Kasus COVID-19 Melandai, Pemerintah Perbanyak Lagi Penempatan Pekerja Migran
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. (ANTARA/HO-Kemenko Perekonomian)
MerahPutih.com - Seiring melandainya kasus COVID-19 dan dibukanya perbatasan negara-negara lain, kesempatan kembali terbuka bagi calon pekerja migran Indonesia (PMI) untuk ditempatkan ke negara-negara penerima.
Diketahui, adanya pembatasan border imigrasi selama pandemi COVID-19 dan peningkatan biaya di negara-negara penempatan PMI seperti Malaysia, Hongkong, dan Timur Tengah memberikan dampak langsung bagi jumlah PMI.
Dalam rangka mendorong peningkatan jumlah penempatan PMI, pemerintah melaksanakan Rapat Koordinasi Teknis Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) 2022 di Bali. Rakornis ini diharapkan dapat menghasilkan output terbaik bagi PMI yang berujung pada peningkatan kesejahteraan bagi pahlawan devisa negara tersebut.
Baca Juga:
6.353 Orang Terinfeksi COVID-19 pada Kamis (28/7)
"Calon PMI sudah dapat kembali bekerja sesuai dengan keahlian di negara tujuan penempatan. Oleh karena itu, saya mendukung penuh tahun 2022 ini sebagai tahun penempatan pekerja migran Indonesia," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat memberikan sambutan dalam Rakornis BP2MI tersebut, Kamis (28/7).
PMI perlu diberikan akses pembiayaan yang tidak membebani dan jauh dari praktik rentenir. Pemerintah secara responsif mengeluarkan kebijakan terkait pembiayaan bagi calon PMI untuk meringankan biaya penempatan. Salah satunya melalui kredit usaha rakyat (KUR) Penempatan PMI, sebagai bukti kehadiran negara bagi PMI dalam mengakses pembiayaan mudah dan murah.
Pemerintah menetapkan kebijakan baru terkait KUR Penempatan PMI, yakni meningkatkan Plafon KUR Penempatan PMI dari Rp 25 juta menjadi Rp 100 juta, pencairan KUR PMI dapat dilaksanakan bertahap sesuai proses penempatan PMI, dan yang terpenting tidak memerlukan agunan tambahan. Perubahan kebijakan KUR ini diharapkan dapat mengakomodir kebutuhan biaya penempatan PMI.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Cacar Monyet Disebabkan dari Efek Samping Vaksin COVID-19
Tahun 2022, pemerintah telah mengalokasikan plafon KUR untuk penempatan PMI hingga mencapai Rp 390 miliar. Sejak tahun 2015 hingga 30 Juni 2022, realisasi KUR Penempatan PMI telah mencapai Rp 2,42 triliun dan disalurkan kepada sekitar 137 ribu PMI. Kebijakan KUR PMI akan terus dievaluasi untuk memudahkan akses dan memberikan manfaat bagi PMI dan keluarganya.
Pemerintah juga mendorong seluruh lembaga keuangan penyalur KUR utamanya HIMBARA dan BPD untuk menjadi mitra PMI dalam penyaluran KUR Penempatan PMI dan pengiriman remitansi PMI. Kerja sama penyalur KUR, BP2MI dan P3MI diperlukan untuk menghadirkan ekosistem pembiayaan PMI yang mudah diakses khususnya bagi PMI yang sudah berada di negara penempatan.
Pemerintah juga memberikan perhatian kepada purna PMI dengan berbagai program pemberdayaan. Purna PMI yang ingin berwirausaha dapat mengakses skema KUR lainnya dengan plafon maksimal Rp 500 juta. Terkait up-skilling dan re-skilling, purna PMI juga dapat memanfaatkan Program Kartu Prakerja.
Airlangga berharap BP2MI dapat terus melakukan terobosan yang menjadi mandat Undang-Undang Pelindungan PMI, melalui kebijakan yang pro PMI serta menyejahterakan PMI dan keluarganya.
"Saya mengingatkan jika merantau untuk mencari nafkah, niatkanlah untuk ibadah supaya setiap langkah yang diambil menjadi berkah. Mencari penghidupan di luar negeri, apabila dirasa sudah cukup dari sisi ekonomi, kembalilah besarkan negeri ini, berjuanglah demi ibu pertiwi," pesan Airlangga untuk seluruh calon PMI. (Asp)
Baca Juga:
Kartu Prakerja Dinilai Efektif Jalankan Misi Ganda di Tengah Pandemi COVID-19
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
75 WNI Berhasil Kabur dari Markas Perusahaan Judol Myanmar, 20 Orang Sukses Menyeberang ke Thailand
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Program Strategis, Didukung 3 Pokja
Indonesia Masih Harus Berunding Soal Tarif Dengan AS, Ditargetkan Akhir Tahun Rampung
Penerima BLT Oktober-Desember Naik 2 Kali Lipat, Cair Mulai Senin Tanggal 20
Polisi Malaysia Selamatkan 49 WNI Perempuan dari Perdagangan Orang, Ada Yang Sudah 13 Tahun Dipekerjakan
Kuota Penerima BLT Naik 2 Kali Lipat, Program Magang Jadi 100 Ribu Orang
Koperasi Merah Putih dan Makan Bergizi Gratis Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
Polisi Gagalkan Keberangkatan 430 Pekerja Migran Ilegal, Dijanjikan Kerja hingga Jadi Pelaku Scamming di Luar Negeri
Pemerintah Buka Pendaftaran Magang Bergaji Rp 3,3 Juta Mulai 15 Oktober, Daftar Lewat SIAPkerja
Program Magang Nasional Siap Kerja Diluncurkan Pada 15 Oktober 2025, Peserta Wajib Buka Rekening Bank Himbara