Kasus COVID-19 Naik 54 Ribu, Pakai Masker Harga Mati


Petugas mengendarai mobil layanan Ambulans Gawat Darurat (AGD) di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta, Jakarta, Jumat (25/6/2021). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra.
MerahPutih.com - Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan COVID-19 hingga Jumat (16/7) pukul 12.00 WIB, ada penambahan 54 ribu kasus baru dalam 24 jam terakhir.
Dengan demikian, jumlah pasien yang terjangkit COVID-19 kini berjumlah 2.780.803 orang terhitung dari Maret 2020.
Baca Juga
Akibat COVID-19, 250 Ribu Lebih Warga Menganggur Sampai Sekarang
Selain itu, data yang sama juga menunjukkan ada penambahan pasien sembuh sebanyak 28.079 orang. Sehingga, jumlah pasien yang sembuh dari COVID-19 kini berjumlah 2.204.491 orang.
Dalam periode 15-16 Juli tercatat ada 1.205 orang pasien yang meninggal dunia setelah terjangkit COVID-19. Dengan demikian, pasien yang meninggal dunia akibat COVID-19 di Indonesia kini mencapai 71.397 orang.
Berdasarkan pembaruan data tersebut, maka kasus aktif di Indonesia kini tercatat ada 504.915 orang.
Kasus aktif adalah jumlah pasien positif yang masih menjalani perawatan di rumah sakit atau isolasi mandiri. Jumlah kasus aktif bertambah 24.716 pasien dibanding sehari sebelumnya.
Selain itu, jumlah suspek di Indonesia mencapai 226.551 orang.
Kasus COVID-19 di Indonesia saat ini sudah ada di 510 kabupaten/kota yang tersebar di seluruh provinsi di Tanah Air. Ini berarti penularan virus corona sudah tersebar di lebih dari 99 persen wilayah Indonesia.

Sebelumnya, Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Penanganan COVID-19 Dewi Nur Aisyah mengatakan, kepatuhan masyarakat dalam menggunakan masker dan menjaga jarak masih rendah.
Dalam sepekan terakhir, tercatat tingkat kepatuhan penggunaan masker di 95 kabupaten/kota di bawah 75 persen.
"Jadi di level kabupaten/kota ada sekitar 24,11 persen kabupaten/kota yang kepatuhannya rendah, di bawah 75 persen," kata Dewi.
Sementara, Dewi mengatakan, dari aspek kedisiplinan menjaga jarak, tercatat 112 atau 28,43 persen dari 394 kabupaten/kota memiliki tingkat kepatuhan di bawah 75 persen.
"Kalau kita ingat angka menggunakan masker, kita lihat secara nasional kepatuhan menjaga jarak kita lebih rendah dibandingkan kepatuhan memakai masker," ujarnya.
Dewi mengatakan, terdapat lima provinsi dengan tingkat kepatuhan memakai masker di bawah 75 persen yaitu Gorontalo, Bangka Belitung, Papua, Sulawesi Tenggara, dan Kalimantan Barat.
Kemudian, lima provinsi dengan tingkat kepatuhan menjaga jarak di bawah 75 persen yaitu Kalimantan Utara, Bangka Belitung, Gorontalo, Bengkulu, dan DKI Jakarta.
Berdasarkan hal tersebut, Dewi mengatakan, data tersebut dapat menjadi evaluasi bagi masyarakat agar bisa memberikan kontribusi dalam disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Selain itu, ia mengatakan data terkait kepatuhan terhadap protokol kesehatan tersebut ada di aplikasi Bersatu Lawan COVID-19 (BLC) dan bisa menjadi panduan bagi posko-posko PPKM Darurat.
"Seluruh posko daerah kita sudah bisa melihat kelurahan dan desa mana yang kepatuhannya rendah, itu bisa ditargetkan untuk sasaran operasi penegakkan disiplin," pungkasnya. (Knu)
Baca Juga
Rekor Harian COVID-19 Pecah lagi Tembus 56.757, Taat PPKM Darurat Harga Mati
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin

COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif

Terjadi Peningkatan Kasus COVID-19 di Negara Tetangga, Dinkes DKI Monitoring Rutin
