Kapolri Diminta Percepat Pengunduran Diri Jenderal yang Ikut Pilkada

Luhung SaptoLuhung Sapto - Sabtu, 13 Januari 2018
Kapolri Diminta Percepat Pengunduran Diri Jenderal yang Ikut Pilkada

Anggota Bawaslu, Rahmat Bagja. (MP/Ponco)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja meminta Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian untuk mempercepat proses pengunduran diri sejumlah Jenderal yang maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018.

"Kami bilang ke Pak Kapolri kalau mereka sudah jadi calon ditetapkan calon mau tidak mau surat pengunduran diri mereka dipercepat," kata Rahmat dalam diskusi bertajuk "Wajah Politik Pilkada 2018" di Warung Daun, kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (13/1).

Menurut Rahmat, sejauh ini terdapat enam perwira tinggi Polri yang akan bertarung dalam kontestasi elektoral 2018. Sedangkan, untuk Perwira Menengah Bawaslu belum merincikannya.

"Kalau Patinya itu ada sekitar enam orang, itu untuk Patinya saja ya, kalau Pamen belum dirinci," jelas dia.

Selain itu, kata Rahmat, anggota Polri aktif yang akan maju sebagai calon kepala daerah tidak etis mengikuti kampanye. Hal tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru, misalnya menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadinya.

"Etisnya tidak boleh, karena sudah sumpah prajurit tribrata menggunakan falisitas negara untuk kepentingan dirinya," pungkasnya.

Menurut aturan yang berlaku, proses pengunduran diri bisa dilakukan paling lambat pada hari penetapan calon oleh KPU yakni pada 12 Februari 2018. Pada tanggal tersebut, jenderal Polri termasuk jenderal dari TNI dan ASN yang ikut pilkada harus melepaskan kedinasan.

Untuk diketahui, ada 573 pasangan calon telah mendaftar untuk berebut kursi gubernur/wakil gubernur, bupati/wakil bupati, dan walikota/wakil wali kota di 171 daerah pemilihan di tanah air.

Dalam daftar pasangan calon yang direkap oleh KPU tercatat terdapat 10 anggota TNI/Polri yang maju di Pilkada serentak tahun ini. Di antaranya, mantan Pangkostrad Letjen TNI Edy Rachmayadi (bakal calon gubernur Sumatera Utara) dan mantan Dankor Brimob Irjen Murad Ismail (bakal calon wakil gubernur Maluku). (Pon)

Baca juga berita lain terkait anggota TNI/Polri yang ikut Pilkada di: Inilah Daftar Anggota TNI/Polri yang Maju di Pilkada 2018

#Bawaslu #Pilkada Serentak 2018 #TNI-Polri
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
TNI-Polri Sudah Berjaga di Rumah Eko Patrio Saat Pejarahan, Tapi Kalah Jumlah Massa Datang 3 Gelombang
Saat kejadian personel TNI-Polri yang dikerahkan tidak sebanding dengan banyaknya jumlah massa yang datang semalam.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Agustus 2025
TNI-Polri Sudah Berjaga di Rumah Eko Patrio Saat Pejarahan, Tapi Kalah Jumlah Massa Datang 3 Gelombang
Indonesia
Lantik Ribuan Perwira Muda TNI/Polri, Prabowo Perintahkan Agar Setia Terhadap NKRI
Lulusan akademi militer dan akademi kepolisian juga mengambil sumpah sebagai perwira Polri dan TNI.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 23 Juli 2025
Lantik Ribuan Perwira Muda TNI/Polri, Prabowo Perintahkan Agar Setia Terhadap NKRI
Indonesia
Petugas TNI-Polri Berpakaian Preman Disiagakan Jaga Keamanan Jakarta Fair 2025
Tak hanya menjaga wilayah Jakarta Fair dari aksi kriminal, para petugas juga memiliki tanggung jawab yang tak kalah penting yakni mengamankan anak hilang.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 30 Juni 2025
Petugas TNI-Polri Berpakaian Preman Disiagakan Jaga Keamanan Jakarta Fair 2025
Indonesia
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
DKPP akan mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Mei 2025
Hentikan Penghitungan Suara Sepihak, Anggota Bawaslu Jaktim Diperiksa DKPP
Indonesia
Izinkan Jaksa Dijaga TNI-Polri, Prabowo Berdalih Bentuk Kerja Sama Antarinstansi
Mensesneg jelaskan Presiden Prabowo tengah mendorong kerja keras aparat penegak hukum untuk pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Mei 2025
Izinkan Jaksa Dijaga TNI-Polri, Prabowo Berdalih Bentuk Kerja Sama Antarinstansi
Indonesia
Dapat Hak Penjagaan TNI - Polri, Kejaksaan Puji Prabowo ‘Setinggi Langit’
Prabowo teken meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang perlindungan negara terhadap Jaksa dan fungsinya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Mei 2025
Dapat Hak Penjagaan TNI - Polri, Kejaksaan Puji Prabowo ‘Setinggi Langit’
Indonesia
Prabowo Terbitkan Perpres 66/2025: Jaksa Dapat Perlindungan TNI-Polri dari Ancaman dan Intimidasi
Dalam bagian menimbang Perpres 66/2025 yang diteken Prabowo pada 21 Mei 2025 ini disebutkan bahwa jaksa harus bekerja tanpa intervensi atau ancaman dari pihak mana pun.
Frengky Aruan - Kamis, 22 Mei 2025
Prabowo Terbitkan Perpres 66/2025: Jaksa Dapat Perlindungan TNI-Polri dari Ancaman dan Intimidasi
Indonesia
Legislator DKI Minta TNI-Polri Tindak Oknum Ormas yang Lakukan Pungli
Anggota DPRD DKI Jakarta sebut aparat harus bertindak untuk mengayomi dan melindungi kelompok masyarakat yang terdampak oleh pungli oknum ormas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Mei 2025
Legislator DKI Minta TNI-Polri Tindak Oknum Ormas yang Lakukan Pungli
Indonesia
Ratusan Rumah Rusak Diterjang Angin, TNI-Polri Ikut Diterjunkan
Rumah warga yang terdampak rata-rata mengalami kerusakan pada bagian atap yang tersapu angin kencang hingga tidak layak ditempati.
Wisnu Cipto - Senin, 28 April 2025
Ratusan Rumah Rusak Diterjang Angin, TNI-Polri Ikut Diterjunkan
Indonesia
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Agustiani Tio Fridelina bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 April 2025
Eks Komisioner Bawaslu Sebut Proses PAW Harun Masiku Dipantau Hasto
Bagikan