Kasatpol PP Bocorkan Sanksi Bagi Pemburu 'Koin Jagat' yang Rusak Fasilitas Publik

Ilustrasi: Satpol PP DKI (foto: dokumen Satpol PP DKI)
Merahputih.com - Masyarakat diibau menjaga dan menggunakan fasilitas umum sesuai fungsinya demi kenyamanan bersama. Hal ini terkait dengan banyaknya warga yang mencari keberadaan koin dari sebuah aplikasi permainan daring (game online), di fasilitas publik. Bahkan, banyak dari pemain tersebut melakukan perusakan fastilitas publik.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan menegaskan, tindakan merusak fasilitas umum atau melakukan kegiatan di ruang publik yang mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat dapat dikenakan sanksi.
"Merusak fasilitas umum atau melakukan kegiatan di ruang publik yang menyebabkan gangguan ketertiban dan kenyamanan bisa dikenakan ancaman sanksi, baik pidana maupun administratif," jelas Satriadi, Selasa (14/1).
Baca juga:
Satpol PP Bakal Data Pemburu 'Koin Jagat' yang Rusak Fasilitas Umum
Ia mengajak masyarakat untuk saling menjaga dan menghormati hak sesama dalam memanfaatkan fasilitas yang telah dibangun pemerintah.
"Kami mengajak masyarakat untuk menggunakan ruang publik sesuai fungsinya, menjaga keberadaan fasilitas umum, dan menghargai hak orang lain dalam menggunakan ruang tersebut," jelasnya.
Baca juga:
Satpol PP Turun Tangan Awasi Tren Permainan 'Koin Jagat' di Fasilitas Umum
Satriadi memerintahkan seluruh jajaran Satpol PP untuk memperketat pengawasan di ruang publik. Ia juga mengharapkan kerja sama dari dinas-dinas terkait untuk ikut membantu mengawasi aktivitas masyarakat sesuai tugas dan kewenangannya, agar keberadaan ruang publik dapat dimanfaatkan dengan optimal oleh masyarakat.
“Fasilitas umum seperti tanaman, pohon di taman kota, bangku, sarana utilitas, dan pelengkap trotoar, serta jalan adalah fasilitas yang dibangun oleh pemerintah untuk masyarakat. Karena itu, mari kita bersama-sama menjaga keberadaan fasilitas ini," ujarnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Satpol PP DKI Amankan 4 Pelaku Pungli di Trotoar Petamburan, Dibawa ke Panti Sosial Kedoya

Gubernur Pramono Perintahkan Dishub dan Satpol PP DKI Tertibkan Pungli di Trotoar Palmerah

Satpol PP DKI Belum Temukan Bendera One Piece Terpasang di Jakarta

Polres Metro Jakpus Bersama Satpol PP Tindak Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI

Dibekali Kemampuan Bahasa Asing, Personel Satpol PP DKI Jakarta Dikerahkan ke Kawasan Wisata dan Hiburan

Razia PMKS di Pulogadung: "Pak Ogah" Lolos Sergapan Satpol PP, Tapi Tak Berkutik Dihadang Pelajar

Komentari Perpustakaan Jalanan di Taman Literasi, Kasatpol PP DKI: Maksud dan Tujuan Baik, tetapi Langgar Perda Ketertiban Umum

Viral Perpustakaan Jalanan di Trotoar Taman Literasi Blok M, Satpol PP Tegaskan Langgar Aturan

Ratusan Bendera PSI Berlogo Gajah Dicopot Satpol PP Solo

Satpol PP Grebek Lokasi Diduga Prostitusi di Balik Tembok Rel Jatinegara, 3 Wanita dan Miras Diamankan!
