Kasus Cacar Monyet Meningkat, Komisi IX DPR Dorong Gencarkan Vaksinasi Mpox

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 25 Oktober 2023
Kasus Cacar Monyet Meningkat, Komisi IX DPR Dorong Gencarkan Vaksinasi Mpox

Ilustrasi - Cacar monyet atau Mpox. (ANTARA/Shutterstock)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi IX DPR RI menyoroti ditemukannya kasus cacar monyet atau monkeypox (Mpox) di DKI Jakarta. DPR pun mendorong Pemerintah agar menggencarkan vaksinasi kepada masyarakat mengingat penemuan kasus infeksi virus Mpox terus meningkat.

"Komisi IX DPR mendesak Pemerintah untuk sigap melakukan upaya pencegahan dan pengendalian penyakit cacar monyet. Dengan upaya yang cermat dan akselerasi yang efektif kita harapkan dapat mencegah penyebaran virus Mpox," kata anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, Rabu (25/10).

Baca Juga:

Seks Berisiko jadi Pemicu Kasus Cacar Monyet di Indonesia Naik

Kasus positif cacar monyet dilaporkan terus mengalami kenaikan. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan kasus positif atau konfirmasi Mpox bertambah menjadi 9 kasus per hari ini sejak pertama kali dilaporkan pada 13 Oktober 2023. Kini total ada 10 kasus Mpox sejak pertama kali terkonfirmasi pada pertengahan 2022, yang semuanya berada di DKI Jakarta.

Sementara itu, 7 pasien positif aktif mengidap virus cacar monyet semuanya adalah laki-laki dengan rentan usia 25 hingga 35 tahun. Penularan terjadi dari manusia ke manusia melalui kontak langsung dengan cairan tubuh atau lesi kulit orang yang terinfeksi.

Berkaca dari data tersebut, Arzeti menegaskan perlunya dilakukan upaya cepat tanggap untuk memutus penyebaran penyakit cacar monyet. Salah satunya dengan pemberian vaksin Mpox kepada masyarakat guna melindungi ketahanan tubuh agar tidak mudah terinfeksi virus.

"Stok vaksinnya pun harus diwaspadai, jangan sampai ada kekurangan. Vaksinasi sebagai langkah antisipasi agar penyakit ini tidak terus menyebar. Dan utamakan bagi masyarakat yang masuk dalam kategori populasi paling berisiko,” ujarnya.

Legislator dari Dapil Jawa Timur I itu mendukung langkah Pemprov DKI yang membentuk tim telusur kontak (tracing) kasus Mpox. Menurut Arzeti, upaya penelusuran dapat mencegah penularan virus cacar Mpox semakin lebih besar.

"Dengan tracing yang tepat dan menyeluruh, saya meyakini langkah ini bisa menjadi salah satu gerak cepat agar pasien yang terjangkit cacar monyet bisa langsung terindentifikasi dan ditangani secara medis. Tracing juga bisa memutus rantai penyebaran virus,” jelasnya.

Semua pasien kasus aktif cacar monyet saat ini tengah menjalani isolasi dan perawatan di rumah sakit. Proses penyembuhan Mpox diperkirakan membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga pekan. Fasilitas kesehatan (Faskes) pun diingatkan harus sudah bersiap menghadapi pasien suspect cacar monyet.

“Selain untuk memastikan perawatan terhadap pasien dapat maksimal, kesiapsiagaan faskes dan tenaga medis diperlukan untuk menghindari penyebaran virus,” terang Arzeti.

“Dan bagi kontak erat pasien, tim tracing melalui Puskesmas harus memantau dengan erat. Apabila ada indikasi tertular, harus segera diperiksa, dan ditangani lebih lanjut,” sambungnya.

Arzeti juga meminta Pemerintah untuk mewaspadai dengan seksama penyebaran virus cacar monyet, khususnya untuk di wilayah Jakarta. Jangan sampai kasus cacar monyet melonjak tinggi dalam waktu yang singkat seperti virus Covid-19.

"Kita sudah ada pelajaran berharga saat Covid dalam pengedalian penyakit, salah satunya mewaspadai kedatangan orang dari luar negeri. Tim yang dibentuk juga harus mengawasi gerak-gerik pendatang, terutama mereka yang punya profil high risk terhadap virus ini,” papar Arzeti.

Penyebaran kasus cacar monyet salah satunya dipicu penularan melalui seks berisiko. Gejala-gejala yang muncul dari pasien Mpox berupa lesi dan ruam kemerahan, dan diikuti dengan demam, pembesaran kelenjar getah bening, nyeri tenggorokan, myalgia, ruam, dan sulit menelan.

