Kapolri Baru Harus Perbaiki Kinerja Perlindungan HAM

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Januari 2021
Kapolri Baru Harus Perbaiki Kinerja Perlindungan HAM

Pengamanan demo. (Foto: Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis bakal menghadapi tantangan yang tidak mudah. Salah satunya adalah segi penegakan hukum terutama perbaikan pada hak asasi manusia (HAM).

"Kapolri yang baru nantinya harus memulai tugasnya dengan secara serius melakukan pembenahan-pembenahan dalam sektor pemahaman dan perlindungan HAM oleh aparat kepolisian," kata Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti dalam keteranganya,di Jakarta pada Selasa (12/1).

Baca Juga:

DPR Tiadakan Kunjungan ke Rumah Calon Kapolri

Fatia merinci, sektor HAM yang perlu dievaluasi adalah aturan di tingkat Polri yang membatasi kebebasan sipil masyarakat harus segera dicabut. Menurutnya, kewenangan tersebut terletak pada lembaga pembentuk undang-undang (UU), bukan Polri yang tugasnya sebagai pelaksana UU.

"Kemudian, kekerasan eksesif dalam penanganan aksi massa harus segera dihentikan," ujar Fatia.

Fatia mengingatkan, Kapolri baru nantinya harus bisa secara tegas memproses hukum anggotanya sendiri yang melakukan pelanggaran. Khususnya berupa penggunaan kekerasan yang tidak selaras dengan prinsip-prinsip HAM universal beserta Perkap Nomor 01 Tahun 2009.

Fatia menuturkan, berdasarkan catatan Kontras pada 4 tahun terakhir, aparat kepolisian merupakan aktor dominan dalam pelanggaran HAM di Indonesia.

"Itu menguatkan wewenang kepolisian untuk terus melakukan kekerasan, tindakan-tindakan koersif, dan kekuatan secara berlebihan," ujar dia.

Fatia menilai, tidak ada transparansi dan akuntabilitas atas pelanggaran-pelanggaran HAM yang dilakukan aparat kepolisian tersebut. Praktik kekerasan itu pun terus berulang akibat tidak adanya hukuman yang diberikan kepada aparat untuk memberikan efek jera.

"Pada akhirnya ini menyebabkan tidak adanya sebuah efek jera ataupun perbaikan," ujar Fatia.

Ia menambahkan, Kapolri yang baru juga mesti menjunjung tinggi semangat refomasi di sektor keamanan agar Polri tidak lagi menjadi institusi yang dominan melakukan pelanggaran HAM.

Operasi Kepolisian. (Foto: Mabes Polri)
Operasi Kepolisian. (Foto: Mabes Polri)

Diketahui, Komisi Kepolisian Nasional telah menyetorkan lima nama calon Kapolri ke Presiden Joko Widodo pada pekan lalu. Lima nama tersebut ialah Wakil Kepala Polri Komjen Gatot Eddy Pramono, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Kemudian, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Komjen Boy Rafli Amar, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri Komjem Arief Sulistyanto, dan Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Agus Andrianto.

"Kelima orang itu dianggap memenuhi syarat profesionalitas, loyalitas, jam terbang," kata Ketua Kompolnas Mahfud MD.

Presiden Jokowi akan memilih nama calon Kapolri untuk diserahkan ke DPR. Calon pilihan Presiden bisa tunggal atau lebih dari satu. Kemudian, kandidat akan mengikuti fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan di DPR dan politisi DPR punya tenggat waktu 20 hari untuk memutuskan setuju atau tidak atas pencalonan kandidat. (Knu)

Baca Juga:

DPR Beberkan Pekerjaan Rumah Calon Kapolri

#HAM #Kapolri #Calon Kapolri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sering Ganggu Dunia Usaha, Kapolri Perintahkan Sikat Pungli dan Premanisme
Menurut Sigit, keamanan menjadi salah satu fondasi penting bagi keberlangsungan industri.
Yusuf Abdillah - Jumat, 11 September 2026
Sering Ganggu Dunia Usaha, Kapolri Perintahkan Sikat Pungli dan Premanisme
Indonesia
Anak Pertama Mantan Kapolri Jenderal Hoegenf Meninggal Dunia
Ia merupakan sahabat Megawati Soekarnoputri, mantan presiden sekaligus putri mantan Presiden Soekarno, karena sama-sama bersekolah di Perguruan Cikini.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
Anak Pertama Mantan Kapolri Jenderal Hoegenf Meninggal Dunia
Indonesia
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Presiden Prabowo Subianto meminta Polri menindak tegas pelaku karhutla hingga korporasi. Polri telah menangani 200 LP dengan 138 tersangka dan 8 korporasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Indonesia
Kapolri Listyo Sigit Rotasi Sejumlah Pati dan Pamen, Astamaops hingga Dua Kapolda Berganti
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah pati dan pamen Polri. Astamaops, As SDM, Koorsahli hingga dua Kapolda berganti.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 31 Agustus 2026
Kapolri Listyo Sigit Rotasi Sejumlah Pati dan Pamen, Astamaops hingga Dua Kapolda Berganti
Indonesia
Kapolri Listyo Sigit Bertemu 6.500 Eks Anggota Jemaah Islamiyah, Tegaskan Persaudaraan Selamanya
Polri bersama-sama Garda Satya NKRI selalu siap untuk berkontribusi dan siap menghadapi berbagai macam ancaman tantangan yang bisa membahayakan bangsa dan NKRI.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Kapolri Listyo Sigit Bertemu 6.500 Eks Anggota Jemaah Islamiyah, Tegaskan Persaudaraan Selamanya
Indonesia
Prabowo Ingatkan Polri: jangan cuma Hadir di Pusat Perekonomian
Secara khusus, ia menyoroti kerja kepolisian yang dilakukan hingga ke wilayah terpencil dan desa.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Prabowo Ingatkan Polri: jangan cuma Hadir di Pusat Perekonomian
Indonesia
DPR Panggil Panglima TNI dan Kapolri Bahas Keamanan Jelang HUT Ke-81 RI
Mensesneg juga menyampaikan rapat yang membahas keamanan dan ketertiban itu juga diarahkan untuk persiapan Sidang Tahunan MPR RI pada 14 Agustus 2026
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Agustus 2026
DPR Panggil Panglima TNI dan Kapolri Bahas Keamanan Jelang HUT Ke-81 RI
Indonesia
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Pergantian Kapolri merupakan bagian dari regenerasi organisasi yang wajar dan harus ditempatkan dalam koridor konstitusi, bukan didorong tekanan demonstrasi.
Dwi Astarini - Kamis, 06 Agustus 2026
Pengamat Sebut Regenerasi Kapolri Keniscayaan, Keputusan Tetap Hak Prerogatif Presiden
Indonesia
Kapolri Jamin Rangkaian Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Kondusif
Koordinasi lintas instansi terus dilakukan untuk memastikan seluruh agenda peringatan kemerdekaan.
Dwi Astarini - Rabu, 05 Agustus 2026
Kapolri Jamin Rangkaian Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI Kondusif
Indonesia
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan isu surpres pergantian Kapolri tidak memengaruhi kinerja Polri.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 Agustus 2026
Tanggapi Isu Surpres Pergantian Kapolri, Listyo Sigit: Itu Hak Prerogatif Presiden
Bagikan