Kapten Kapal Pesiar MV Caledonian Sky Dipecat

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 15 Juli 2017
Kapten Kapal Pesiar MV Caledonian Sky Dipecat

Kerusakan karang Raja Ampat akibat MV Caledonian Sky. (ANTARA FOTO/HO/Pemda Kabupaten Raja Ampat)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih - Masih ingat dengan kapal pesiar MV Caledonian Sky? Ya, kalau Anda masih ingat kapal itu yang merusak terumbu karang di kawasan wisata Raja Ampat pada Maret lalu, karena terus berlayar meski di atas perairan dangkal.

Kabar terkini, Keith Michael Taylor, sang kapten kapal pesiar MV Caledonian Sky yang kandas di jantung destinasi wisata Raja Ampat disebut sudah dibebastugaskan dan tidak lagi berlayar.

Kendati demikian, Deputi I Bidang Kedaulatan Maritim Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Arif Havas Oegroseno mengatakan, pemerintah masih terus berupaya menuntut tanggung jawab kapten kapal atas kejadian tersebut.

"Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang urus (tuntutan pidana terhadap kapten) bersama kepolisian. Setahu saya, dari sisi profesi, yang bersangkutan sudah tidak lagi menjadi kapten. Tapi masih dalam investigasi," tuturnya di Jakarta, Jumat (14/7).

Havas mengatakan, pemerintah terus melakukan upaya penyelesaian ganti rugi dan tuntutan pidana terhadap kapten kapal atas kerusakan yang terjadi di destinasi wisata tersebut.

Luas kerusakan terumbu karang Raja Ampat akibat kandasnya kapal pesiar MV Caledonian Sky pada 4 Maret 2017 mencapai 18.882 meter persegi.

Hasil tersebut didapat dalam survei bersama tim dari pemerintah dan pihak asuransi kapal di kawasan Selat Dampier, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, sejak 19 Maret lalu, dari 22.060 meter persegi luas wilayah yang disurvei.

Dari 18.882 meter persegi itu terbagi dua gradasi kerusakan yang berbeda di mana seluas 13.270 meter persegi mengalami rusak total oleh kapal dan 5.612 meter persegi rusak sedang akibat hempasan pasir dan pecahan terumbu karang karena olah gerak kapal.

Terumbu karang yang rusak sedang memiliki tingkat harapan hidupnya hanya tinggal 50 persen sehingga apabila mati akan menjadi rusak total dan mempengaruhi valuasi penghitungan nilai kerugian yang akan diklaim.

Selain melakukan gugatan ganti rugi, pemerintah berniat menuntut tanggung jawab kapten kapal yang menyebabkan kerusakan terumbu karang. Terlebih sang kapten diketahui pernah melakukan pelanggaran di perairan Indonesia, tepatnya di Kuala Tanjung (Sumatera Utara) di mana ia menyandarkan kapal tak sesuai aturan.

Pemerintah mempertimbangkan tuntutan pidana sesuai UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup untuk pertanggungjawaban sang kapten.

Sumber: ANTARA

#Raja Ampat #MV Caledonian Sky #Terumbu Karang
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Teken Izin Tambang Nikel Raja Ampat dan Punya Maksud Tersembunyi Membangun Jalan Trans Papua
Informasi ini diunggah akun Facebook “Putra” dan juga akun instagram “bukan_fufufafa_”.
Frengky Aruan - Sabtu, 21 Juni 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Teken Izin Tambang Nikel Raja Ampat dan Punya Maksud Tersembunyi Membangun Jalan Trans Papua
Indonesia
Politikus Demokrat Dorong Aparat Usut Keterlibatan Aguan dan Keluarga dalam Tambang Ilegal Raja Ampat
APH harus bertindak transparan dan independen dalam menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan keluarga Aguan dalam tindak dugaan pidana tambang nikel di Raja Ampat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 18 Juni 2025
Politikus Demokrat Dorong Aparat Usut Keterlibatan Aguan dan Keluarga dalam Tambang Ilegal Raja Ampat
Indonesia
Polemik Tambang Tak Goyahkan Raja Ampat, Pariwisata Tetap Aman dan Berkelas Dunia
Selain Wayag dan Batangpele, wisatawan masih bisa menikmati keindahan pulau-pulau lain serta lokasi penyelaman kelas dunia seperti Manta Point, Cross Wreck, Cape Kri, dan Blue Magic
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 14 Juni 2025
Polemik Tambang Tak Goyahkan Raja Ampat, Pariwisata Tetap Aman dan Berkelas Dunia
Indonesia
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Komnas HAM bakal menuju Raja Ampat. Tujuannya adalah menyelidiki dugaan intimidasi hingga pelanggaran tambang nikel.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Indonesia
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Proyek tambang nikel di Raja Ampat berpotensi melanggar HAM. Bahkan, kasus ini bisa memicu konflik horizontal.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Indonesia
Mengejutkan! KPK Akui Telah Mengendus Korupsi Tambang Sebelum Raja Ampat Gempar
KPK akan menyerahkan hasil kajian terbaru tentang potensi korupsi pertambangan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Juni 2025
Mengejutkan! KPK Akui Telah Mengendus Korupsi Tambang Sebelum Raja Ampat Gempar
Indonesia
Kapal Tambang Nikel Raja Ampat Pakai Nama JKW dan Iriana, Jokowi Dukung Izinnya Dicabut
Kapal tambang nikel Raja Ampat pakai nama JKW dan Iriana, Jokowi dukung izinnya dicabut.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Kapal Tambang Nikel Raja Ampat Pakai Nama JKW dan Iriana, Jokowi Dukung Izinnya Dicabut
Indonesia
Reaksi PBNU saat Tahu Pengurusnya Jadi Komisaris Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat hingga Dituding Terima Uang
PBNU dituding mendapat aliran dana dari PT Gag Nikel Raja Ampat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 13 Juni 2025
Reaksi PBNU saat Tahu Pengurusnya Jadi Komisaris Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat hingga Dituding Terima Uang
Indonesia
Penghentian Aktivitas Tambang di Raja Ampat Buka Pintu Pertumbuhan Ekonomi Lokal yang Lebih Sehat
Raja Ampat bisa menjadi ikon keberhasilan Indonesia dalam membangun ekonomi hijau
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Juni 2025
Penghentian Aktivitas Tambang di Raja Ampat Buka Pintu Pertumbuhan Ekonomi Lokal yang Lebih Sehat
Indonesia
Komisi III DPR Dukung Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pidana Izin Tambang di Raja Ampat
Komisi III DPR mendukung Bareskrim Polri untuk menyelidiki dugaan pidana izin tambang di Raja Ampat.
Soffi Amira - Kamis, 12 Juni 2025
Komisi III DPR Dukung Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pidana Izin Tambang di Raja Ampat
Bagikan