Kasus Bayi Debora, KPAI Sebut RS Mitra Keluarga Langgar UU Kesehatan
Komisioner KPAI Retno Listyarti. (MP/Fadhli)
MerahPutih.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menduga pihak RS Mitra Keluarga, Kalideres Jakarta Barat melanggar UU No 36 Tahun 2009 Pasal 29 (1) dan Pasal 32 (1) dan (2) tentang Kesehatan.
Hal itu dinyatakan Komisioner KPAI Retno Listyarti setelah menggali keterangan dari pihak keluarga korban, beberapa waktu lalu.
"Kami menduga pihak RS melanggar UU tersebut hingga mengakibatkan pasien meninggal dunia," kata Retno di kantornya, Rabu (13/9).
Dalam UU tersebut dijelaskan bahwa dalam keadaan darurat pihak RS harus segera melakukan tindakan penyelamatan terlebih dahulu ketimbang ribut soal administrasi.
"Mestinya ini ditolong dulu tidak ribut pada administrasi ada dugaan juga RS mengerti tapi tidak disosialisaikan kepada bagian dibawahnya," kata dia.
Untuk itu, kata dia, KPAI ingin mengonfrontir keterangan pihak keluarga dengan pihak RS agar mendapat penjelasan yang menyeluruh.
"Kalau keterangan keluarga, 'kan uang yang dibawa saat itu Rp 5 juta. Yang diminta pihak rumah sakit Rp 11 juta dari total Rp 19,8 juta. Nah, ketika angka Rp 11 juta ini kurang, berarti harus mencari Rp 6 juta.
Ketika mencari Rp 6 juta itu, bayi Debora tidak langsung dimasukkan ke PICU, tapi mendapat bantuan manual," katanya.
Nah, KPAI ingin menyatukan keterangan dari berbagai pihak agar dapat diselesaikan duduk perkaranya.
"Pihak RS hari ini kita undang, tapi gak datang, kita jadwalkan ulang Senin ini," tandasnya. (Fdi)
Baca berita terkait kematian bayi Debora lainnya di: KPAI Terima Laporan Keluarga Debora Untuk RS Mitra Keluarga
Bagikan
Berita Terkait
Puluhan Anak Masih Ditahan Imbas Demo Agustus 2025, KPAI Sebut Ada Indikasi Mobilisasi Anak Secara Masif
KPAI Sesalkan Polisi Tetapkan Ratusan Anak Tersangka Demo Rusuh Agustus 2025
KPAI Minta Polri Bebaskan Anak-anak yang Terlibat Demo Rusuh dan Temukan Dalang Utama
Keterlibatan Anak dalam Demonstrasi Berisiko dan Mengancam Keselamatan, KPAI Ingatkan Orang Tua
Dugaan Adanya Penggerakan Pelajar dalam Demonstrasi Berujung Ricuh, KPAI Melakukan Pendalaman
Datangi Polda Metro, KPAI Kawal Ratusan Anak yang Ditangkap Saat Demo 25 Agustus
Pemerintah Didesak Blokir Roblox, KPAI: Jika Mereka Terbukti Melanggar UU ITE
Putusan MA Gratiskan SD-SMP, KPAI Optimistis Turunkan Angka Putus Sekolah
KPAI Minta Kepolisian Tindak Tegas Produsen Jajanan Anak yang Mengandung Unsur Babi
Andre Rosiade Sebut Mees Hilgers Pura-pura Cedera, RS Mitra Keluarga Beri Klarifikasi