KPK Diminta Usut Pemutihan Kasus di Kejati Bengkulu

Yohannes AbimanyuYohannes Abimanyu - Minggu, 11 Juni 2017
 KPK Diminta Usut Pemutihan Kasus di Kejati Bengkulu

Kepala Seksi Produksi dan Sarana Intelijen Kejati Bengkulu, Parlin Purba mengenakan baju tahanan seusai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (10/6). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Aktivis dari Pusat Kajian Antikorupsi (Puskaki) Bengkulu meminta Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut pemutihan sejumlah kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu.

"Penangkapan oknum jaksa di Kejati ini membuat kita pantas mencurigai beberapa kasus korupsi yang ditangani dan sudah diputihkan," kata Koordinator Puskaki Bengkulu, Melyansori di Bengkulu, Minggu (11/6).

Ia mengatakan hal itu terkait operasi tangkap tangan (OTT) tim KPK terhadap oknum jaksa yang juga menjabat Kasi Intel III Kejati Bengkulu, Parlin Purba pada Jumat (9/6) lalu.

Oknum jaksa tersebut ditangkap bersama dua orang penyuapnya yakni seorang kontraktor dan seorang pegawai Balai Wilayah Sungai Sumatera VII di kawasan wisata Pantai Panjang, Kota Bengkulu dengan barang bukti sejumlah uang.

Melyansori mengatakan atas kasus ini, keputusan Kejati memutihkan seluruh tunggakan perkara di Kejati dan Kejari Bengkulu patut dipertanyakan dan pihaknya meminta KPK turut mengusutnya.

"Banyak kasus korupsi yang ditangani Kejati dan Kejari yang janggal, seperti perkara dana bantuan sosial yang sudah memvonis sejumlah terdakwa, tapi bos besarnya bebas," kata dia.

Ia mengatakan tertangkapnya jaksa Parlin Purba juga harus menjadi momentum bagi Kejaksaan Agung untuk mengevaluasi berbagai kasus yang ditangani Kejari dan Kejati Bengkulu yang selama ini mandeg maupun dihentikan pengusutannya.

Sebelumnya, pada 11 April 2017, Kejati Bengkulu mengumumkan tunggakan perkara baik bidang intelijen, pidana khusus maupun pidana umum atas dasar Rakernas di Bogor, Jawa Barat bahwa per 31 Maret 2017, seluruh kejaksaan wajib zero atau nihil tunggakan.

Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan apabila ada alat bukti yang baru perkara bisa dibuka kembali.

Rincian zero tunggakan di Kejati Bengkulu yakni dua perkara bidang intelijen berupa surat perintah tugas, bidang pidana khusus seluruh perkara di tahun 2015 ke bawah dihentikan dan bidang pidana umum terdapat 39 tunggakan perkara.

Sementara tungggakan perkara di Kejari Kota Bengkulu yakni 14 kasus antara lain kasus Bansos Kota Bengkulu tahun 2012-2013 dengan terdakwa Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan, Wakil Wali Kota Bengkulu Patriana Sosialinda, Mantan Wali Kota Bengkulu, Ahmad Kanedi dan kawan-kawan.

Kasus dugaan korupsi Pasar Panorama tahun 2011-2012 yang praparadilannya dimenangkan terdakwa Syafwan, Zuzana Erdawati, Bambang Suyadi dan kawan-kawan dihentikan. Dugaan tindak pidana gratifikasi anggota DPRD kota dalam pembahasan APBD Kota tahun 2011 dan dugaan perjalanan dinas fiktif anggota dewan juga dihentikan.

Sumber: ANTARA

#KPK #Operasi Tangkap Tangan #Kasus Suap
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) untuk melanjutkan ke tahap pemeriksaan pokok perkara. 

Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Hakim Tolak Eksepsi Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Gatot ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan.
Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Terima Suap dari Bos Blueray Cargo, Kepala Kantor Bea dan Cukai Kediri Ditahan KPK
Indonesia
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
KPK masih gunakan sprindik umum dan telah mengamankan barang bukti Rp1,5 miliar terkait kasus dugaan korupsi di Pemkab Bogor
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Sempat Heboh Isu OTT Bogor, KPK Temukan Barbuk Rp 1,5 M tapi Belum Ada Tersangka
Indonesia
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan barang bukti Rp 665 juta disita dari ruangan Kepala Bagian Akademik Unsoed sekaligus panitia penerimaan mahasiswa baru, ES.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 22 Agustus 2026
Duit Rp 764 Diamankan KPK Dalam Kasus Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
Berita Foto
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Tersangka yang juga Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Rakhmad Sodiq berjalan menuju mobil tahanan di KPK, Kuningan, Jakarta, Sabtu (22/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
Pakai Rompi Oranye, Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Jadi Tersangka Dugaan Suap Penerimaan Maba
Indonesia
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
KPK membongkar kasus korupsi di Unsoed. Rektor hingga wakil rektor Unsoed menjadi tersangka.
Soffi Amira - Sabtu, 22 Agustus 2026
Rektor Unsoed Jadi Tersangka KPK, Terlibat Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru
Berita Foto
Terjerat OTT, KPK Resmi Tetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Tersangka
Keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq di KPK, Jakarta, Sabtu (21/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
Terjerat OTT, KPK Resmi Tetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Tersangka
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq
etugas menunjukkan barang bukti uang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Rektor Unsoed di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 22 Agustus 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Rektor Universitas Jenderal Soedirman Akhmad Sodiq
Berita Foto
Toyota Hilux Rangga Disulap KPK Jadi Mobil Tahanan Baru, Tampil Gagah dengan Hitam Doff
Petugas melakukan pengecekan mobil tahanan baru jenis Toyota Hilux yang terparkir di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (21/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 21 Agustus 2026
Toyota Hilux Rangga Disulap KPK Jadi Mobil Tahanan Baru, Tampil Gagah dengan Hitam Doff
Indonesia
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Jaksa KPK menilai dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 tak hanya merugikan negara Rp622 miliar, tetapi juga berdampak pada hak masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 21 Agustus 2026
Bukan Cuma Kerugian Rp 622 Miliar, Jaksa Ungkap Dampak Dugaan Korupsi Kuota Haji pada Jemaah
Bagikan