Merahputih.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menolak mentah-mentah usul pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kerusuhan 21-22 Mei oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.
"Untuk apa ada TGPF kalau seandainya Komnas Ham adalah otoritas resmi yang dibentuk oleh UU dan bukan posisinya di bawah presiden, apalagi di bawah Polri," ujar Tito di Lapangan Silang Monas, Kamis (13/6).
BACA JUGA: Ada Kelompok Misterius yang Gunakan Senjata untuk Tembaki Perusuh
Mantan Kapolda Metro Jaya itu menilai, TGPF memiliki keterbatasan. Salah satunya adaah menembus ke dalam institusi tertentu saat melakukan investigasi.
"Karena TGPF untuk menembus sangat sulit untuk meminta outsider. Tapi insider lebih mudah menembus. Tapi membuka ruang kepada outsider yang merupakan otoritas resmi," jelas Tito.
Sehingga, Tito lebih memilih lembaganya menggandeng Komnas HAM dibanding mendung pembentukan TGPF. Polri sendiri akan dipimpin Irwasum untuk menelusuri ada tidaknya pelanggaran HAM oleh aparat pada penanganan rusuh 21-22 Mei.
"Pertama, tim yang sudah ada sekarang dari investigasi polri itu dipimpin langsung oleh orang ketiga di Polri. Ini penting karena unsur internal ini bsa menembus batas-batas dalam institusi sendiri," jelas Tito.
BACA JUGA: Kapolri: Kami Tak Pernah Sebut Kivlan Zen Dalang Kerusuhan
Tito mengatakan, koordinasi dengan Komnas HAM penting untuk menutupi kekurangan dari jajarannya. "Mungkin kelemahannya dianggap protektif. Oleh karena itu, kami membuka komunikasi dengan Komnas HAM juga silakan untuk melakukan," imbuh Tito.
Dorongan soal pembentukan TGPF 22 Mei ini salah satunya datang dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Mereka menilai penyelidikan yang dilakukan Polri semata akan diragukan masyarakat. (Knu)