Kapolsek Jebres Beri Prabowo Uang

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 06 Juni 2017
Kapolsek Jebres Beri Prabowo Uang

Kapolsek Jebres Kompol Juliana saat memberikan uang asli kepada Prabowo, korban uang palsu. (MP/Raditya Erwiyanto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Bukannya takut, wajah Prabowo (59) malah tampak gembira ketika sejumlah anggota kepolisian mendatanginya, Selasa (6/6).

Benar saja, anggota kepolisian dari Polsek Jebres yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Jebres, Kompol Juliana bukan sedang melakukan razia atau sejenisnya.

Kedatangannya untuk memberikan uang Rp100.000 secara cuma-cuma. Prabowo merupakan satu di antara tiga orang yang menjadi korban adanya uang palsu, pada Senin (5/6) kemarin.

Menurut pengakuan Prabowo, waktu ada seorang pria yang mendatangi kediamannya. Kebetulan, ia berjualan es batu dan pria tersebut membeli es batu senilai Rp5.000 dengan memberikan uang senilai Rp100.000.

Sebenarnya waktu itu ia curiga, namun karena pria itu terus meminta kembalian, akhirnya ia memberikan kembalian tersebut senilai Rp95.000.

“Yang beli itu ngoyak-ngoyak minta uang kembalian, karena panik langsung saja saya berikan uang kembalian tersebut,” katanya sambil terlihat tersenyum.

Ia berjanji setelah kejadian ini, ia akan lebih berhati-hati. Selain dia, masih ada dua orang lainnya, yakni Poniyem dan Sri Pujaningsih.

Modusnya sama, bahkan guna meyakinkan korban, pelaku sempat meninggalkan barang yang dibelinya kepada korban.

Kapolsek Jebres, Kompol Juliana menegaskan bahwa pihaknya tak akan tinggal diam terkait kasus tersebut. Bahkan, pihaknya berjanji akan terus menelusuri siapa pelaku pengedar uang palsu tersebut, mengingat kejadiannya sehari tiga kali di wilayah itu.

“Uang palsu itu kita tukar dengan uang asli, sedangkan uang palsu kita minta sebagai barang bukti,” tegasnya.

Berita ini merupakan laporan dari kontributor merahputih.com di Solo dan sekitarnya, Raditya Erwiyanto. Baca berita terkait Kota Solo lainnya di: Lebaran Tahun Ini Jadi Momentum Kebangkitan Pasar Klewer

#Solo #Uang Palsu
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
Menkes Budi Sebut Penyakit Jatung Mematikan Kedua di Indonesia, RS Kardiologi Emirates Solo Dibanjiri Pasien
Menkes Budi menegaskan pihaknya sangat konsen terhadap penyakit jantung lantaran merupakan penyebab kematian kedua di Indonesia.
Dwi Astarini - Jumat, 30 Januari 2026
Menkes Budi Sebut Penyakit Jatung Mematikan Kedua di Indonesia, RS Kardiologi Emirates Solo Dibanjiri Pasien
Indonesia
PN Solo Kabulkan Perubahan Nama KGPH Puruboyo Jadi Pakubuwono XIV di KTP
Pengadilan Negeri Solo mengabulkan perubahan nama KGPH Puruboyo menjadi Sri Susuhunan Pakubuwono XIV dalam KTP. Putusan telah berkekuatan hukum tetap.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Januari 2026
PN Solo Kabulkan Perubahan Nama KGPH Puruboyo Jadi Pakubuwono XIV di KTP
Indonesia
Kenakan Beskap dan Jarit, Wapres Gibran Hadiri Tingalan Jumenengan di Pura Mangkunegaran
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menghadiri Tingalan Jumenengan Kaping 4 KGPAA Mangkunagoro X di Pura Mangkunegaran, Solo, Selasa (27/1).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Januari 2026
Kenakan Beskap dan Jarit, Wapres Gibran Hadiri Tingalan Jumenengan di Pura Mangkunegaran
Indonesia
Tol Solo-Yogyakarta Bakal Fungsional Saat Lebaran 2026, Jasamarga Kebut Infrastruktur Pendukung
Jalur ini mampu mengurangi kepadatan yang selama ini kerap terjadi di Exit Bawen saat Lebaran, karena tidak adanya persimpangan dan lampu lalu lintas di ruas tol
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Januari 2026
Tol Solo-Yogyakarta Bakal Fungsional Saat Lebaran 2026, Jasamarga Kebut Infrastruktur Pendukung
Indonesia
Dana Hibah Dikirim ke Rekening Pribadi, Ini Pengakuan Keraton Surakarta
Dana hibah yang diterima Keraton Solo ada dua jenis, yaknin ada hibah fisik dan hibah dana atau keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 25 Januari 2026
Dana Hibah Dikirim ke Rekening Pribadi, Ini Pengakuan Keraton Surakarta
Indonesia
Jadi Pelaksana Keraton Solo, Tedjowulan Minta 2 Raja Kembar Serahkan Penguasaan Aset
Panembahan Agung Tedjowulan mengatakan instruksi itu merupakan tindak lanjut dari Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 22 Januari 2026
Jadi Pelaksana Keraton Solo, Tedjowulan Minta 2 Raja Kembar Serahkan Penguasaan Aset
Indonesia
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
terbongkarnya kasus ini bermuala dari adanya informasi mengenai penyalahgunaan narkoba di tempat kos di Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Januari 2026
Satnarkoba Polresta Solo Sita 1 Kilogram Sabu dari Jaringan Lintas Provinsi
Indonesia
Keluarkan SK Buat Tedjowulan, Kubu PB XIV Purbaya Ancam Gugat Menteri Fadli Zon di PTUN
Jika dalam 90 hari tidak ditanggapi, ataupun tidak ada perubahan, maka kita anggap itu melawan hukum dan layangkan gugatan ke PTUN
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 19 Januari 2026
Keluarkan SK Buat Tedjowulan, Kubu PB XIV Purbaya Ancam Gugat Menteri Fadli Zon di PTUN
Indonesia
GKR Timoer Ngamuk, Menteri Budaya Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Pelaksana Keraton
SK tersebut menjadikan Tedjowulan sebagai pelaksana Keraton dalam revitalisasi hingga pemerintahan sementara pengelolaan Keraton Surakarta.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
GKR Timoer Ngamuk, Menteri Budaya Fadli Zon Tunjuk Tedjowulan Pelaksana Keraton
Indonesia
Banjir, Perjalanan KA Banyubiru Ekspres Solobalapan Dibatalkan
Pengembalian tiket penumpang akan dilayani sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dwi Astarini - Minggu, 18 Januari 2026
Banjir, Perjalanan KA Banyubiru Ekspres Solobalapan Dibatalkan
Bagikan