
Sambil menunggu proses pemeriksaan, pihak imigrasi akan berkoordinasi dengan pemerintah Taiwan dan Malaysia untuk memulangkan kelimanya jika pemeriksaan sudah selesai dilakukan.
"Jadi yang hari ini dikembalikan baru 143 ke China, mereka tidak memegang paspor karena diambil oleh pihak yang sedang kita cari. Sedangkan 1 warga Malaysia dan 4 warga Taiwan masih dikoordinasikan dengan pihak terkait," kata Hendy.
Pantauan merahputih.com di Bandara Soekarno-Hatta, 134 warga Tiongkok yang dipulangkan dibagi dalam dua penerbangan. Penerbangan pertama jam 12.00 WIB menggunakan pesawat Eastern MU7022. Sementara penerbangan kedua pada pukul 02.00 WIB menggunakan pesawat China Southern CZ8684.
Dalam proses pemulangannya, 143 tersangka dibagi dalam tiga pakaian yang berbeda. Yakni biru, oranye, dan merah muda. Baju biru penangkapan Surabaya, oranye Jakarta dan merah muda Bali.
Selain itu, ikut dipasangkan juga dua jenis pita di lengan kiri para tersangka. Pita warna merah menandakan para tersangka mendapat penerbangan pertama. Sedangkan tersangka yang dikalungi pita hijau menandakan tersangka mendapat penerbangan kedua.
"Itu sebagai tanda karena kan dua penerbangan," ungkap Hendy.
Sebelum dibawa ke Terminal 2F, mereka lebih dahulu ditempatkan di Mapolres Metro Bandara Soekarno-Hatta untuk didata ulang.
Banyak dari mereka tertunduk mendapat sorotan kamera pewarta yang meliput. Namun, ada juga yang tak canggung mendapat sorotan kamera. Ada yang justru tertawa dan sempat menyapa sorot kamera dengan menggunakan bahasa Mandarin. Bahkan, fotografer merahputih.com sempat mengabadikan salah seorang pelaku mengacungkan jari tengahnya ke para pewarta. (Ayp)
Baca juga berita lainnya dalam artikel: 148 Warga Tiongkok Pelaku Cyber Fraud Akhirnya Dideportasi
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
