Kasus Bansos Kota Bengkulu, Kejagung Diminta Seret Adik Zulhas

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 24 Februari 2020
Kasus Bansos Kota Bengkulu, Kejagung Diminta Seret Adik Zulhas

Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan. Foto: Facebook/Info Media Center Kota Bengkulu

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan diduga terseret dalam kasus korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos) Kota Bengkulu tahun 2012/2013.

Pada kasus yang merugikan negara Rp11,4 miliar ini, enam orang telah divonis penjara pada Oktober 2015. Terdiri dari, antara lain Sekretaris Daerah, Bendahara DPPKAD, PPTK DPPKAD, dan Kepala Bagian Kesra.

Baca Juga

Sekjen PBNU Terseret Kasus Korupsi di Kementerian PUPR

Helmi Hasan yang merupakan adik ketua Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan sempat ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tu bersamaan dengan 15 tersangka lainnya. Tetapi anehnya, Wali Kota Bengkulu sebagai pembuat dan penanggungjawab kebijakan dalam gugatan praperadilannya kemudian dinyatakan menang oleh hakim.

"Materi gugatannya diterima sehingga membatalkan statusnya sebagai tersangka. Ia bersama tiga orang lain, termasuk mantan Wali Kota Bengkulu lolos dari jeratan kasus. Hal yang sebenarnya mustahil terjadi, karena gugatan serupa oleh tersangka lain yang diajukan beberapa bulan sebelumnya ditolak hakim," kata koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Bengkulu (AMPB), Ekky Samudra dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (24/2)

AMPB
AMPB demo di depan Kejagung tuntut penyelesaian kasus dugaan korupsi Bansos Kota Bengkulu yang menyeret Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan

Ekky pun mempertanyakan atas putusan tersebut. Belakangan, berdasarkan pengakuan Mantan Kepala DPPKAD Kota Bengkulu M. Sofyan menyatakan, ada operasi aliran dana ke Kejari untuk keperluan praperadilan itu. Dari instansinya saja, atas perintah Sekda Kota Bengkulu Marjon, ia menyiapkan Rp 500 juta. Sungguh praktik yang menciderai supremasi hukum dan rasa keadilan masyarakat.

Kini, kasus tersebut nasibnya pasang surut tanpa kejelasan. Satu sisi Kejari menyatakan menghentikan kasus itu (SP3), tetapi sisi lain terdapat pihak di luar Wali Kota yang tetap diproses dan dilanjutkan. Sampai saat ini masyarakat Bengkulu tetap menunggu kasus itu agar diusut secara tuntas

"Kenapa Sekda dan bawahannya yang terkait dipenjara, sementara Walikota Bengkulu (Helmi Hasan) selaku pembuat dan penanggung jawab kebijakan dibebaskan melenggang? Jika gugatan praperadilan seorang asisten Walikota atas statusnya sebagai tersangka ditolak, kenapa gugatan praperadilan walikota yang datang setelahnya diterima? Adakah keadilan di Bumi Bengkulu?," tegasnya.

Baca Juga

KPK Diminta Usut Pemutihan Kasus di Kejati Bengkulu

Mereka meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengsut tuntas semua pihak yang terlibat korupsi Bansos Kota Bengkulu. Sebab, pihaknya tidak percaya dengan perangkat hukum di Bengkulu yang menangani kasus korupsi Bansos itu.

"Kejaksaan Agung agar memberi perhatian langsung atas kasus tersebut agar penanganannya jelas dan transparan serta memenuhi rasa keadilan masyarakat. Selidiki dugaan kongkalikong Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan dengan oknum penegak hukum terutama terkait adanya operasi aliran dana pemenangan perkara praperadilan bersangkutan," tegasnya. (*)

