Kapolri Diminta Percepat Pengunduran Diri Jenderal yang Ikut Pilkada


Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja. (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja meminta Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian untuk mempercepat proses pengunduran diri sejumlah Jenderal yang maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018.
"Kami bilang ke Pak Kapolri kalau mereka sudah jadi calon ditetapkan calon mau tidak mau surat pengunduran diri mereka dipercepat," kata Rahmat dalam diskusi bertajuk "Wajah Politik Pilkada 2018" di Warung Daun, kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/1).
Menurut Rahmat, sejauh ini terdapat enam perwira tinggi Polri yang akan bertarung dalam kontestasi elektoral 2018. Sedangkan, untuk Perwira Menengah Bawaslu belum merincikannya.
"Kalau Patinya itu ada sekitar enam orang, itu untuk Patinya saja ya, kalau Pamen belum dirinci," jelas dia.
Selain itu, kata Rahmat, anggota Polri aktif yang akan maju sebagai calon kepala daerah tidak etis mengikuti kampanye. Hal tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru, misalnya menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadinya.
"Etisnya tidak boleh, karena sudah sumpah prajurit tribrata menggunakan falisitas negara untuk kepentingan dirinya," pungkasnya.
Menurut aturan yang berlaku, proses pengunduran diri bisa dilakukan paling lambat pada hari penetapan calon oleh KPU yakni pada 12 Februari 2018. Pada tanggal tersebut, jenderal Polri termasuk jenderal dari TNI dan ASN yang ikut pilkada harus melepaskan kedinasan.
Untuk diketahui, ada 573 pasangan calon telah mendaftar untuk berebut kursi gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan walikota/wakil wali kota di 171 daerah pemilihan di tanah air.
Dalam daftar pasangan calon yang direkap oleh KPU tercatat terdapat 10 anggota TNI/Polri yang maju di Pilkada serentak tahun ini. Di antaranya, mantan Pangkostrad Letjen TNI Edy Rachmayadi (bakal calon gubernur Sumatera Utara) dan mantan Dankor Brimob Irjen Murad Ismail (bakal calon wakil gubernur Maluku). (Pon)
Baca juga berita lain terkait anggota TNI/Polri yang ikut Pilkada di: Inilah Daftar Anggota TNI/Polri yang Maju di Pilkada 2018
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
TNI-Polri Sudah Berjaga di Rumah Eko Patrio Saat Pejarahan, Tapi Kalah Jumlah Massa Datang 3 Gelombang

Lantik Ribuan Perwira Muda TNI/Polri, Prabowo Perintahkan Agar Setia Terhadap NKRI

Petugas TNI-Polri Berpakaian Preman Disiagakan Jaga Keamanan Jakarta Fair 2025

Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP

Izinkan Jaksa Dijaga TNI-Polri, Prabowo Berdalih Bentuk Kerja Sama Antarinstansi

Dapat Hak Penjagaan TNI - Polri, Kejaksaan Puji Prabowo ‘Setinggi Langit’

Prabowo Terbitkan Perpres 66/2025: Jaksa Dapat Perlindungan TNI-Polri dari Ancaman dan Intimidasi

Legislator DKI Minta TNI-Polri Tindak Oknum Ormas yang Lakukan Pungli

Ratusan Rumah Rusak Diterjang Angin, TNI-Polri Ikut Diterjunkan

Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
