Kasus Andhi Pramono, KPK Geledah Rumah di Kelapa Gading


Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono.
Dalam mengusut kasus itu, tim penyidik menggeledah rumah di Kelapa Gading, Jakarta Utara pada hari ini, Senin (12/6). Namun, KPK masih enggan menjelaskan pemilik rumah tersebut.
"Hari ini kami melakukan penggeledahan di daerah Kelapa Gading, sebuah perumahan, yang ditempati pihak terkait perkara ini. Tadi sudah digeledah dan ada indikasi pelaku ini sembunyikan aset," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Senin (12/6).
Baca Juga:
KPK Tetapkan Andhi Pramono Jadi Tersangka Pencucian Uang
Ali mengatakan, tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen diduga terkait perkara tersebut. Dokumen dimaksud akan dikonfirmasi kepada para saksi yang akan diperiksa untuk selanjutnya dilakukan penyitaan.
"Kami sudah temukan dokumen-dokumen terkait aset itu dan segera kami lakukan konfirmasi atau pendalaman untuk memastikan aset dimaksud ada kaitan dengan korupsi," ujarnya.
Baca Juga:
KPK Amankan Barbuk Elektronik setelah Geledah Kantor Diskominfo dan PDAM Bandung
"Sehingga jika nanti ada kaitannya pasti kami akan lakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara gratifikasi dan TPPU," sambung Ali.
KPK telah menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang. Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan penerimaan gratifikasi yang sebelumnya menjerat Andhi. (Pon)
Baca Juga:
Jokowi Manut Keputusan MK soal Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi 5 Tahun
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Legislator NasDem Apresiasi Kejagung Kembalikan Rp 13 Triliun Uang Negara dari Kasus Ekspor CPO

Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi

KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh

KPK Kirim Sinyal Bahaya, Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran Diperkuat dengan Integrasi Pencegahan dan Penindakan

KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building

Novel Baswedan: TWK KPK Manipulatif, Pimpinan Baru Jangan Lanjutkan Kebijakan Firli

Eks Penyidik KPK Desak Prabowo Aktifkan Kembali 57 Pegawai Korban TWK: Saatnya Buktikan Perubahan!

Uang Korupsi CPO Rp 13 Triliun Dikembalikan ke Negara, Prabowo: Ini Pertanda Baik di 1 Tahun Pemerintahan

Uang Triliunan dari Kasus Korupsi CPO ‘Penuhi’ Ruangan Kejagung, Presiden Prabowo: Ini untuk Renovasi 8.000 Sekolah

KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel
