Kapolri Larang Tangkap Warga yang Sampaikan Aspirasi Saat Jokowi Kunjungan Kerja
Mahasiswa UNS diamankan petugas saat membentangkan spanduk saat kunjungan Presiden Jokowi di kampus UNS Surakarta, Senin (13/9). (MP/BEM UNS)
MerahPutih.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan instruksi kepada seluruh Polda jajaran untuk tidak reaktif saat menghadapi penyampaian aspirasi masyarakat kepada Presiden Joko Widodo saat melakukan kunjungan kerja (kunker).
Hal tersebut dituangkan dalam surat telegram nomor STR 862/IX/PAM.III/2021 per tanggal 15 September 2021.
Baca Juga:
Amnesty International Nilai Tindakan Polisi Tangkap Pembawa Poster Jokowi Berlebihan
"Pertama setiap pengamanan kunker agar dilakukan secara humanis dan tidak terlalu reaktif," terang Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono kepada wartawan yang dikutip, Kamis (16/9).
Argo melanjutkan, selama masyarakat yang menyampaikan aspirasi tidak menggaggu ketertiban umum maka hal itu diperbolehkan.
Selain itu, hal tersebut juga mengacu pada kebebasan berpendapat di muka umum dalam Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 1998.
Menurut Argo, instruksi ini terkait dengan kunker Jokowi ke Lampung pada 2 September 2021, di Blitar pada 7 September 2021.
Lalu dan di Kompleks UNS pada 13 September 2021 lalu. Di mana beberapa warga diamankan saat menyampaikan aspirasi mereka didepan Jokowi.
Alasannya, ada beberapa masyarakat dan mahasiswa yang membentangkan spanduk ataupun poster yang berisikan aspirasi.
Argo menuturkan, bila ada kelompok masyarakat yang sampaikan apsirasi akan dikomunikasikan dengan baik bahwa tindakan aspirasi. Supaya tidak boleh mengganggu ketertiban umum.
"Kami sampaikan ke kelompok tersebut, kami kelola dan kami kawal sehingga semua berjalan baik dan lancar," katanya. (Knu)
Baca Juga:
Bentangkan Poster "Pak Jokowi Tolong Benahi KPK", Sejumlah Mahasiswa Ditangkap
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Tok! DPR Sahkan 8 Poin Reformasi Polri, Kedudukan Tetap di Bawah Presiden
Eks Kapolda Ingatkan Kapolri: Benahi Adab dan Perilaku Aparat di Lapangan
DPR Sentil Kapolri: Jangan Suruh Anggota Humanis Kalau Perut Masih Lapar, Kesejahteraan Polisi Harga Mati
2 Bhabinkamtibmas Meninggal Saat Hendak Menolong Korban Longsor Cisarua, Kapolri Berduka
Kapolri Sigit Tolak Polri di Bawah Kementerian, Nanti Ada 2 Matahari Kembar
Panggil Kapolri, DPR Pertanyakan soal Kebebasan Berekspresi di Indonesia
Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden Merupakan Mandat Reformasi 1998
Wassidik Kurang Taji, DPR RI Cemas Penyidik di Daerah Asal Tebak Penetapan Tersangka
Kapolri Sigit Tolak Ditawari Posisi Menteri Mending Jadi Petani
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden