Kartu Pra Kerja Resmi Diluncurkan, Penerima Bisa Dapat Dana hingga Rp 7 Juta

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 20 Maret 2020
Kartu Pra Kerja Resmi Diluncurkan, Penerima Bisa Dapat Dana hingga Rp 7 Juta

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meluncurkan Kartu Pra Kerja pada hari ini, Jumat (20/3), sesuai dengan arahan Presiden Jokowi agar dapat menjadi stimulus perekonomian di tengah mewabahnya virus corona di Indonesia.

“Peluncuran Kartu Pra-Kerja ini sesuai dengan arahan Bapak Presiden yaitu beliau meminta agar diluncurkan pagi ini,” ujar Airlangga Hartarto di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Jumat (20/3)

Baca Juga

Pemerintah Janji Segera Luncurkan Kartu Pra Kerja, Kapan?

Kartu Pra-Kerja yang sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) 36 Tahun 2020 merupakan bantuan biaya pelatihan bagi masyarakat yang mencari pekerjaan maupun tidak, seperti buruh, karyawan, korban PHK, dan lulusan SMA atau SMK yang berusia 18 tahun ke atas.

Airlangga menyatakan prioritas program Kartu Pra-Kerja ini diberikan kepada pencari kerja muda karena terdapat 3,7 juta penduduk berusia 18 hingga 24 tahun yang belum mendapat pekerjaan dari total 7 juta masyarakat menganggur.

“3,7 juta orang usianya 18 sampai 24 tahun yang belum mendapat pekerjaan dengan 64 persen tinggal di perkotaan dan 78 persen berpendidikan SMA ke atas,” katanya dilansir Antara

Airlangga menuturkan pemerintah menyadari bahwa 90 persen dari total pencari kerja muda itu tidak pernah mengikuti pelatihan bersertifikat sehingga diharapkan melalui Kartu Pra-Kerja mereka mampu lebih berkompeten, berdaya saing, dan produktif.

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah depan), Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (kiri depan) dan Sesmenko Perekonomian Susiwijono (kanan depan) serta perwakilan mitra resmi Kartu Prakerja memberikan keterangan pers soal peluncuran situs resmi Kartu Prakerja di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (20/3/2020). Pemerintah resmi meluncurkan situs Kartu Prakerja yang diharapkan dapat membantu tenaga kerja yang terdampak COVID-19 untuk meningkatkan keterampilan melalui berbagai jenis pelatihan secara daring yang dapat dipilih sesuai minat masing-masing pekerja. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah depan), Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko (kiri depan) dan Sesmenko Perekonomian Susiwijono (kanan depan) serta perwakilan mitra resmi Kartu Prakerja memberikan keterangan pers soal peluncuran situs resmi Kartu Prakerja di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (20/3/2020). Pemerintah resmi meluncurkan situs Kartu Prakerja yang diharapkan dapat membantu tenaga kerja yang terdampak COVID-19 untuk meningkatkan keterampilan melalui berbagai jenis pelatihan secara daring yang dapat dipilih sesuai minat masing-masing pekerja. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/wsj.

Airlangga mengatakan dalam menjalankan program ini pemerintah menggandeng delapan platform digital yaitu BukaLapak, MauBelajarApa, Pintaria, Ruangguru, Sekolahmu, Tokopedia, Pijar Mahir, dan Sisnaker.

“Kartu Pra-Kerja ini untuk pertama kalinya pemerintah menggandeng unicorn ataupun startup digital agar kita bisa melakukan akses kepada masyarakat Indonesia secara lebih luas,” ujarnya.

Airlangga menjelaskan melalui marketplace atau platform digital tersebut peserta dapat dengan mudah untuk mencari, membandingkan, dan memberi evaluasi terhadap berbagai lembaga yang tersedia.

Pemerintah memberikan pagu sekitar Rp3 juta hingga Rp7juta per orang pada program Kartu Pra-Kerja sehingga peserta dapat memilih jenis pelatihan yang telah tersedia di platform digital tersebut sesuai dengan minat masing-masing.

Ia melanjutkan nantinya peserta Kartu Pra-Kerja dapat melakukan pembayaran melalui BNI, Ovo, dan LinkAja sehingga mulai dari pendaftaran, pemilihan pelatihan, hingga pembayaran dapat dilakukan secara online.

“Pelatihannya sendiri bisa online dan offline dengan memberikan satu kali kesempatan kepada satu peserta karena itu diharapkan agar masyarakat bisa cermat dalam memilih (jenis pelatihan),” katanya.

