KPK Diminta Usut Pemutihan Kasus di Kejati Bengkulu

Yohannes AbimanyuYohannes Abimanyu - Minggu, 11 Juni 2017
 KPK Diminta Usut Pemutihan Kasus di Kejati Bengkulu

Kepala Seksi Produksi dan Sarana Intelijen Kejati Bengkulu, Parlin Purba mengenakan baju tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (10/6). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Aktivis dari Pusat Kajian Antikorupsi (Puskaki) Bengkulu meminta Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut pemutihan sejumlah kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu.

"Penangkapan oknum jaksa di Kejati ini membuat kita pantas mencurigai beberapa kasus korupsi yang ditangani dan sudah diputihkan," kata Koordinator Puskaki Bengkulu, Melyansori di Bengkulu, Minggu (11/6).

Ia mengatakan hal itu terkait operasi tangkap tangan (OTT) tim KPK terhadap oknum jaksa yang juga menjabat Kasi Intel III Kejati Bengkulu, Parlin Purba pada Jumat (9/6) lalu.

Oknum jaksa tersebut ditangkap bersama dua orang penyuapnya yakni seorang kontraktor dan seorang pegawai Balai Wilayah Sungai Sumatera VII di kawasan wisata Pantai Panjang, Kota Bengkulu dengan barang bukti sejumlah uang.

Melyansori mengatakan atas kasus ini, keputusan Kejati memutihkan seluruh tunggakan perkara di Kejati dan Kejari Bengkulu patut dipertanyakan dan pihaknya meminta KPK turut mengusutnya.

"Banyak kasus korupsi yang ditangani Kejati dan Kejari yang janggal, seperti perkara dana bantuan sosial yang sudah memvonis sejumlah terdakwa, tapi bos besarnya bebas," kata dia.

Ia mengatakan tertangkapnya jaksa Parlin Purba juga harus menjadi momentum bagi Kejaksaan Agung untuk mengevaluasi berbagai kasus yang ditangani Kejari dan Kejati Bengkulu yang selama ini mandeg maupun dihentikan pengusutannya.

Sebelumnya, pada 11 April 2017, Kejati Bengkulu mengumumkan tunggakan perkara baik bidang intelijen, pidana khusus maupun pidana umum atas dasar Rakernas di Bogor, Jawa Barat bahwa per 31 Maret 2017, seluruh kejaksaan wajib zero atau nihil tunggakan.

Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan apabila ada alat bukti yang baru perkara bisa dibuka kembali.

Rincian zero tunggakan di Kejati Bengkulu yakni dua perkara bidang intelijen berupa surat perintah tugas, bidang pidana khusus seluruh perkara di tahun 2015 ke bawah dihentikan dan bidang pidana umum terdapat 39 tunggakan perkara.

Sementara tungggakan perkara di Kejari Kota Bengkulu yakni 14 kasus antara lain kasus Bansos Kota Bengkulu tahun 2012-2013 dengan terdakwa Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan, Wakil Wali Kota Bengkulu Patriana Sosialinda, Mantan Wali Kota Bengkulu, Ahmad Kanedi dan kawan-kawan.

Kasus dugaan korupsi Pasar Panorama tahun 2011-2012 yang praparadilannya dimenangkan terdakwa Syafwan, Zuzana Erdawati, Bambang Suyadi dan kawan-kawan dihentikan. Dugaan tindak pidana gratifikasi anggota DPRD kota dalam pembahasan APBD Kota tahun 2011 dan dugaan perjalanan dinas fiktif anggota dewan juga dihentikan.

Sumber: ANTARA

#KPK #Operasi Tangkap Tangan #Kasus Suap
Bagikan
Ditulis Oleh

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu

Berita Terkait

Indonesia
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK umumkan kekayaan Denny JA sebesar Rp 3,08 triliun. Presiden Komisaris PHE ini tekankan transparansi dan tanggung jawab sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
Indonesia
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
KPK menggeledah rumah Gubernur Riau, Abdul Wahid, Kamis (6/11). Penggeledahan ini termasuk lanjutan penyelidikan kasus korupsi.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Uang terkait kasus dugaan pemerasan itu terlebih dahulu dikumpulkan oleh Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) sebelum dipakai untuk bepergian ke luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Indonesia
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
MAKAR melaporkan ke KPK dugaan kejanggalan pembukaan blokir saham Jiwasraya di Bank BJB. Potensi kerugian negara capai Rp 600 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Indonesia
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Waktu kejadian tersebut menimbulkan tanda tanya.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan penyelidikan dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) tetap berjalan dan tidak akan dipengaruhi keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menanggung utang proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Indonesia
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka dugaan korupsi terkait permintaan fee atau 'jatah preman' sebesar 5 persen dari proyek PUPR-PKPP tahun 2025 senilai Rp 177,4 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua pejabat lain sebagai tersangka korupsi pemerasan anggaran tahun 2025 di lingkungan Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Indonesia
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK setelah operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya di Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Indonesia
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Gubernur Riau, Abdul Wahid, terjaring OTT KPK, Senin (3/11). PKB pun menyebutkan, bahwa pihaknya menghormati proses hukum.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Bagikan