Kapolri Tekankan Jajarannya Pelarangan Mudik Sesuai Asas Salus Populi Suprema Lex Esto
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (tengah). Foto: Humas Polri
MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan soal asas Salus Populi Suprema Lex Esto atau keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi dalam menghadapi persiapan Hari Raya Idul Fitri 2021.
Hal itu disampaikan Sigit dalam Rapat Koordinasi (Rakor) lintas sektoral kesiapan menghadapi Idul Fitri 1442 Hijriah/2021, yang dihadiri oleh Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto serta beberapa Menteri dan Kapolda jajaran yang mengikuti secara virtual.
"Keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi atau Salus Supreme Lex Esto," kata Sigit dalam Rakor Lintas Sektoral di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (21/4).
Sigit menjelaskan, asas tersebut menjadi dasar nantinya untuk aparat kepolisian dalam melakukan pelarangan terhadap masyarakat melakukan mudik Lebaran.
Menurut Sigit, kebijakan pelarangan mudik yang dikeluarkan pemerintah dan akan diimplementasikan oleh Polri serta lintas sektoral. Ini lantaran untuk menekan laju penambahan angka virus corona atau COVID-19.
Dengan adanya pelarangan mudik, maka hal itu sesuai dengan semangat asas Salus Populi Suprema Lex Esto. Karena melakukan upaya untuk menyelamatkan orang banyak dari penyebaran virus corona.
"Polri akan gelar operasi keselamatan dari 12 hingga 25 Mei atau selama 14 hari, untuk memberikan edukasi tidak melaksanakan mudik karena angka COVID-19 yang masih tinggi," ujar Sigit.
Selain itu, Sigit juga menginstruksikan seluruh jajarannya untuk melakukan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (KKYD). Ini guna mengantisipasi dan mencegah terjadinya kejahatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada saat Ramadan dan Idul Fitri.
"Operasi KKYD angka kejahatan street crime, patroli skala besar, tempat interaksi masyarakat seperti terminal, aksi teroris di bulan Ramadaan untuk melaksanakan amaliah. Rekan-rekan Densus 88 tetap mengawasi," ucap Sigit.
Antisipasi kejahatan itu, kata Sigit, bisa melalui pendekatan Soft Approach dengan menggandeng para alim ulama, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Selain itu, Sigit meminta kepada Kapolda jajaran untuk mengantisipasi lonjakan harga pangan menjelang Lebaran. Serta melakukan operasi yustisi guna menegakan protokol kesehatan di masyarakat.
"Pengendalian COVID-19 di di setiap daerah yang sudah mendapat vaksin agar dikoordinasikan untuk melakukan vaksin massal," papar Sigit.
Di sisi lain, Sigit menekankan penerapan protokol kesehatan di sektor pariwisata yang tidak berada di zona merah. Penggalakan penerapan protokol kesehatan harus dilakukan guna mencegah terjadinya penyebaran virus corona.
"Daerah wisata tetap dilaksanakan 3T dan memakai masker, dirikan posko yang bisa untuk melakukan test," tutup Sigit. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Pengamat Sebut Putusan MK Tentang Larangan Penempatan Polisi di Jabatan Sipil Picu Guncangan
Polri Prediksi Adanya Lonjakan Pergerakan Masyarakat saat Libur Nataru 2025/2026
Puncak Arus Mudik Nataru 2025/2026 Diprediksi 24 Desember, Ini Jadwal Arus Baliknya
Penjualan Tiket Kereta Nataru 2025/2026 Tembus 1,44 Juta, Rute Jakarta–Surabaya Paling Banyak Dipesan
Komisi III DPR Sebut Usul Kapolri Dipilih Presiden Ahistoris dan Bertentangan dengan Reformasi
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Buntut Perkap Soal Polisi Isi Jabatan Sipil, Pengamat Desak Prabowo Ganti Kapolri