Kasus 4 Anak Tewas di Jagakarsa, Polisi Sempat Terima Laporan KDRT Orangtua

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 08 Desember 2023
Kasus 4 Anak Tewas di Jagakarsa, Polisi Sempat Terima Laporan KDRT Orangtua

Kapolres Jakara Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (dua dari kanan, berbicara menggunakan mikrofon). Foto: ANTARA/Suci Nurhaliza

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Warga Jagakarsa, Jakarta Selatan, baru-baru ini dikejutkan dengan kasus temuan 4 anak tewas berjejer di dalam rumah. Kasus itu kini telah naik status menjadi penyidikan di Polres Jakarta Selatan.

"Perlu kami laporkan, perkembangan penanganannya sudah meningkat dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (7/12).

Menurut Aden, lima orang saksi telah diperiksa terkait kasus tersebut, yakni keluarga dari P yang merupakan terduga pelaku, keluarga D, dan tetangga sekitar. Saat ini, kepolisian masih menunggu hasil autopsi jenazah keempat anak, sehingga belum diketahui secara pasti penyebab kematian mereka.

Baca Juga:

Puan Sebut Indonesia Darurat KDRT

Adapun autopsi dilakukan di RS Polri Kramat Jati pada Rabu (6/12) malam. Kondisi P juga masih belum stabil dan sedang dirawat di rumah sakit yang sama sehingga pihaknya belum melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap P.

Sementara itu, kondisi D juga kini masih dirawat di RSUD Pasar Minggu usai diduga mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh sang suami pada Sabtu (2/12). Sehingga, polisi juga belum dapat meminta keterangan D.

Pada Rabu (6/12), Polsek Jagakarsa menerima laporan dari masyarakat tentang adanya bau yang sangat menyengat dari rumah pasangan suami istri P dan D. Kemudian, petugas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan bertemu dengan para saksi antara lain ketua RT, kakak dari P selaku pemilik rumah dan keluarga dari D.

Berdasarkan olah TKP awal, P ditemukan dalam keadaan terlentang dengan luka pada bagian tangan serta terdapat pisau di tubuhnya. Lalu, polisi mengecek bagian kamar dan menemukan empat mayat anak-anak berjejer di tempat tidur dalam kondisi meninggal dunia.

"Dugaan sementara, P mencoba bunuh diri," kata perwira polisi berpangkat melati tiga itu sebelumnya.

Dikutip dari Antara, Jumat (8/12), pada Sabtu (2/12) Polsek Jagakarsa juga menerima laporan KDRT dengan P sebagai terlapor.

Namun, belum dilakukan pemeriksaan karena korban yakni D dilarikan ke rumah sakit dan P beralasan sedang menunggu keempat anaknya di rumah. Menurut kesaksian warga, keempat anak P dan D terakhir kali terlihat keluar rumah pada Minggu (3/12). (*)

Baca Juga:

Polisi Upayakan Keadilan Restoratif Kasus KDRT

#KDRT
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Kekerasan Seksual Cenderung Meningkat di Kota Solo, Persetubuhan Anak Paling Banyak Dilaporkan
Dari 162 kasus yang ditangani sepanjang tahun ini, kekerasan seksual menempati peringkat pertama sejak Januari hingga November.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 29 Desember 2025
Kasus Kekerasan Seksual Cenderung Meningkat di Kota Solo, Persetubuhan Anak Paling Banyak Dilaporkan
Indonesia
Berakhir Bunuh Diri di Polres, Ternyata Ayah Tiri Alvaro Sempat Pura-Pura Ikut Lapor Polisi
Pelaku pembunuhan Alex Iskandar, ayah tiri Alvaro, sempat pura-pura mencari korban dan lapor kehilangan anak angkatnya ke Polsek Pesanggrahan.
Wisnu Cipto - Senin, 24 November 2025
Berakhir Bunuh Diri di Polres, Ternyata Ayah Tiri Alvaro Sempat Pura-Pura Ikut Lapor Polisi
Indonesia
Bayi 5 Bulan Ibu Korban KDRT Dibawa Lari Suami, Polisi Anggap Kasus Selesai Kekeluargaan
Polres Pesanggarahan pun menegaskan kasus KDRT dan bayi dibawa lari itu dianggap telah selesai secara kekeluargaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
Bayi 5 Bulan Ibu Korban KDRT Dibawa Lari Suami, Polisi Anggap Kasus Selesai Kekeluargaan
Indonesia
Ibu di Pesanggrahan Jadi Korban KDRT, Bayi 5 Bulan Dibawa Lari Suami
Korban LI mengungkapkan dirinya kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari suaminya.
Wisnu Cipto - Jumat, 14 November 2025
Ibu di Pesanggrahan Jadi Korban KDRT, Bayi 5 Bulan Dibawa Lari Suami
Indonesia
Bayi Dikubur Hidup-Hidup di Banyuwangi, DPR Serukan Alarm Sosial Pentingnya Edukasi KB
Komisi IX DPR menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus tragis bayi yang dikubur hidup-hidup oleh orang tuanya di Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur
Wisnu Cipto - Minggu, 09 November 2025
Bayi Dikubur Hidup-Hidup di Banyuwangi, DPR Serukan Alarm Sosial Pentingnya Edukasi KB
Indonesia
Terancam 20 Tahun Bui, Suami Bakar Istri di Otista Ternyata DPO Penganiaya Tukang Bubur
Pria berinisial JPT alias Ance (26) terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp 500 juta kerena tega membakar hidup-hidup istrinya sendiri CAM (24).
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Oktober 2025
Terancam 20 Tahun Bui, Suami Bakar Istri di Otista Ternyata DPO Penganiaya Tukang Bubur
Indonesia
Suami Tega Bakar Istri di Cakung Gara-Gara Main Ponsel saat Diminta Bikin Mi Instan
Tersangka menganggap sang istri tidak langsung menuruti permintaannya dan sibuk dengan ponselnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 23 September 2025
Suami Tega Bakar Istri di Cakung Gara-Gara Main Ponsel saat Diminta Bikin Mi Instan
Indonesia
Banyak Luka Janggal di Tubuh Mahasiswi Tewas di Kos-kosan Ciracas, Diduga Bekas KDRT
"Luka lebam bagian mata sebelah kiri, bagian mulut korban mengeluarkan darah dan dagu luka lebam dan tangan sebelah kiri luka lebam."
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Banyak Luka Janggal di Tubuh Mahasiswi Tewas di Kos-kosan Ciracas, Diduga Bekas KDRT
Indonesia
Cut Intan Sudah Memaafkan, Armor Ikhlas Jalani Vonis Kasus KDRT 4,5 Tahun Bui
Sang istri Cut Intan dalam persidangan menyatakan sudah memaafkan kejahatan KDRT yang dilakukannya.
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Januari 2025
Cut Intan Sudah Memaafkan, Armor Ikhlas Jalani Vonis Kasus KDRT 4,5 Tahun Bui
Indonesia
Cut Intan Nabila dan Anak Trauma karena KDRT, Suaminya Divonis 4,5 Tahun Bui
Apalagi, ini bukan kali pertama Armor Toreador melakukan kekerasan.KDRT
Wisnu Cipto - Selasa, 07 Januari 2025
Cut Intan Nabila dan Anak Trauma karena KDRT, Suaminya Divonis 4,5 Tahun Bui
Bagikan