#Bengkulu #Zulkifli Hasan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Setelah Bengkulu Subuh Tadi, Ternate Diguncang Gempa M 5,8. Pemicu dan Karakternya Mirip!
Gempa tektonik magnitudo 5,8 mengguncang Ternate, Maluku Utara, Jumat pagi. BMKG sebut akibat subduksi lempeng, warga panik berhamburan, tidak ada gempa susulan.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
Setelah Bengkulu Subuh Tadi, Ternate Diguncang Gempa M 5,8. Pemicu dan Karakternya Mirip!
Indonesia
Gempa M 5.4 Pulau Enggano Bengkulu Masuk Kategori Dangkal Cuma 10 KM
Gempa magnitudo 5,4 mengguncang perairan barat daya Pulau Enggano, Bengkulu, Jumat pagi. BMKG pastikan tidak berpotensi tsunami, kedalaman episentrum hanya 10 km.
Wisnu Cipto - Jumat, 24 Juli 2026
Gempa M 5.4 Pulau Enggano Bengkulu Masuk Kategori Dangkal Cuma 10 KM
Indonesia
Zulhas Ungkap Masalah di BGN, Pemerintah Setop Sementara Pembangunan SPPG Baru
Menko Pangan Zulkifli Hasan menyebut masih banyak masalah di BGN. Pemerintah menghentikan sementara pembangunan SPPG baru dan fokus pada evaluasi MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
Zulhas Ungkap Masalah di BGN, Pemerintah Setop Sementara Pembangunan SPPG Baru
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Zulhas Minta Tambah Anggaran Koperasi Desa Rp 60 Triliun dari APBN
Beredar informasi yang menyebut Zulkifli Hasan meminta dana tambahan untuk program Kopdes Merah Putih. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 24 Mei 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Zulhas Minta Tambah Anggaran Koperasi Desa Rp 60 Triliun dari APBN
Indonesia
Harga Minyakita Mahal Akibat Masalah Distribusi
Harga Minyakita di Pulau Jawa dan Sumatera, diklaim relatif telah sesuai harga eceran tertinggi (HET), sedangkan sejumlah wilayah timur Indonesia masih menghadapi disparitas harga.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Mei 2026
Harga Minyakita Mahal Akibat Masalah Distribusi
Indonesia
Kendalikan Harga Telur Ayam, Bulog Diperintahkan Gelontorkan Jagung Pakan ke Peternak
Langkah tersebut perlu segera dilakukan karena peternak telur menghadapi tekanan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Mei 2026
Kendalikan Harga Telur Ayam, Bulog Diperintahkan Gelontorkan Jagung Pakan ke Peternak
Indonesia
2 Gajah Bengkulu Mati, Menhut Kejar PT API dan BAT Sampai Pidana
Kematian dua ekor gajah di kawasan Seblat, Bengkulu, memicu langkah tegas dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut).
Wisnu Cipto - Kamis, 07 Mei 2026
2 Gajah Bengkulu Mati, Menhut Kejar PT API dan BAT Sampai Pidana
Indonesia
Pemerintah Tegaskan tak Ada Jalur 'Ordal' Rekrutmen Koperasi dan Kampung Nelayan Merah Putih
Pemerintah menutup ruang bagi calon pelamar yang ingin masuk melalui koneksi pihak tertentu atau jalur tidak resmi lainnya.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Pemerintah Tegaskan tak Ada Jalur 'Ordal' Rekrutmen Koperasi dan Kampung Nelayan Merah Putih
Indonesia
Lowongan 30 Ribu Manajer Koperasi Merah Putih Dibuka 24 April, Statusnya PKWT 2 Tahun!
Pemerintah resmi membuka rekrutmen besar-besaran untuk mengisi 30 ribu posisi manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 April 2026
Lowongan 30 Ribu Manajer Koperasi Merah Putih Dibuka 24 April, Statusnya PKWT 2 Tahun!
Indonesia
KPK Geledah Rumah Bupati Rejang Lebong hingga Kadis PUPR, Sita Uang Rp 1 Miliar
KPK menggeledah rumah Bupati Rejang Lebong hingga Kadis PUPR. KPK menyita uang senilai Rp 1 miliar dari penggeledahan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 16 Maret 2026
KPK Geledah Rumah Bupati Rejang Lebong hingga Kadis PUPR, Sita Uang Rp 1 Miliar
Bagikan