Kapolri Larang Tangkap Warga yang Sampaikan Aspirasi Saat Jokowi Kunjungan Kerja

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 September 2021
Kapolri Larang Tangkap Warga yang Sampaikan Aspirasi Saat Jokowi Kunjungan Kerja

Mahasiswa UNS diamankan petugas saat membentangkan spanduk saat kunjungan Presiden Jokowi di kampus UNS Surakarta, Senin (13/9). (MP/BEM UNS)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan instruksi kepada seluruh Polda jajaran untuk tidak reaktif saat menghadapi penyampaian aspirasi masyarakat kepada Presiden Joko Widodo saat melakukan kunjungan kerja (kunker).

Hal tersebut dituangkan dalam surat telegram nomor STR 862/IX/PAM.III/2021 per tanggal 15 September 2021.

Baca Juga:

Amnesty International Nilai Tindakan Polisi Tangkap Pembawa Poster Jokowi Berlebihan

"Pertama setiap pengamanan kunker agar dilakukan secara humanis dan tidak terlalu reaktif," terang Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan yang dikutip, Kamis (16/9).

Argo melanjutkan, selama masyarakat yang menyampaikan aspirasi tidak menggaggu ketertiban umum maka hal itu diperbolehkan.

Selain itu, hal tersebut juga mengacu pada kebebasan berpendapat di muka umum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 1998.

Menurut Argo, instruksi ini terkait dengan kunker Jokowi ke Lampung pada 2 September 2021, di Blitar pada 7 September 2021.

Lalu dan di Kompleks UNS pada 13 September 2021 lalu. Di mana beberapa warga diamankan saat menyampaikan aspirasi mereka didepan Jokowi.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Antara)
Kapolri Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Antara)

Alasannya, ada beberapa masyarakat dan mahasiswa yang membentangkan spanduk ataupun poster yang berisikan aspirasi.

Argo menuturkan, bila ada kelompok masyarakat yang sampaikan apsirasi akan dikomunikasikan dengan baik bahwa tindakan aspirasi. Supaya tidak boleh mengganggu ketertiban umum.

"Kami sampaikan ke kelompok tersebut, kami kelola dan kami kawal sehingga semua berjalan baik dan lancar," katanya. (Knu)

Baca Juga:

Bentangkan Poster "Pak Jokowi Tolong Benahi KPK", Sejumlah Mahasiswa Ditangkap

#Demokrasi Indonesia #Pendemo #Kapolri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Delapan poin yang telah ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersifat mengikat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Indonesia
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
Kepercayaan publik tidak dibangun dari pidato atau laporan, tetapi dari tindakan nyata
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
Indonesia
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
Peningkatan kesejahteraan bukan sekadar soal angka di atas kertas
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
Indonesia
2 Bhabinkamtibmas Meninggal Saat Hendak Menolong Korban Longsor Cisarua, Kapolri Berduka
Mewakili institusi Polri, dia pun mengucapkan terima kasih dan apresiasi terhadap dua mendiang anggota tersebut setelah menjalani tugasnya selama ini.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Januari 2026
2 Bhabinkamtibmas Meninggal Saat Hendak Menolong Korban Longsor Cisarua, Kapolri Berduka
Indonesia
Kapolri Sigit Tolak Polri di Bawah Kementerian, Nanti Ada 2 Matahari Kembar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan penolakannya terhadap wacana penempatan Polri di bawah kementerian.
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Sigit Tolak Polri di Bawah Kementerian, Nanti Ada 2 Matahari Kembar
Indonesia
Panggil Kapolri, DPR Pertanyakan soal Kebebasan Berekspresi di Indonesia
Semakin persuasif respons Polri, semakin baik citranya. Sebaliknya, semakin represif, maka akan semakin negatif.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Panggil Kapolri, DPR Pertanyakan soal Kebebasan Berekspresi di Indonesia
Indonesia
Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden Merupakan Mandat Reformasi 1998
Pemisahan dari TNI menjadi pijakan Polri untuk bertransformasi menuju konsep civilian police.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden Merupakan Mandat Reformasi 1998
Indonesia
Wassidik Kurang Taji, DPR RI Cemas Penyidik di Daerah Asal Tebak Penetapan Tersangka
Jangan ada nanti penyidik yang di daerah-daerah tidak mendengar arahan Wassidik, tapi mau menetapkan tersangka tidak berani
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
Wassidik Kurang Taji, DPR RI Cemas Penyidik di Daerah Asal Tebak Penetapan Tersangka
Indonesia
Kapolri Sigit Tolak Ditawari Posisi Menteri Mending Jadi Petani
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku pernah ditawari untuk menjadi Menteri Kepolisian.
Wisnu Cipto - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Sigit Tolak Ditawari Posisi Menteri Mending Jadi Petani
Indonesia
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Listyo memilih menjadi petani ketimbang menduduki jabatan tersebut walaupun ditawari oleh beberapa orang untuk menjadi Menteri Kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Bagikan