Kasus Bansos, KPK Dalami Aliran Duit dari Pejabat Kemensos ke Cita Citata
Pedangdut Cita Citata memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Pedangdut Cita Citata memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 yang menjerat bekas Mensos Juliari Peter Batubara.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pelantun tembang "Goyang Dumang" ini akan dikonfirmasi soal pengetahuannya terkait sejumlah uang yang diterima Cita Citata saat mengisi acara Kementerian Sosial di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.
"Yang bersangkutan telah datang dan akan diperiksa tim penyidik KPK untuk mengonfirmasi pengetahuannya terkait adanya aliran sejumlah uang yang diterima bersangkutan saat mengisi acara di Labuan Bajo yang diselenggarakan Kemensos," kata Ali Fikri, dalam keterangannya, Jumat (26/3).
Baca Juga:
Ali mengatakan, uang yang diterima Cita Citata diduga berasal dari para vendor yang mendapatkan pekerjaan pengadaan bansos COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek.
Diketahui, pada beberapa waktu lalu, Matheus Joko Santoso mengakui aliran uang senilai Rp16,7 miliar yang berasal dari fee pengadaan bansos, salah satunya untuk pembayaran Rp150 juta kepada pedangdut Cita Citata saat menjadi pengisi acara di Labuan Bajo.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan eks Mensos Juliari P Batubara serta dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono sebagai tersangka. Ketiganya diduga sebagai pihak penerima suap.
Baca Juga:
Terseret Kasus Bansos, Pedangdut Cita Citata Bakal Diperiksa KPK
KPK juga menetapkan dua pihak swasta sebagai tersangka yakni Ardian Iskandar dan Harry Van Sidabukke yang diduga sebagai pemberi suap.
Juliari bersama Adi dan Matheus diduga menerima suap senilai sekitar Rp17 miliar dari Ardian dan Harry selaku rekanan Kemensos dalam pengadaan paket bansos untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. (Pon)
Baca Juga:
Jawaban Juliari Ditanya Jaksa Bayar Pedangdut Cita Citata Rp150 Juta
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Geledah Kantor DJP, KPK Sita Uang dan Bukti Elektronik OTT Suap Pajak
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
Kantor DJP Diobok-obok KPK, Anak Buah Purbaya Yudhi Sadewa Janji Tak Bakal Menghalang-halangi
KPK Sita CCTV hingga Valas usai Geledah KPP Madya Jakarta Utara
Yaqut Cholil Qoumas Jadi Tersangka, Komisi VIII DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Korupsi Kuota Haji
Kasus Dugaan Korupsi PT Wanatiara Persada, KPK Tak Tutup Peluang Periksa Pejabat Maluku Utara
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
Kasus Suap Pajak Terbongkar, KPK Tahan Kepala KPP dan Konsultan Pajak
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak