Karyawan Positif Corona, BNI Tutup 7 Kantor di Yogyakarta


Ilustrasi - Aktivitas layanan nasabah di BNI Cabang Tokyo, Jepang. (ANTARA/HO-BNI)
MerahPutih.com - Bank Negara Indonesia (BNI) menutup sementara 7 kantor cabang di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Penutupan dilakukan usai beberapa pegawai BNI terkonfirmasi positif COVID-19.
Head of Region Kantor Wilayah BNI Yogyakarta Moh Hisyam menegaskan, tujuh outlet yang ditutup sementara meliputi, Kantor Cabang Pembantu (KCP) Adisutjipto, KCP KH Ahmad Dahlan, KCP Sutoyo, Kantor Kas (KK) Jogjatronik, KK Beringharjo, KK HOS Cokroaminoto, dan KK Piyungan.
"Penutupan tujuh outlet sejak 11 sampai 25 September 2020 dan kembali beroperasi pada 28 September 2020," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima wartawan di Yogyakarta, Jumat (11/0).
Baca Juga:
Di Yogyakarta Tak Pakai Masker, Siap-siap Dihukum Nyapu Jalanan
Seluruh pelayanan di kantor yang ditutup akan dialihkan ke kantor cabang terdekat. Selain itu, para nasabah diminta memanfaatkan pelayanan digital BNI saat akan bertransaksi.
"Nasabah tidak perlu khawatir karena transaksi dapat dilakukan di outlet BNI yang buka layanan serta melalui e channel BNI (ATM, mobile banking, SMS banking, phone banking, internet banking dan aplikasi terbaru yaitu BNI virtual assistent,"jelasnya.

Surat pemberitahuan dari BNI pada OJK. (Foto: MP/Istimewa)
Pihaknya sudah mengirimkan nota pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penutupan ini pada Kamis (10/09).
Hisyam melanjutkan, para karyawan yang positif corona sudah mendapat perarawatan dan melakukan isolasi mandiri.
BNI juga sudah melakukan langkah antisipatif dengan melakukan penyemprotan disinfeksi gedung serta tes cepat dan uji swab untuk pegawai yang kontak langsung dengan pegawai terkonfirmasi positif COVID-19.
Baca Juga:
Jakarta Kembali PSBB, Datang ke Yogyakarta Harus Bawa Surat Bebas COVID-19
"Kami sudah mewajibkan kepada seluruh petugas BNI di dalam satu gedung untuk dilakukan rapid dan swab test, sehingga meminimalisir penyebaran COVID-19," ucapnya.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Yogyakarta Parjiman membenarkan adanya surat pemberitahuan dari BNI mengenai adanya penutupan sementara kantor lantaran adanya karyawan positif COVID-19.
Iya memang ada surat masuk tanggal 10 September 2020 dari BNI. Ada karyawan positif COVID-19 tapi sudah ditangani sesuai protokol," ujar Parjiman. (Teresa Ika/Yogyakarta)
Baca Juga:
Yogyakarta Gelar Lomba Lari Keliling Candi Berkonsep New Normal
Bagikan
Berita Terkait
KAI Daop 6 Yogyakarta Layani 219.400 Penumpang Selama Long Weekend Maulid Nabi

Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa

Pesisir Medan Berpotensi Banjir 22-28 Agustus, Hujan Lebat Akan Guyur DIY

Saat Libur Peringatan HUT ke-80 RI, Daop 6 Yogyakarta Alami Kenaikan Penumpang 5,5 Persen

85.792 Wisatawan Mancanegara Naik Kereta Api Selama Juli 2025, Yogyakarta Jadi Tujuan Tertinggi

Viral, Driver Ojol Dikeroyok karena Telat Antar Kopi, Ratusan Rekan Geruduk Rumah Customer

Film Dokumenter 'Jagad’e Raminten': Merayakan Warisan Inklusivitas dan Cinta dari Sosok Ikonik Yogyakarta

Libur Panjang, KAI Commuter Yogyakarta Tambah 4 Perjalanan Jadi 31 Trip Per Hari

Heboh Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Nama Tersangka Penyerebot Sudah di Kantong Polisi

Melonjak Signifikan, 47.471 Penumpang Wisatawan WNA Manfaatkan KA di Daop 6 Yogyakarta
