Kapolri Larang Tangkap Warga yang Sampaikan Aspirasi Saat Jokowi Kunjungan Kerja


Mahasiswa UNS diamankan petugas saat membentangkan spanduk saat kunjungan Presiden Jokowi di kampus UNS Surakarta, Senin (13/9). (MP/BEM UNS)
MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan instruksi kepada seluruh Polda jajaran untuk tidak reaktif saat menghadapi penyampaian aspirasi masyarakat kepada Presiden Joko Widodo saat melakukan kunjungan kerja (kunker).
Hal tersebut dituangkan dalam surat telegram nomor STR 862/IX/PAM.III/2021 per tanggal 15 September 2021.
Baca Juga:
Amnesty International Nilai Tindakan Polisi Tangkap Pembawa Poster Jokowi Berlebihan
"Pertama setiap pengamanan kunker agar dilakukan secara humanis dan tidak terlalu reaktif," terang Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan yang dikutip, Kamis (16/9).
Argo melanjutkan, selama masyarakat yang menyampaikan aspirasi tidak menggaggu ketertiban umum maka hal itu diperbolehkan.
Selain itu, hal tersebut juga mengacu pada kebebasan berpendapat di muka umum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 1998.
Menurut Argo, instruksi ini terkait dengan kunker Jokowi ke Lampung pada 2 September 2021, di Blitar pada 7 September 2021.
Lalu dan di Kompleks UNS pada 13 September 2021 lalu. Di mana beberapa warga diamankan saat menyampaikan aspirasi mereka didepan Jokowi.

Alasannya, ada beberapa masyarakat dan mahasiswa yang membentangkan spanduk ataupun poster yang berisikan aspirasi.
Argo menuturkan, bila ada kelompok masyarakat yang sampaikan apsirasi akan dikomunikasikan dengan baik bahwa tindakan aspirasi. Supaya tidak boleh mengganggu ketertiban umum.
"Kami sampaikan ke kelompok tersebut, kami kelola dan kami kawal sehingga semua berjalan baik dan lancar," katanya. (Knu)
Baca Juga:
Bentangkan Poster "Pak Jokowi Tolong Benahi KPK", Sejumlah Mahasiswa Ditangkap
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Jubir Presiden Pastikan Surpres Prabowo Tentang Pergantian Kapolri Hoaks

Bukan Cuma Dasco, Komisi III DPR Juga Bantah Prabowo Kirim Surpres Pergantian Kapolri

Prabowo Disebut-Sebut Ajukan 2 Komjen untuk Gantikan Posisi Kapolri Jenderal Listyo Sigit, DPR: Kami belum Terima Suratnya

583 Demonstran Masih Ditahan, Polri Fokus Cari Aktor Intelektual dan Perusak Fasilitas Umum

Pimpinan DPR Pelan-Pelan Bakal Lobi Kapolri Bebaskan Demonstran yang Ditangkap

Demo Rusuh Disorot PBB, DPR Pastikan Penyelesaian Dugaan Pelanggaran HAM Tanpa Campur Tangan Asing dan Berpegang pada Kedaulatan Hukum Indonesia.

Dishub DKI Gerak Cepat, 18 Lampu Lalu Lintas yang Terdampak Unjuk Rasa Ricuh Berhasil Diperbaiki

Pramono Anung Pastikan KJP dan KJMU Tidak Akan Dicabut Meski Peserta Didik Ikut Unjuk Rasa

Pemprov DKI Jakarta Tetapkan Aturan Pencabutan KJP dan KJMU Bagi Penerima yang Terlibat Kerusuhan

Ditanya Andil Riza Chalid di Balik Demo Ricuh, Kapolri: Akan Kita Cari Tahu
