Kapolri Perintahkan Penerapan Strategi Pengendalian COVID-19 di Bali

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 30 Agustus 2021
Kapolri Perintahkan Penerapan Strategi Pengendalian COVID-19 di Bali

Pantai Nusa Dua Bali. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada Forkopimda Bali untuk terus memperkuat penerapan strategi pengendalian COVID-19, untuk menjamin kesehatan masyarakat. Dengan begitu, aktivitas perekonomian warga di Pulau Dewata akan terus tumbuh, setelah terpukul akibat Pandemi virus corona.

Pengarahan itu disampaikan Sigit saat memimpin rapat dengan Forkopimda Bali, bersama Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, Minggu (29/8).

Baca Juga:

Dokter Reisa Angkat Bicara Seputar Mitos Vaksin dan COVID-19

"Dengan kesehatan masyarakat yang terjaga maka pertumbuhan ekonomi di Bali juga akan semakin tumbuh," kata Sigit dalam pengarahannya.

Ditengah pandemi COVID-19, perekonomian Indonesia sudah mulai tumbuh sebesar 7,07 persen. Demikian juga dengan perekonomian Bali yang mulai tumbuh sebesar 2,83 persen.

Sigit memaparkan, strategi pengendalian COVId-19 dibagi menjadi tiga. Yaitu, protokol kesehatan (prokes) ketat dengan menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak). Kemudian, memperkuat 3T (Tracing, Testing dan Treatment). Dan yang terakhir, percepatan program vaksinasi massal.

Selain memperkuat strategi tersebut, eks Kapolda Banten ini juga meminta Forkopimda untuk memaksimalkan kebijakan penyekatan. Mulai dari penyekatan antar-provinsi, antar-kab/kota, dan pembatasan mobilitas dan aktifitas masyarakat.

Sigit memaparkan, untuk Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) atau domestik sudah mendapatkan
kelonggaran dengan memenuhi syarat yang telah diatur dalam Inmendagri Nomor 35 tahun 2021. Adapun persyaratannya, pelaku perjalanan antar-provinsi, menunjukkan kartu vaksin dengan minimal dosis pertama.

Pelaku perjalanan dengan moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bus, kereta api dan kapal laut, menunjukkan hasil negatif antigen H -1. Pelaku perjalanan dengan moda transportasi pesawat udara menunjukkan hasil negatif PCR H-2.

Lalu, perjalanan dengan pesawat antar kab/kota di Jawa-Bali, harus memenuhi syarat yang sudah ditetapkan. Termasuk untuk para petugas akan dilakukan pengawasan.

"Akan diberikan sanksi tegas bagi petugas yang tidak melakukan pemeriksaan yang benar
dalam pelaksanaan penyekatan," ucap Sigit.

Sigit berharap, kepada Forkopimda Bali untuk bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat dan menggunakan pendekatan adat melalui para pemuka adat untuk mengajak warga yang terpapar virus corona, mau di karantina di Isolasi Terpusat (Isoter) yang saat ini sudah sangat bagus di Bali.

Menurut Sigit, tingkat kesembuhan di Isoter lebih tinggi, karena ditunjang fasilitas dan diawasi penuh serta langsung oleh tenaga kesehatan (nakes).

"Serta perlu penjelasan secara baik dengan menyesuaikan adat istiadat setempat yang dapat memberikan ketenangan kepada masyarakat ketika akan mengajak ke isoter," papar Sigit.

Sigit menekankan, Forkopimda Bali harus terus melakukan akselerasi terhadap target Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait vaksinasi nasional. Tujuannya, agar Herd Immunity terhadap COVID-19 segera terbentuk.

"Dalam menyiapkan strategi vaksinasi dapat dilakukan serbuan vaksinasi, gerai vaksinasi, vaksinasi mobile, dan door to door, ketika stok vaksin datang dalam jumlah besar," kata Sigit.

Dengan segala upaya, keseriusan, kerjasama dengan seluruh elemen, dan langkah Extraordinary, menurut Sigit, kesehatan masyarakat dapat terjamin. Sehingga aktivitas perekonomian dapat berjalan seiring dengan pelonggaran-pelonggaran yang diberikan.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Antara)
Kapolri Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Antara)

Ketika kasus COVID-19 di bisa terkendali, maka secara otomatis daerah tersebut akan mendapat pelonggaran dan aktivitas ekonomi masyarakat bisa kembali berjalan dengan lebih baik. Seperti yang terjadi pada aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya.

"Tentunya ini menjadi tanggung jawab bersama Pemerintah, baik Pusat maupun Daerah, dan seluruh masyarakat," ujar Sigit.

Setelah memberikan pengarahan ke Forkopimda Bali, Panglima TNI dan Kapolri melakukan peninjauan langsung ke Hotel Grand Inna Bali Beach, Sanur Bali yang dijadikan lokasi Isoter. Mereka melihat secara langsung penanganan serta perawatan pasien COVID-19. (Knu)

Baca Juga:

Kapolri Khawatir Terjadi Lonjakan Kasus COVID-19 saat PON Papua

#COVID-19 #Vaksinasi #Vaksin Covid-19 #Kapolri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Polri akan tetap menjalankan tugasnya untuk mengawal setiap kegiatan penyampaian pendapat agar berlangsung kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 12 Juni 2026
Kapolri Peringatkan Massa Demo Reformasi Jilid II jangan Anarkistis
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan aturan baru usia pensiun Polri tidak menghambat karier anggota. DPR juga telah mengesahkan perubahan UU Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Juni 2026
Kapolri Tegaskan Perpanjangan Usia Pensiun Polri Tak Hambat Karier Anggota
Indonesia
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Menepis anggapan Polri secara aktif menempatkan personelnya ke berbagai kementerian dan lembaga.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
Anggota Polisi yang Bertugas di Jabatan Sipil, Kapolri: itu Ada Permintaan
Indonesia
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Pakar Hukum Tata Negara, Muhammad Rullyandi mengatakan, bahwa batas usia pensiun polri 60 tahun sudah tepat.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Soroti UU Polri, Pakar Hukum Tata Negara Nilai Usia Pensiun 60 Tahun Sudah Ideal
Indonesia
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej membacakan langsung draf perubahan pasal krusial mengenai masa pensiun jenderal polisi tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 09 Juni 2026
Istana Tegaskan Perpanjangan Batas Usia Pensiun Kapolri Sesuai Kebutuhan
Indonesia
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
DPR resmi mengesahkan UU Polri. Dalam aturan itu, masa jabatan Kapolri berpeluang diperpanjang sesuai keputusan presiden.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
UU Polri Disahkan, Kapolri Berpeluang Menjabat Lebih Lama Lewat Keputusan Presiden
Indonesia
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Anggota Korps Bhayangkara kerap diberikan ruang untuk menduduki di luar struktural. Maka, Polri juga akan memberikan timbal balik jabatan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Kapolri Ngaku Terbuka Sipil Profesional Masuk Jajaran Pejabat Polri
Indonesia
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU Polri sengaja disiapkan untuk mengakomodasi Kapolri saat ini, Dasco membantah anggapan tersebut.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Usia Pensiun Polri Perlu Disesuaikan dengan TNI dan Kejaksaan
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Jabatan tertinggi di institusi kepolisian itu sepenuhnya menjadi wewenang presiden sehingga tidak ada korelasi dengan perubahan usia pensiun di RUU Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Mei 2026
Batas Usia Pensiun Polisi Bakal Naik, Perpanjangan Jabatan Kapolri Tetap Wewenang Presiden
Bagikan