Baca Juga:

Ditemukan 3 Kasus Cacar Monyet di Jakarta

“Maka edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai penyakit cacar monyet ini mutlak dilakukan. Walaupun mungkin kasusnya ringan, kalau tidak diantisipasi dengab seksama bisa membuat penyakit ini menjadi endemi. Kita tidak ingin hal tersebut terjadi,” ujar Arzeti.

Sosialisasi dan edukasi yang perlu dilakukan juga termasuk tentang pentingnya menjaga kesehatan bagian reproduksi dengan baik dan saling setia dengan pasangan. Apalagi menurut Kemenkes, mayoritas pasien positif cacar monyet adalah Orang Dengan HIV (ODHIV) dan memiliki orientasi biseksual.

Komisi IX DPR RI yang membidangi urusan kesehatan itu pun mengingatkan risiko dari praktik berganti-ganti pasangan serta hubungan sesama jenis karena dapat meningkatkan potensi penularan virus Mpox. Oleh karenanya, Arzeti menilai koordinasi lintas kementerian dan lembaga sangat penting untuk bekerja sama mengatasi penyebaran penyakit cacar monyet.

“Kemenkes dapat bekerja sama dengan berbagai kementerian/lembaga seperti dengan Kementerian Pendidikan, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, bahkan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN),” urainya.

"Sosialisasi dan edukasi tentang bahaya berhubungan seks berganti-ganti pasangan sangat penting digalakkan untuk menghindari potensi peningkatan penularan cacar monyet," imbuh Arzeti.

Bukan hanya itu, edukasi tentang risiko hubungan dengan peluang penularan virus cacar monyet juga perlu disampaikan secara masif ke masyarakat. Arzeti mengingatkan hubungan seksual dilakukan dengan aman, sehat, dan bersih.

"Mengantisipasi lebih baik daripada harus mengobati karena penyakit ini bisa menyebabkan komplikasi," imbuhnya.

Cacar monyet memang umumnya menimbulkan gejala mirip flu berupa demam, sakit kepala, dan menggigil. Selain itu, pengidap cacar monyet juga menunjukkan gejala mirip cacar seperti ruam yang menyebar ke seluruh tubuh.

Namun pada kasus cacar monyet yang lebih parah pengidapnya bisa mengalami komplikasi seperti Ensefalitis atau radang otak, Pneumonia (peradangan paru), dan Keratitis (peradangan kornea mata). Komplikasi penyakit menyebabkan kematian.

“Jadi kita nggak bisa main-main dengan penyebaran virus ini. Waspada dan selalu antisipasi dengan tidak melakukan hal-hal yang bisa menyebabkan terinfeksi penyakit cacar monyet,” tegas Arzeti.

Lebih lanjut, Arzeti mengimbau masyarakat untuk terus menerapkan pola hidup bersih dan sehat sera memakai masker saat beraktivitas. Kemudian membiasakan budaya cuci tangan dengan air mengalir dan sabun, serta menghindari kontak kulit dan luka.

"Karena cacar monyet bisa ditularkan melalui dahak, bersin maupun air liur. Sehingga menggunakan masker akan lebih efisien dalam mencegah penyebaran penyakit ini," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Kemenkes Sebut 2000 Dosis Vaksin Cacar Monyet Tiba Akhir Tahun Ini

#Cacar Monyet #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Lalu Hadrian menegaskan bahwa hambatan pendidikan di Papua memang nyata adanya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
Indonesia
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Pengawasan ketat di gerbang negara menjadi kunci utama untuk menjaga kondusivitas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 18 Desember 2025
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Indonesia
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Legislator dari Fraksi PKB tersebut mendesak agar tim bentukan Presiden nantinya tidak terjebak dalam birokrasi yang lamban
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Indonesia
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus meminta pemerintah tak menolak bantuan asing untuk wilayah terdampak bencana.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Desember 2025
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Indonesia
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Dengan adanya Satgas, proses rehabilitasi dan rekonstruksi diharapkan dapat berjalan lebih cepat, terkoordinasi, dan tepat sasaran.
Dwi Astarini - Selasa, 16 Desember 2025
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Indonesia
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Kakek Masir (71) kini menjalani proses hukum karena mencuri lima ekor burung cendet di kawasan Taman Nasional Baluran.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Indonesia
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris, meminta SPPG dievaluasi setelah mobil MBG menabrak belasan siswa SDN 01 Kalibaru.
Soffi Amira - Jumat, 12 Desember 2025
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
Indonesia
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Lasarus juga menyoroti fakta bahwa negara telah mengalokasikan anggaran yang signifikan untuk pemenuhan peralatan dan kebutuhan operasional BMKG
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Indonesia
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
DPR meminta Menteri Kehutanan, Raja Juli, membuka nama 12 perusahaan yang menjadi penyebab banjir bandang di Sumatra.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
Indonesia
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Terdapat 64 rancangan undang-undang (RUU) yang siap menjadi fokus pembahasan pada tahun legislatif mendatang. ?
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
Bagikan