Karena Faktor Ini Pelaku Begal Pesepeda Sulit Terungkap

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 29 Oktober 2020
Karena Faktor Ini Pelaku Begal Pesepeda Sulit Terungkap

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus. (ANTARA/FIanda Sjofjan Rassat)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya terkendala dalam pengungkapan kasus begal terhadap pesepeda karena banyak korban yang enggan melaporkan kejadian yang dialami kepada polisi.

"Kami terkendala karena ada korban yang tidak melapor," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu (28/10).

Yusri mengatakan, pihak kepolisian menerima sebanyak lima laporan pembegalan yang dialami oleh pesepeda. Diperkirakan masih ada korban yang tidak melapor kepada pihak berwajib.

Baca Juga:

Marak Begal Sepeda, Wagub Minta Warga Galakkan Kembali Siskamling

"Yang melapor Oktober saja ada sekitar lima kasus, ini kita dalami dan ada satu kasus yang pelakunya ditangkap, ada yang pengakuannya tujuh kali sudah beraksi begal sepeda," tambahnya.

Yusri pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sungkan melaporkan segala bentuk tidak kriminal kepada kepolisian, karena laporan masyarakat akan sangat membantu pengungkapan kasus.

Ilustrasi. Pesepeda melintasi jalur sepeda di Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Minggu (19/7/2020). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.)
Ilustrasi. Pesepeda melintasi jalur sepeda di Jalan MH. Thamrin, Jakarta, Minggu (19/7/2020). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/aww.)

Diketahui, sejumlah orang menjadi korban begal saat bersepeda di Jalan Jakarta.

Salah satu korban begal ialah artis Anjasmara saat bersepeda di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.

Baca Juga:

Anies Diminta Gandeng Polisi Amankan Begal Sepeda di Jakarta

Seorang personel militer Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko bahkan turut menjadi korban begal sepeda saat tengah bersepeda di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Senin (26/10).

Pada kesempatan terpisah, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta masyarakat menggiatkan sistem keamanan keliling (siskamling) untuk mengantisipasi maraknya begal sepeda di ibu kota.

Ahmad Riza Patria mengatakan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya. (Knu)

Baca Juga:

Kapolda Metro Angkat Suara saat Jakarta Jadi Marak Begal Sepeda

#Yusri Yunus #Polda Metro Jaya #Aksi Begal
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Indonesia
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Delpedro ditangkap terkait dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Bagikan