Kapolri Sebut Tingkat Kecelakaan Indonesia Tinggi

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 15 November 2017
Kapolri Sebut Tingkat Kecelakaan Indonesia Tinggi

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. (ANTARA FOTO/Izaac Mulyawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan bahwa tingkat kecelakaan lalu lintas di Indonesia masih tinggi di antara negara-negara ASEAN.

"Masalah lalu lintas yang paling tinggi adalah kecelakaan di jalan. Korbannya lebih banyak dari jumlah korban kasus terorisme," kata Jenderal Tito saat membuka Forum Polantas ASEAN 2017 yang bertajuk Kerja Sama Global untuk Menciptakan Keselamatan Berlalu Lintas di Negara-Negara ASEAN, di Jakarta, Rabu (15/11).

Tito mengatakan, enam negara yang paling tinggi angka kecelakaan lalu lintas adalah Thailand, Vietnam, Malaysia, Indonesia, Filipina dan Laos.

"Angka kecelakaan lalu lintas di Malaysia dan Thailand mencapai lima kali angka kecelakaan di Singapura," katanya.

Sementara, Brunei Darussalam dan Singapura tercatat memiliki tingkat kecelakaan lalu lintas terendah dalam lingkup ASEAN.

"Hanya Brunei dan Singapura yang memiliki jalur lalu lintas paling baik dan angka kecelakaan terendah di Asean. Selamat kepada Brunei dan Singapura," katanya.

Kapolri menambahkan tingkat kecelakaan lalu lintas di Singapura tercatat hampir mendekati negara-negara dengan sistem lalu lintas terbaik di dunia yakni Belanda dan Inggris.

Sementara, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Royke Lumowa mengatakan jumlah korban kecelakaan lalu lintas di Indonesia cukup besar yakni mencapai 28 ribu jiwa hingga 30 ribu jiwa per tahun.

"Kecelakaan lalu lintas di Indonesia termasuk tinggi, rangking 2 sampai 3 di bawah, dalam lingkup ASEAN. Angka kecelakaan ini jauh lebih tinggi dibanding jumlah korban kasus terorisme, bencana tsunami, bencana banjir," katanya.

Digelarnya Forum Polantas ASEAN (ATPF) 2017 ini bertujuan sebagai ajang saling berbagi terkait penegakkan hukum lalu lintas, keselamatan berkendara, memperbaiki sistem hukum di wilayah ASEAN serta menjalin kerja sama antar kepolisian lalu lintas negara-negara ASEAN untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban lalu lintas di negara masing-masing.

Dalam forum ATPF, kata Royke, Indonesia akan belajar dari negara-negara yang memiliki angka kecelakaan lalu lintas yang rendah.

"Kerja sama, berbagi pengalaman satu sama lain yang muaranya adalah keselamatan lalu lintas," katanya.

Ia mencontohkan di Singapura, diberlakukan penegakkan hukum yang ketat dan ketersediaan infrastruktur yang memadai menjadikan negara tersebut memiliki tingkat kecelakaan lalu lintas yang rendah.

Pihaknya pun bercita-cita agar sistem pengawasan lalu lintas di Indonesia dikerjakan dengan memanfaatkan teknologi.

Sejumlah pelayanan bidang lalu lintas yang telah diterapkan di Indonesia adalah layanan SIM daring, layanan e-Samsat di Pulau Jawa dan Bali serta penerapan aplikasi Electronic Registration and Identification (ERI).

"Di negara maju, polisi jarang ada di jalan, tapi pengawasan menggunakan teknologi, CCTV, speeding camera. Ke depannya Polantas Indonesia tidak akan manual lagi, pelan-pelan akan berangsur seperti itu," katanya.

Indonesia menjadi tuan rumah penyelenggaraan Forum Polantas ASEAN (ATPF) 2017. Forum ATPF yang ke-2 ini digelar di Jakarta dan Bali sejak 14-18 November 2018.

Forum ini dihadiri para kepala polantas delegasi dari sejumlah negara ASEAN yakni Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Thailand, Brunei Darussalam dan Vietnam. (*)

Sumber: ANTARA

#Kapolri #Tito Karnavian #ASEAN
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
30 Persen Warga Papua Belum Punya Hunian Layak, Mendagri Tito Ajak Swasta Turun Tangan
Sebanyak 30 persen warga Papua belum memiliki hunian layak. Mendagri Tito Karnavian pun mengajak swasta untuk ikut turun tangan.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
30 Persen Warga Papua Belum Punya Hunian Layak, Mendagri Tito Ajak Swasta Turun Tangan
Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Indonesia
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Ziarah yang berlangsung pada Sabtu (20/6) menjadi momentum refleksi terhadap nilai-nilai pengabdian, toleransi, dan profesionalisme yang terus diupayakan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur, Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara
Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Bagikan