Pemerintah juga akan memberikan dana sebesar Rp500 ribu per orang yang dibayarkan secara bertahap sebanyak tiga kali untuk biaya transportasi, serta akan ditambah Rp150 ribu jika peserta memberikan evaluasi terkait pelatihan.

“Saat selesai melakukan pelatihan itu diberikan kesempatan untuk mengevaluasi dalam bentuk survei begitu survei dikembalikan mereka akan mendapatkan lagi Rp150 ribu,” kata Airlangga Hartarto.

Di sisi lain, untuk saat ini pihaknya mendorong pelatihan secara online karena adanya wabah COVID-19 sehingga ia mengimbau kepada penyelenggara kursus pelatihan agar mendaftar sebagai mitra penyedia pelatihan di platform digital.

Baca Juga

Kartu Pra-Kerja Diluncurkan di 3 Provinsi Ini

Airlangga menyatakan dua minggu ke depan pemerintah akan memberikan sosialisasi terkait program ini dan implementasi yang secara offline akan dilakukan lebih dulu untuk Bali, Kepulauan Riau, serta Sulawesi Utara.

“Masyarakat sudah bisa memilih dan mempelajari sehingga bisa memutuskan akan ikut pelatihan di mana. Oleh karena itu dua minggu dari sekarang pendaftaran baru dibuka,” pungkasnya. (*)

#Airlangga Hartarto #Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Pemerintah memastikan kebijakan ekspor Sumber Daya Alam (SDA) satu pintu akan mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Mei 2026
Aturan Ekspor SDA Satu Pintu Berlaku Besok, Menko Airlangga Jamin Masa Transisi Tanpa Kendala
Indonesia
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Pemerintah menurunkan batas konversi DHE valuta asing ke rupiah dari sebelumnya 100 persen menjadi maksimal 50 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Mei 2026
Pemerintah Istimewakan AS, Dikecualikan Aturan Devisa Hasil Ekspor
Indonesia
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Pemerintah resmi merevisi aturan DHE SDA mulai 1 Juni 2026. Eksportir wajib menempatkan 100 persen devisa hasil ekspor ke sistem keuangan Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Aturan Baru DHE SDA Berlaku 1 Juni 2026, Eksportir Wajib Simpan Devisa di RI
Indonesia
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Mandat utama dari satgas itu mempercepat implementasi program prioritas pemerintah secara terintegrasi dan kolaboratif.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
Pemerintah Bentuk Satgas Percepatan Ekonomi, Sikapi Penutupan Selat Hormuz
Indonesia
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Pemerintah menurunkan bea masuk LPG dari 5% menjadi 0% untuk menjaga daya beli dan mendukung industri. Kebijakan berlaku selama 6 bulan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Nolkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik, Bantu Tekan Biaya Industri
Indonesia
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik Impor
kebijakan itu juga diterapkan guna menjaga stabilitas harga di sektor kemasan agar tidak mendorong kenaikan harga makanan dan minuman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Bahan Baku Plastik Impor
Indonesia
Dolar AS Makin Pedas Akibat Gejolak Global, Airlangga: Kita Monitor Saja
Airlangga menekankan bahwa pemerintah tidak akan mengambil langkah reaktif setiap hari
Angga Yudha Pratama - Kamis, 23 April 2026
Dolar AS Makin Pedas Akibat Gejolak Global, Airlangga: Kita Monitor Saja
Indonesia
ASN WFH Berlaku Hari ini, Airlangga Ingatkan Warga Hemat Energi
Kebijakan WFH ini sebagai langkah adaptif dan preventif dalam menghadapi dinamika global.
Dwi Astarini - Jumat, 10 April 2026
ASN WFH Berlaku Hari ini, Airlangga Ingatkan Warga Hemat Energi
Indonesia
Pemerintah Belum Bahas Rencana Pemotongan Gaji Menteri Buat Efisiensi Anggaran
Airlangga meminta wartawan untuk menanyakan kepada pihak yang pertama kali mengemukakannya wacana tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 April 2026
Pemerintah Belum Bahas Rencana Pemotongan Gaji Menteri Buat Efisiensi Anggaran
Berita Foto
Airlangga Hartarto: Pembatasan BBM Subsidi 50 Liter Berlaku hingga Akhir Mei 2026
Suasana kemacetan lalu-lintas saat jam pulang kerja di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 07 April 2026
Airlangga Hartarto: Pembatasan BBM Subsidi 50 Liter Berlaku hingga Akhir Mei 2026
Bagikan